Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INDONESIA bakal mendapatkan banyak keuntungan bila resmi menjadi negara anggota Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD). Itu akan menjadi faktor eksternal yang mendorong perbaikan tata kelola dan perekonomian nasional.
"Ini bisa menjadi dorongan eksternal bagi Indonesia untuk bisa berubah menjadi lebih baik. Kalau kita jadi anggota OECD, kita diharapkan oleh pihak luar menjadi lebih baik," ujar Direktur Eksekutif Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Yose Rizal Damuri saat dihubungi, Jumat (21/7).
Masuknya Indonesia menjadi negara anggota OECD, lanjutnya, bakal mengubah cara-cara dalam tata kelola yang selama ini digunakan. Soalnya, OECD menerapkan tata kelola baik dengan standar tinggi yang diakui internasional.
Baca juga: Humpuss Maritim Siap Catatkan Saham di Bursa Efek Indonesia
Mau tak mau Indonesia harus mengikuti ketentuan tersebut bila menjadi negara anggota OECD. Itu menurut Yose merupakan hal yang positif. Hal itu dapat memacu upaya perbaikan yang tengah dilakukan oleh pemerintah.
Keterlibatan aktif di perekonomian internasional juga menjadi keharusan bila nanti Indonesia menjadi negara anggota OECD. Salah satunya melalui dukungan kepada negara-negara lain untuk mengembangkan perekonomiannya.
Baca juga: Turun di AS, Laba Nokia Didongkrak India
Indonesia memiliki Indonesian Agency for International Development (Indonesian AID) untuk melakukan hal tersebut. Namun, menurut Yose, sejauh ini Indonesian AID belum berbicara banyak di kancah internasional.
Yose menilai, berbagai kewajiban yang harus dipenuhi bila menjadi anggota OECD bakal mendukung upaya Indonesia menjadi negara maju. "Manfaat yang biasanya banyak dilihat ialah international recognition, reputasi internasional dari negara terkait," tuturnya. "Itu diharapkan bisa membawa investasi, menjadi penarik bagi Foreign Direct Investment (FDI), pasar investasi, pasar keuangan, dan lainnya. Itu jadi satu manfaat juga bagi Indonesia nanti," lanjut Yose.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah menyatakan tengah bersiap menjadi anggota OECD. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia dinilai layak menjadi anggota OECD karena berhasil kembali naik status pascapandemi dan berhasil mengetuai Konferensi Tingkat Tinggi G-20 di tengah multikrisis.
"Pascacovid-19 Indonesia mampu kembali naik kelas dan dinilai sukses mengorganisasikan KTT G-20, sehingga dengan demikian, sebagai pemimpin G-20, kita berhasil membuat terobosan, sekaligus membumikan G-20 dengan berbagai program, termasuk JETP (Just Energy Transition Partnership)," ujarnya dalam Indonesia Data and Economic Conference Katadata, Kamis (20/7).
"Mudah-mudahan dalam proses beberapa tahun ke depan kita jadi negara ke tiga di Asia yang masuk OECD. Dengan berbagai persyaratan, kita belajar dari negara yang lolos middle income trap untuk bisa melampaui tantangan kita," lanjutnya. (Z-2)
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved