Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
MEWUJUDKAN ketahanan pangan akan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Program ini ke depan juga akan mencegah pengalihan fungsi lahan pertanian.
"Pemerintah, perguruan tinggi, privat sektor, dan masyarakat bertanggung jawab bagaimana pertanian nasional ke depan yang lebih baik," kata pengamat pertanian Universitas Brawijaya Sujarwo melalui keterangan yang dikutip Rabu (21/6)
Dia menyebut alih fungsi lahan pertanian merusak keberlanjutan. Dampaknya, melemahkan ketahanan pangan nasional.
Baca juga: KPK Tegaskan Tak Istimewakan Pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Sujarwo menyebut langkah itu sekaligus melindungi petani dari kerugian. Alih fungsi lahan pertanian membuat mereka sulit mempertahankan lahan untuk produksi, atau bahkan menjual lahan mereka.
"Ini mengancam sumber daya lahan sektor pertanian," kata dia.
Baca juga: Industri Pengolahan Belum Maksimal Topang Ketahanan Pangan
Menurut dia, penguatan ketahanan pangan mesti berpedoman pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Aturan tersebut memiliki sistem reward and punishment terkait optimalisasi lahan pertanian.
"Pemerintah akan memiliki kemampuan lebih baik jika mampu memonitor implementasi UU ini. Artinya, pemerintah harus punya database ini, baik dalam database numerik maupun spasial," kata dia.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus memperkuat sinergi untuk mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
Aparat hukum yang dimaksud, yaitu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," tegas SYL. (Z-10)
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui melakukan alih fungsi lahan baku sawah (LBS) mencapai 500 hektare setiap tahunnya dan mengubahnya menjadi kawasan hunian.
Perpres No 4/2026 berpotensi mengubah paradigma penilaian aset tanah yang selama ini banyak digunakan sebagai agunan kredit.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti alih fungsi lahan dan menurunnya daya dukung lingkungan sebagai faktor utama yang memperparah dampak bencana alam.
BADAN Geologi mengungkapkan bahwa bencana tanah longsor Bandung Barat tepatnya di Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua Kabupaten bukan semata-mata akibat alih fungsi lahan.
ESKALASI bencana berupa banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) tidak dapat disederhanakan sebagai fenomena cuaca biasa.
Banjir kali ini lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya karena pembukaan lahan hutan semakin masif.
Petani memanen padi di area persawahan Desa Wonojoyo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi meresmikan Embung Karangjati di Blora. Embung senilai Rp8,5 miliar ini diproyeksikan mengairi 40 hektare lahan dan tingkatkan panen petani.
Prabowo Subianto memanggil Zulkifli Hasan dan Bahlil Lahadalia ke Istana membahas ketahanan pangan dan pasokan energi menyusul krisis Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz.
BPS melaporkan luas panen padi Januari 2026 naik 35,72% dengan produksi 3,04 juta ton GKG. Namun, potensi panen Februari–April 2026 diperkirakan menurun dibanding tahun lalu.
Sejumlah siswa mengemas sayuran pakcoy hasil budidaya dengan metode hidroponik di SMK Pawyatan Daha 2, Kota Kediri, Jawa Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved