Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MEWUJUDKAN ketahanan pangan akan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Program ini ke depan juga akan mencegah pengalihan fungsi lahan pertanian.
"Pemerintah, perguruan tinggi, privat sektor, dan masyarakat bertanggung jawab bagaimana pertanian nasional ke depan yang lebih baik," kata pengamat pertanian Universitas Brawijaya Sujarwo melalui keterangan yang dikutip Rabu (21/6)
Dia menyebut alih fungsi lahan pertanian merusak keberlanjutan. Dampaknya, melemahkan ketahanan pangan nasional.
Baca juga: KPK Tegaskan Tak Istimewakan Pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Sujarwo menyebut langkah itu sekaligus melindungi petani dari kerugian. Alih fungsi lahan pertanian membuat mereka sulit mempertahankan lahan untuk produksi, atau bahkan menjual lahan mereka.
"Ini mengancam sumber daya lahan sektor pertanian," kata dia.
Baca juga: Industri Pengolahan Belum Maksimal Topang Ketahanan Pangan
Menurut dia, penguatan ketahanan pangan mesti berpedoman pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Aturan tersebut memiliki sistem reward and punishment terkait optimalisasi lahan pertanian.
"Pemerintah akan memiliki kemampuan lebih baik jika mampu memonitor implementasi UU ini. Artinya, pemerintah harus punya database ini, baik dalam database numerik maupun spasial," kata dia.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus memperkuat sinergi untuk mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
Aparat hukum yang dimaksud, yaitu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," tegas SYL. (Z-10)
Bea Cukai Lhokseumawe bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait berhasil memusnahkan ladang ganja seluas ±5,7 hektar di Kecamatan Sawang, Aceh Utara
PULUHAN Situ di Kota Depok, Jawa Barat, kini beralih fungsi menjadi daratan, perumahan hingga tempat usaha. Puluhan situ yang berubah fungsi tersebut tersebar di 11 wilayah kecamatan.
Koordinator Kuasa Hukum Warga Arcamanik Anton Minardi mengatakan, pendampingan kepada warga merupakan aktivitas profesional advokat.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan alih fungsi lahan.
Alih fungsi lahan yang masif telah memicu banjir bandang di beberapa daerah, yakni Bogor, Depok, Karawang, dan Bekasi, dengan total kerugian Rp3 triliun.
SETELAH menyasar empat tempat wisata di kawasan resapan air di Cisarua dan Megamendung (Puncak), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, penyegelan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terus berlanjut.
BADAN Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Dharma Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Ibu Kota dengan mengoptimalkan pengembangan rencana bisnis perusahaan.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
Program Jaksa Garda Desa mengambil tema Pemberdayaan Lahan dan Badan Usaha Milik Desa dalam rangka Swasembada Pangan yang dirangkaikan dengan penanaman bawang merah.
Dalam sambutannya, Novianto Sulastono mengatakan, keterlibatan Imigrasi dalam gerakan tanam jagung ini merupakan rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke 79.
Inisiatif ini menjadi bukti bahwa lembaga pemasyarakatan tak hanya bisa menjadi ruang pembinaan, tetapi juga motor penggerak ekonomi dan kedaulatan pangan daerah.
Bupati Samosir, Vandiko Gultom mengatakan program tanam padi bersama yang dilaksanakan bertujuan untuk mendukung Asta cita Presiden RI
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved