Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
MEWUJUDKAN ketahanan pangan akan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Program ini ke depan juga akan mencegah pengalihan fungsi lahan pertanian.
"Pemerintah, perguruan tinggi, privat sektor, dan masyarakat bertanggung jawab bagaimana pertanian nasional ke depan yang lebih baik," kata pengamat pertanian Universitas Brawijaya Sujarwo melalui keterangan yang dikutip Rabu (21/6)
Dia menyebut alih fungsi lahan pertanian merusak keberlanjutan. Dampaknya, melemahkan ketahanan pangan nasional.
Baca juga: KPK Tegaskan Tak Istimewakan Pemeriksaan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo
Sujarwo menyebut langkah itu sekaligus melindungi petani dari kerugian. Alih fungsi lahan pertanian membuat mereka sulit mempertahankan lahan untuk produksi, atau bahkan menjual lahan mereka.
"Ini mengancam sumber daya lahan sektor pertanian," kata dia.
Baca juga: Industri Pengolahan Belum Maksimal Topang Ketahanan Pangan
Menurut dia, penguatan ketahanan pangan mesti berpedoman pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Aturan tersebut memiliki sistem reward and punishment terkait optimalisasi lahan pertanian.
"Pemerintah akan memiliki kemampuan lebih baik jika mampu memonitor implementasi UU ini. Artinya, pemerintah harus punya database ini, baik dalam database numerik maupun spasial," kata dia.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) tegas menolak alih fungsi lahan pertanian berkelanjutan di berbagai daerah. Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) terus memperkuat sinergi untuk mencegah dan mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
Aparat hukum yang dimaksud, yaitu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami sepakat, satu hati untuk tidak main-main dengan alih fungsi lahan," tegas SYL. (Z-10)
PEMERINTAH Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diketahui melakukan alih fungsi lahan baku sawah (LBS) mencapai 500 hektare setiap tahunnya dan mengubahnya menjadi kawasan hunian.
Perpres No 4/2026 berpotensi mengubah paradigma penilaian aset tanah yang selama ini banyak digunakan sebagai agunan kredit.
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyoroti alih fungsi lahan dan menurunnya daya dukung lingkungan sebagai faktor utama yang memperparah dampak bencana alam.
BADAN Geologi mengungkapkan bahwa bencana tanah longsor Bandung Barat tepatnya di Desa Pasirlangu Kecamatan Cisarua Kabupaten bukan semata-mata akibat alih fungsi lahan.
ESKALASI bencana berupa banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara (Sumut), dan Sumatra Barat (Sumbar) tidak dapat disederhanakan sebagai fenomena cuaca biasa.
Banjir kali ini lebih parah dibanding tahun-tahun sebelumnya karena pembukaan lahan hutan semakin masif.
KTNA mendorong petani memilih varietas padi tahan kekeringan seperti Inpago (padi gogo), varietas amfibi, serta varietas adaptif lainnya.
BRIN dan Bulog memperkuat kolaborasi dalam pemanfaatan teknologi penyimpanan dan pengamanan pangan guna mendukung ketahanan logistik pangan nasional yang lebih efisien dan berkelanjutan.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat memiliki peran dalam menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria.
PEMERINTAH melalui Perum Bulog menggelar program “Bazar Dari Istana Untuk Rakyat” sebagai upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memastikan masyarakat tidak panic buying.
BRIN dan FAO perkuat kolaborasi global untuk transformasi sektor peternakan berkelanjutan melalui riset, inovasi, dan teknologi berbasis sains.
PERIKANAN merupakan salah satu kunci untuk mewujudkan ketahanan pangan, hingga ekonomi Nusantara. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved