Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PENGAWASAN perilaku pelaku jasa keuangan diyakini akan lebih adaptif sejalan dengan signifikannya perubahan perilaku konsumen dalam era ‘global reset’.
Global reset sendiri merujuk pada fenomena dunia yang ditandai dengan perubahan secara masif dan cepat pada sikap dan perilaku masyarakat atau konsumen.
Bernard Widjaja, Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan seiring dengan kondisi tersebut pihaknya mendapatkan amanat yang lebih besar dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca juga: Banyak Kredit Macet, OJK Terus Pantau TKB
“Sekarang OJK diberikan amanat yang lebih, karena sekarang perlindungan konsumen dan masyarakat ditambah atau dikuatkan. Ini tercermin dari adanya keberpihakan dari pemerintah dan DPR,” ungkapnya.
Pernyataan Bernard disampaikan pada Risk Awareness Series yang diselenggarakan Prudential Indonesia dengan tema kali ini adalah Market Conduct, baru-baru ini.
OJK, sambung Bernard, kini juga telah memiliki departemen pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dengan tugas pokok dan fungsinya adalah melakukan pengawasan terhadap perilaku PUJK mulai dari mendesain produk dan layanan, menyusun informasi dan menyampaikan, menyusun perjanjian baku, penyampaian layanan hingga pengaduan.
Baca juga: Fenomena Meningkatnya Kredit Macet di Fintech Perlu Diwaspadai
“Itu sudah ada semuanya di UU [P2SK]. Jadi, cakupannya sudah ditegaskan,” jelasnya.
Bernard memerinci, hadirnya regulasi tersebut menghadirkan paradigma baru dalam pengawasan PUJK.
Jika sebelumnya Prudential Supervision terfokus pada penguatan aspek kelembagaan, maka saat ini pengawasan mengarahkan PUJK untuk mampu memberikan kontribusi kepada konsumen dan masyarakat.
“Artinya sama-sama happy. PUJK secara operasional juga menguntungkan dan sekaligus memberikan manfaat kepada konsumen dan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Pengamat: OJK dan Kementerian BUMN Harus Evaluasi Manajemen BSI
Dengan paradigma tersebut, jelas dia, PUJK mampu menghadapi perubahan signifikan dari sisi konsumen dalam era global reset.
OJK mengarahkan PUJK agar dalam jangka panjang mampu untuk menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat.
“Kalau dari sisi short term-nya mungkin laba organik [PUJK] berkurang. Artinya, PUJK tidak serampangan mencari keuntungan tanpa memperhatikan sisi kepentingan konsumen," kata Bernard.
"Namun, dalam jangka panjang, bila konsumennya merasa dilindungi dan juga mendapat manfaat, tentu saja akan menghadirkan trust. Ini yang penting bagi industri jasa keuangan,” tegasnya.
Menutut Regulator untuk Selalu Adaptif
Rhenald Kasali, Guru Besar FEB UI dan founder Rumah Perubahan, mengatakan fenomena global reset ini menuntut regulator untuk selalu adaptif.
“Regulator dituntut untuk selalu adaptif dan harus lebih cepat dari perkembangan ini,” jelasnya.
Dia mengambil contoh tentang perkembangan produk keuangan digital seperti Bitcoin dan token kripto yang disebut NFT (non-fungible token).
Produk tersebut terlebih dahulu menjadi konsumsi masyarakat secara masif kendati belum memiliki regulasi khusus di berbagai negara.
Baca juga: OJK Tinjau Aturan Permodalan Asuransi
Oleh karena itu, Profesor bidang ekonomi dan bisnis dari Universitas Indonesia ini menilai regulator harus memperkuat sistem manajemen pengetahuan dan mengikuti perubahan zaman.
“Regulator memang harus memiliki sistem manajemen pengetahuan yang bagus. Knowledge management-nya dan pelatihan advance, serta selalu mengikuti perkembangan. Dan tidak boleh apriori, tetapi harus berdasarkan riset, kajian, sekaligus juga harus cepat,” kata Rhenald.
Sebagai informasi, Risk Awareness Series bertema “Market Conduct” ini merupakan rangkaian dari program Risk Awareness Series 2023 yang diselenggarakan Prudential Indonesia.
Baca juga: OJK Berharap Kenaikan Fed Rate tidak Mengganggu Target Kredit Pertumbuhan Perbankan Indonesia
Sebelumnya, Risk Awareness Series mengangkat tema terkait perlindungan data pribadi dan antikorupsi.
Adapun, Risk Awareness Series bertema “Market Conduct” ini juga dihadiri oleh Chief Customer anda Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen dan Chief Risk and Compliance Officer Prudential Indonesia Maria Rosalinda, serta dimoderatori oleh Head of Compliance Prudential Indonesia Andiko Nehemia. (RO/S-4)
Di zaman sekarang, keuangan pribadi nggak lagi sesederhana simpan uang di bawah bantal atau buka rekening di bank.
Berdasarkan survei Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) 2023, 9 dari 10 pekerja di Indonesia sama sekali tidak siap memasuki masa pensiun
Teknologi membuka peluang efisiensi baru — mulai dari underwriting yang lebih cepat dan presisi, hingga klaim otomasi dan prediksi risiko berbasis perilaku.
Upaya pemberdayaan kewirausahaan, keuangan, dan kesiapan kerja telah memberikan dampak kepada lebih dari 9.700 siswa dari 50 SMA dan SMK di 14 kota/kabupaten di Indonesia.
Nilai pasti dari jumlah kerugian masih dalam proses penelaahan dan belum dapat dipastikan hingga seluruh proses investigasi internal diselesaikan.
Talkshow tersebut menyoroti peran penting keuangan digital dalam meningkatkan kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Sejumlah lembaga internasional telah merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global lantaran ketidakpastian dan gejolak geopolitik dunia.
Pada Mei 2025 piutang pembiayaan yang disalurkan oleh perusahaan pembiayaan tercatat Rp504,58 triliun, atau tumbuh 2,83% secara tahunan.
Edukasi finansial bertajuk Investing in Youth, Empowering Communities. Program ini menyasar 300 siswa dari tiga sekolah menengah atas di Jakarta dan Depok.
Dengan adanya kemudahan layanan penyedia dana pensiun, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal.
OJK mencatat adanya peningkatan dalam penyaluran pinjaman melalui layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol), serta skema pembiayaan buy now pay later
OJK juga mencatat nilai kapitalisasi pasar juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 6,11% secara month to date menjadi Rp12.420 triliun, atau meningkat 0,69% secara year to date.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved