Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAWASAN perilaku pelaku jasa keuangan diyakini akan lebih adaptif sejalan dengan signifikannya perubahan perilaku konsumen dalam era ‘global reset’.
Global reset sendiri merujuk pada fenomena dunia yang ditandai dengan perubahan secara masif dan cepat pada sikap dan perilaku masyarakat atau konsumen.
Bernard Widjaja, Kepala Departemen Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengatakan seiring dengan kondisi tersebut pihaknya mendapatkan amanat yang lebih besar dalam Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca juga: Banyak Kredit Macet, OJK Terus Pantau TKB
“Sekarang OJK diberikan amanat yang lebih, karena sekarang perlindungan konsumen dan masyarakat ditambah atau dikuatkan. Ini tercermin dari adanya keberpihakan dari pemerintah dan DPR,” ungkapnya.
Pernyataan Bernard disampaikan pada Risk Awareness Series yang diselenggarakan Prudential Indonesia dengan tema kali ini adalah Market Conduct, baru-baru ini.
OJK, sambung Bernard, kini juga telah memiliki departemen pengawasan perilaku pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) dengan tugas pokok dan fungsinya adalah melakukan pengawasan terhadap perilaku PUJK mulai dari mendesain produk dan layanan, menyusun informasi dan menyampaikan, menyusun perjanjian baku, penyampaian layanan hingga pengaduan.
Baca juga: Fenomena Meningkatnya Kredit Macet di Fintech Perlu Diwaspadai
“Itu sudah ada semuanya di UU [P2SK]. Jadi, cakupannya sudah ditegaskan,” jelasnya.
Bernard memerinci, hadirnya regulasi tersebut menghadirkan paradigma baru dalam pengawasan PUJK.
Jika sebelumnya Prudential Supervision terfokus pada penguatan aspek kelembagaan, maka saat ini pengawasan mengarahkan PUJK untuk mampu memberikan kontribusi kepada konsumen dan masyarakat.
“Artinya sama-sama happy. PUJK secara operasional juga menguntungkan dan sekaligus memberikan manfaat kepada konsumen dan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga: Pengamat: OJK dan Kementerian BUMN Harus Evaluasi Manajemen BSI
Dengan paradigma tersebut, jelas dia, PUJK mampu menghadapi perubahan signifikan dari sisi konsumen dalam era global reset.
OJK mengarahkan PUJK agar dalam jangka panjang mampu untuk menjaga kepercayaan konsumen dan masyarakat.
“Kalau dari sisi short term-nya mungkin laba organik [PUJK] berkurang. Artinya, PUJK tidak serampangan mencari keuntungan tanpa memperhatikan sisi kepentingan konsumen," kata Bernard.
"Namun, dalam jangka panjang, bila konsumennya merasa dilindungi dan juga mendapat manfaat, tentu saja akan menghadirkan trust. Ini yang penting bagi industri jasa keuangan,” tegasnya.
Menutut Regulator untuk Selalu Adaptif
Rhenald Kasali, Guru Besar FEB UI dan founder Rumah Perubahan, mengatakan fenomena global reset ini menuntut regulator untuk selalu adaptif.
“Regulator dituntut untuk selalu adaptif dan harus lebih cepat dari perkembangan ini,” jelasnya.
Dia mengambil contoh tentang perkembangan produk keuangan digital seperti Bitcoin dan token kripto yang disebut NFT (non-fungible token).
Produk tersebut terlebih dahulu menjadi konsumsi masyarakat secara masif kendati belum memiliki regulasi khusus di berbagai negara.
Baca juga: OJK Tinjau Aturan Permodalan Asuransi
Oleh karena itu, Profesor bidang ekonomi dan bisnis dari Universitas Indonesia ini menilai regulator harus memperkuat sistem manajemen pengetahuan dan mengikuti perubahan zaman.
“Regulator memang harus memiliki sistem manajemen pengetahuan yang bagus. Knowledge management-nya dan pelatihan advance, serta selalu mengikuti perkembangan. Dan tidak boleh apriori, tetapi harus berdasarkan riset, kajian, sekaligus juga harus cepat,” kata Rhenald.
Sebagai informasi, Risk Awareness Series bertema “Market Conduct” ini merupakan rangkaian dari program Risk Awareness Series 2023 yang diselenggarakan Prudential Indonesia.
Baca juga: OJK Berharap Kenaikan Fed Rate tidak Mengganggu Target Kredit Pertumbuhan Perbankan Indonesia
Sebelumnya, Risk Awareness Series mengangkat tema terkait perlindungan data pribadi dan antikorupsi.
Adapun, Risk Awareness Series bertema “Market Conduct” ini juga dihadiri oleh Chief Customer anda Marketing Officer Prudential Indonesia Karin Zulkarnaen dan Chief Risk and Compliance Officer Prudential Indonesia Maria Rosalinda, serta dimoderatori oleh Head of Compliance Prudential Indonesia Andiko Nehemia. (RO/S-4)
Sambut Imlek 2026 dengan 8 prinsip keuangan dari Broker Elev8. Kelola aset, investasi, dan pola pikir di Tahun Kuda Api untuk kemakmuran jangka panjang.
Pengakuan pemerintah terhadap berbagai use case teknologi ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan arsitektur sistem keuangan nasional.
Motivasi tersebut muncul karena Gen Z belajar dari pengalaman beban finansial atau kesalahan pengelolaan keuangan yang dilakukan generasi orangtua mereka di masa lalu.
Harga emas global dan Antam turun pada 17 Februari 2026. Prediksi untuk Rabu, 18 Februari, diperkirakan stabil atau berpotensi rebound tipis dengan harga Antam Rp2,96–3,05 juta per gram.
Kemudahan transaksi digital, mulai dari one-click checkout hingga godaan promo di notifikasi ponsel, menjadi pemicu utama tingginya perilaku konsumtif.
Sentimen global masih cukup kondusif bagi penguatan harga emas dalam jangka pendek.
DPR RI resmi menetapkan 5 Anggota Dewan Komisioner OJK terbaru dalam Rapat Paripurna. Friderica Widyasari Dewi terpilih sebagai Ketua DK OJK periode 2026.
OJK resmi terbitkan POJK 41/2025 tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing (KPPVL). Simak aturan main, fungsi, dan larangan bagi lembaga jasa keuangan luar negeri.
Survei OJK (SBPO) Triwulan I 2026 menunjukkan perbankan nasional tetap optimistis meski ada tekanan geopolitik global, pelemahan rupiah, dan kenaikan inflasi.
OJK geledah kantor PT MASI di SCBD terkait dugaan tindak pidana pasar modal. Manipulasi saham BEBS melonjak 7.150% dan penyimpangan dana IPO jadi fokus utama.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan eskalasi perang AS-Israel vs Iran di Timur Tengah telah mendorong sentimen risk off di pasar keuangan global.
Dana tersebut diindikasikan digunakan antara lain untuk kepentingan pribadi, pembayaran bunga deposito yang telah dicairkan tanpa sepengetahuan deposan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved