Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Ekosistem Perumahan Langkah Awal Pengentasan Backlog 

Media Indonesia
03/5/2023 19:59
Ekosistem Perumahan Langkah Awal Pengentasan Backlog 
Pemerintah menyediakan rumah bersubsidi untuk MBR demi mengentaskan angka backlog perumahan(PU-Pera)

BERBAGAI upaya terus dilakukan untuk menghasilkan solusi mengentaskan backlog di sektor perumahan. Salah satunya adalah membentuk ekosistem perumahan yang mampu memberikan akses pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada pembiayaan kredit perumahan.

Seperti yang diketahui, berdasarkan data survei sosial ekonomi nasional (Susenas) 2020, angka backlog perumahan kini menjapai 12,75 juta unit. Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Mohammad Solikin, memprediksi bahwa setiap tahun ada kebutuhan  rumah untuk keluarga baru mencapai 700 ribu hingga 800 ribu unit. 

Selain, masalah pemenuhan kuota penyediaan hunian, keterbatasan fiskal pada sistem pembiayaan perumahan nasional juga jadi faktor utama. "Ini juga jadi masalah yang menghambat perjalanan pengentasan backlog yang dihadapi," kata dia.

Baca juga: Taktik Tepat Tekan Backlog

Untuk itu, dengan adanya ekosistem perumahan, diharapkan pemeriyah bisa membuka akses pembiayaan perumahan yang bisa diakses kalangan MBR. Mengutip tulisan dalam buku ‘Ekosistem Perumahan’ karya Arief Sabaruddin, bahwa rumah adalah kebutuhan dasar manusia yang diatur oleh undang-undang.

Negara memiliki kewajiban memenuhi kebutuhan rumah sehat dan layak huni pada lingkungan sehat dan layak huni, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perumahan dan Kawasan permukiman. Masyarakat memenuhi hak bermukim, tidak harus dengan cara memiliki, tetapi dapat juga dengan cara lain, seperti sewa. 

Baca juga: Mengurangi Backlog Lewat Creative Financing

“Negara harus menyiapkan fasilitasi tempat hunian yang menjamin setiap penduduk dapat menjangkaunya,” tulis Arief.

Arief yang merupakan praktisi ternama di dunia properti ini menilai, pemerintah harus menghasilkan berbagai solusi skema pembiayaan yang lebih baik.

Sehingga berbagai skema pembiayaan untuk memudahkan masyarakat memiliki rumah khususnya bagi segmen MBR. Besarnya kebutuhan perumahan tidak didukung dengan skema pembiayaan yang bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan karena itu dibutuhkan kolaborasi dengan seluruh stakeholder perumahan.

Dalam bukunya juga Arief mengupas dan menguraikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan terkait dengan ekosistem perumahan, baik dari sisi kelembagaan, supply-demand, pembiayaan, regulasi, maupun sisi rancang bangun, sehingga buku ini dapat menjawab kebutuhan akan grand design perumahan di Indonesia. (RO/Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya