Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PERKEMBANGAN teknologi informasi yang kian masif saat ini telah membawa masyarakat memasuki era digital termasuk pada sektor ekonomi. PT Finnet Indonesia (Finnet), anak perusahaan dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) yang bergerak di bidang financial technology turut berpartisipasi dalam mendigitalisasi sistem keuangan pada Sistem Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi).
Finnet menyediakan layanan Digital Financial Services (Finserv) sebagai layanan keuangan digital guna memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran. Sebelumnya, Finnet telah dipercaya oleh Ditjen Imigrasi untuk mendukung layanan e-VOA, yang dikembangkan ke layanan Izin Tinggal Kunjungan Wisata (60 Hari), Izin Tinggal Kunjungan Masa Berlaku Paling Lama 180 Hari untuk Prainvestasi, dan Perpanjangan Izin Tinggal Khusus (ITK).
Kali ini, Finnet kembali dipercaya oleh Ditjen Imigrasi untuk mendigitalisasi sistem PNBP yang diresmikan melalui penandatanganan perjanjian kerjsama Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak atas Pelayanan Keimigrasian, yang berlangsung di Kantor Kemenkumham Ditjen Imigrasi pada Kamis, (30/3).
Baca juga: Komit Hadirkan Layanan Digital Terbaik, Privy dan Finnet Bersinergi
Turut hadir dalam penandatanganan kerja sama ini, Direktur Jendral Imigrasi Silmy Karim, Sekretaris Ditjen Imigrasi Supartono, Direktur Pengawasan & Penindakan Keimigrasian I Nyoman Gede Surya Mataram, Direktur Sistem & Teknologi Informasi Keimigrasian Agato Simamora, serta Direktur Utama PT Finnet Indonesia Rakhmad Tunggal Afifuddin dan Direktur Enterprise Business PT Finnet Indonesia Irena Aldanituti.
Agenda peresmian kerja sama ini diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Direktur Jendral Imigrasi Silmy Karim yang menyambut baik kolaborasi antara PNBP dan Finnet.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran Finnet ke kantor Ditjen Imigrasi untuk merealisasikan kerja sama ini. Saya harap perjanjian kerja sama ini dapat mendatangkan kemajuan yang signifikan dan positif bagi kedua belah pihak. Melalui kerja sama ini, diharapkan kita dapat mendigitalisasi sistem keuangan negara dan memberikan manfaat lebih bagi Indonesia.” ujar Silmy.
Baca juga: Menkeu: PNBP Dalam RAPBN 2023 Diperkirakan Rp426,3 Triliun
Sejalan dengan Silmy, Direktur Utama Finnet Rakhmad Tunggal Afifuddin pada kesempatan yang sama menyampaikan, “Terima kasih kami ucapkan kepada jajaran Ditjen Imigrasi atas kerja sama baik yang telah terjalin selama ini. Tentu kami akan berkomitmen untuk memberikan solusi & layanan Digital Finserv terbaik bagi Ditjen Imigrasi. Saya harap kerja sama ini menjadi langkah baik yang berkelanjutan dan terus memberikan manfaat yang besar untuk Indonesia,” ungkap Rakhmad.
Melalui kerja sama ini, diharapkan Finnet dapat membentuk ekosistem bisnis digital dalam mendukung berbagai program pemerintah serta mampu meningkatkan daya saing Finnet dalam melakukan penetrasi pasar. Serta dengan layanan Finserv yang disediakan oleh Finnet diharapkan sistem pembayaran PNBP akan terdigitalisasi dengan baik dan memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat. Finnet akan terus hadir dan membuka peluang guna memberikan layanan terbaik bagi mitra bisnis dan masyarakat Indonesia, untuk menjadi Digital Financial Services Company pilihan untuk mengakselerasi inklusi keuangan Indonesia.
“Melalui sinergi ini, juga diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pelayanan publik yang baik sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang baik, perbaikan distribusi pendapatan dan terwujudnya pelayanan publik yang transparan dan professional,” tutup Rakhmad. (S-3)
APUDSI adakan Rakernas & HUT ke-1 di Jakarta, fokus konsolidasi ekonomi desa, digitalisasi produk, dan penguatan ketahanan nasional.
Sektor layanan kesehatan di kawasan Asia Pasifik, khususnya Asia Tenggara, tengah mengalami perubahan struktural yang signifikan.
Kemendikdasmen bergerak cepat dan terukur setelah capaian tahun 2024, khususnya melalui penguatan pada domain manajemen SPBE.
DIGITALISASI sistem pengamanan dianggap menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan operasi hulu minyak dan gas bumi (migas) nasional.
Pemkab Pringsewu memperkuat digitalisasi pengadaan barang dan jasa melalui peran BUMD untuk mendorong sistem yang transparan, efisien, dan akuntabel.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha (merchant) agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai (Rupiah).
Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
BI memutuskan menahan BI Rate di level 4,75% dalam RDG Januari 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kerugian global akibat kejahatan siber akan menembus US$10,5 triliun pada 2025, menjadikannya salah satu ancaman ekonomi terbesar dunia.
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Fungsi Alat Pembayaran Non Tunai: Cek. Cek pembayaran non tunai: praktis, aman, terlacak! Kelola transaksi modern, hindari uang tunai, dan nikmati kemudahan bertransaksi.
E-COMMERCE bukan hanya pasar digital, tetapi juga ekosistem yang melibatkan berbagai sektor seperti logistik, sistem pembayaran, pemasaran digital, dan pelaku usaha dalam berbagai skala.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved