Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa praktik impor sepatu bekas ilegal harus segera dihentikan.
Penegasan itu ia sampaikan menyusul viralnya video hasil investigasi jurnalis Singapura yang menggambarkan adanya penyelundupan sepatu-sepatu, termasuk sepatu bekas, dari Negeri Singa ke Tanah Air.
“Seperti yang bisa dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia. Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” kata Menperin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/3).
Dalam video tersebut disebutkan masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum. Kemudian, seorang jurnalis ikut menyumbangkan sepatunya dan memasang alat pelacak di sepatu miliknya itu. Dari hasil pelacakan, ia mengetahui sepatu-sepatunya dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.
Melihat situasi itu, Agus meyakini impor sepatu bekas illegal dilakukan secara terorganisasi. Oleh karena itu, ia mengatakan Kementerian Perindustrian tidak bisa sendirian bertindak memerangi aksi kejahatan tersebut.
“Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” tutur politisi Golkar itu.
Saat ini, Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor illegal. Kemenperin juga meminta pihak terkait meningkatkan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.
Untuk terus meningkatkan daya saing industri alas kaki di Indonesia yang Sebagian besar merupakan industri padat karya, Kemenperin berupaya memperkuat rantai pasok dan meningkatkan mutu produk.
Kemenperin melalui Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) juga mempertemukan pelaku industri besar dengan IKM alas kaki untuk bermitra dan berkolaborasi sehingga dapat mengisi pasar yang potensial.
“Kemenperin terus mendorong program pengembangan produk yang di dalamnya terdapat pengembangan teknologi serta program akses pasar promosi pemasaran bagi IKM alas kaki berorientasi ekspor,” tandasnya. (Z-11)
ASOSIASI Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengkritisi penetapan dan sosialisasi pembatasan operasional truk sumbu 3 di jalur tol pada saat hari libur Maulid Nabi selama 3 hari
PT Merak Chemicals Indonesia (MCCI), produsen Purified Terephthalic Acid (PTA) menyatakan komitmennya untuk memperkuat pasokan bahan baku bagi industri tekstil dan plastik dalam negeri.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
UNIVERSITAS Teknologi Bandung (UTB) menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas tenaga pengajar dengan mendorong dosen melanjutkan pendidikan dan kuliah ke luar negeri.
Melalui pembiayaan ultra mikro PNM Mekaar yang dipadukan dengan berbagai pelatihan, para ibu tidak hanya mendapat akses modal, tetapi juga keterampilan hidup.
Fakta bahwa minyak goreng sempat langka selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan adalah bukti adanya masalah serius di sektor tersebut.
Sejak Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA) mulai berlaku, perdagangan antara kedua negara telah berlipat ganda, mencapai A$35,4 miliar pada 2024.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekonomi Gorontalo pada triwulan II-2025 terhadap triwulan II-2024 (y-on-y) tumbuh sebesar 5,14 persen
DIREKTORAT Jaminan Produk Halal (JPH) dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 33 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved