Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa praktik impor sepatu bekas ilegal harus segera dihentikan.
Penegasan itu ia sampaikan menyusul viralnya video hasil investigasi jurnalis Singapura yang menggambarkan adanya penyelundupan sepatu-sepatu, termasuk sepatu bekas, dari Negeri Singa ke Tanah Air.
“Seperti yang bisa dilihat pada video hasil investigasi salah satu jurnalis di Singapura, terungkap bahwa sepatu-sepatu bekas dari negara tersebut yang disumbangkan pemiliknya untuk proyek sustainability ternyata berakhir di pasar-pasar loak di Indonesia. Praktik impor ilegal sepatu bekas ini harus dihentikan karena berdampak buruk bagi industri alas kaki dalam negeri,” kata Menperin dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (6/3).
Dalam video tersebut disebutkan masyarakat Singapura mendonasikan sepatu olahraga bekas mereka melalui boks-boks donasi di tempat umum. Kemudian, seorang jurnalis ikut menyumbangkan sepatunya dan memasang alat pelacak di sepatu miliknya itu. Dari hasil pelacakan, ia mengetahui sepatu-sepatunya dijual di pusat-pusat penjualan sepatu bekas di Batam maupun Jakarta.
Melihat situasi itu, Agus meyakini impor sepatu bekas illegal dilakukan secara terorganisasi. Oleh karena itu, ia mengatakan Kementerian Perindustrian tidak bisa sendirian bertindak memerangi aksi kejahatan tersebut.
“Perlu dukungan dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan untuk menerapkan aturan dengan tegas,” tutur politisi Golkar itu.
Saat ini, Kemenperin telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait masalah impor illegal. Kemenperin juga meminta pihak terkait meningkatkan pengawasan barang impor sampai ke pelabuhan terkecil.
Untuk terus meningkatkan daya saing industri alas kaki di Indonesia yang Sebagian besar merupakan industri padat karya, Kemenperin berupaya memperkuat rantai pasok dan meningkatkan mutu produk.
Kemenperin melalui Balai Pemberdayaan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) juga mempertemukan pelaku industri besar dengan IKM alas kaki untuk bermitra dan berkolaborasi sehingga dapat mengisi pasar yang potensial.
“Kemenperin terus mendorong program pengembangan produk yang di dalamnya terdapat pengembangan teknologi serta program akses pasar promosi pemasaran bagi IKM alas kaki berorientasi ekspor,” tandasnya. (Z-11)