Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Perdagangan (Kemendag) menegaskan penjualan minyak goreng subsidi dari pemerintah dengan merek dagang Minyakita dikhususkan bagi konsumen kelas menengah ke bawah, bukan orang mampu.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Kasan mengatakan pembelian Minyakita yang dibatasi dua liter per orang dalam sehari mulai diberlakukan.
"Ini peruntukanya bagi kelas menengah ke bawah. Kalau konsumen yang mampu silakan beli minyak goreng premium," kata Kasan saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (11/2)
Menurutnya, stok minyak goreng premium melimpah dengan varian yang banyak. Sehingga, diharapkan konsumen yang mampu tidak mengincar produk Minyakita.
"Jadi di kita ada rasa keadilan untuk sesama. Tolong masyarakat untuk sadar akan haknya dan hormati hak masyarakat lainya agar situasi kondusif," tegasnya.
Minyakita merupakan minyak hasil kebijakan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation (DMO). Sampai saat ini, Kasan mengatakan, DMO minyak goreng yang sudah disalurkan sebanyak 104 ribu ton dari target 450 ribu ton per bulan.
Produsen minyak goreng pun diminta pemerintah meningkatkan pasokan DMO sebesar 50% hingga Lebaran nanti.
"Pembelian Minyakita dua liter per orang ini akan seterusnya diterapkan sepanjang kebijakan DMO diberlakukan," pungkas Kasan.
Adapun aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemendag Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023.
Dalam rilis Kemendag disebutkan, surat edaran berisikan tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor, hingga pengecer. Pertama, penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga domestic price obligation (DPO) dan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter dan minyak curah Rp15.500 per kilogram (kg).
Kedua, penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya. Ketiga, penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari untuk minyak goreng curah dan 2 liter per orang per hari untuk minyak goreng kemasan Minyakita.
Pengamat Pertanian Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menduga kebijakan pembatasan pembelian Minyakita bersifat sementara karena pasokan yang masih terbatas.
"Pembatasan itu untuk memastikan warga yang membeli Minyakita kebagian," ucapnya saat dihubungi.
Ia menyebut jika kebijakan pasokan DMO Minyakita sebesar 50% berjalan baik, mestinya tidak ada lagi kelangkaan pasokan.
"Sebenarnya Minyakita ini kan alternatif saja buat konsumen, terutama konsumen menengah bawah. Bahwa selain minyak goreng curah, ada minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau," tandasnya. (OL-8)
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
Hasil peninjauan harga di Pasar Guntur Ciawitali ini akan menjadi bahan evaluasi. Temuan ini bukan hanya di Kabupaten Garut saja, tapi terjadi banyak daerah lain di Indonesia.
Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng yang diperiksa memiliki volume sesuai dengan yang tercantum pada kemasan
DINAS Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat menemukan peredaran minyak goreng merk Minyakita kurang takaran di sejumlah toko pasar tradisional.
Tim mengecek takaran kapasitas MinyaKita baik yang dijual menggunakan kemasan botol maupun plastik. Pengecekan menggunakan alat ukur resmi atau tera dari Balai Metrologi.
Harusnya dengan ditemukan praktik pengurangan takaran minyak subsidi tersebut, harga MinyaKita diturunkan
Chef Devina Hermawan menyoroti pentingnya memilih minyak goreng berkualitas yang ditunjukkan dengan kejernihan warna, tidak memiliki rasa dan tidak beraroma.
Devina Hermawan saat ini telah dikenal luas sebagai chef profesional dan content creator yang telah dipercaya mewakili berbagai merek ternama sebelumnya.
HARGA beras di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, terpantau melambung. Terdapat berbagai faktor penyebab naiknya harga.
Kenaikan tersebut banyak dikeluhkan pembeli dan pedagang karena harga minyak curah di pasaran sudah mencapai Rp17 ribu per kilogram dan minyakkita Rp16.500 per liter.
PRESIDEN Joko Widodo memasuki 2022 dengan kepercayaan tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved