Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melibatkan sejumlah akademisi dan ahli dalam konsultasi publik mengenai pelaksanaan Perppu Nomor 2 2022 tentang Cipta Kerja dan RUU tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU.
Akademisi dan ahli yang hadir yakni Dr. Sofyan Djalil, Prof. Ahmad M Ramli (Unpad), Prof. Satya Arinanto (UI), Prof. Nindyo Pramono dan Prof. Nurhasan Ismail (UGM), Prof. Basuki Rekso Wibowo (Unas), Prof. Aidul Fitriciada Azhari (UMKT), Prof. Faisal Santiago dan Dr Ahmad Redi (Univ Borobudur), Dr. Ibnu Sina Chandranegara (UMT), Dzulfian Syafrian, S.E., M.Sc., Ph.D. (INDEF), Asep Ridwan, S.H., M.H. (AHP Law Firm).
Sejumlah akademisi dan ahli yang hadir dalam pertemuan tersebut mengapresiasi langkah positif dari Airlangga yang melibatkan pakar dalam konsultasi publik Perppu Cipta Kerja.
Dari konteks Hukum Tata Negara (HTN), Prof. Aidul Fitriciada Azhari mengemukakan pandangan bahwa Perppu bukanlah bentuk otoriter Presiden karena harus diuji objektivitasnya di DPR dan juga dapat diuji di MK dan hal tersebut merupakan bentuk pembatasan kewenangan.
Selain itu, Prof. Faisal Santiago juga berpandangan bahwa perlu dilakukan sosialisasi yang luas kepada masyarakat.
“Fungsi hukum selain untuk memberikan kepastian dan kemanfaatan juga berfungsi sebagai infrastruktur transformasi dan Perppu Cipta Kerja menjawab ketidakpastian dari UU
Cipta Kerja pasca putusan MK pada Tahun 2021 lalu,” ungkap Prof. Ahmad M Ramli dalam keterangan pers, Jumat (10/2).
Baca juga: Wapres: Perppu Cipta Kerja Masih Relevan untuk Diberlakukan
Akademisi lainnya Prof. Nurhasan Ismail menyatakan bahwa kegentingan memaksa dalam penetapan Perppu tidak harus dimaknai telah terjadi kondisi kegentingan memaksa tetapi dimaknai sebagai sikap antisipatif dan Perppu Cipta Kerja merupakan upaya antisipatif atas kondisi perekonomian dan kepastian hukum yang diperlukan dalam penciptaan lapangan kerja terutama dari sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Substansi Perppu tersebut yang juga telah dilaksanakan oleh UU Cipta Kerja telah memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat antara lain proses perizinan yang lebih mudah dan cepat dan kemudahan melakukan ekspor. Hal tersebut disampaikan oleh Dr. Sofyan Djalil.
Para akademisi dan ahli mendorong DPR untuk dapat menyetujui Perppu Cipta Kerja dan menetapkannya dengan UU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU sebagaimana diatur dalam UUD 1945.
Hal tersebut akan menguatkan aspek kepastian hukum atas Perppu Cipta Kerja yang antara lain mengatur kebijakan afirmatif untuk UMKM, kemudahan perizinan berusaha, pelaksanaan investasi melalui Lembaga Pengelola Investasi (LPI), keberlanjutan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan juga terkait aspek ketenagakerjaan.
Di samping itu perlu dilaksanakan terus konsultasi publik atas RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU ke berbagai pihak dengan penerapan partisipasi yang bermakna (meaningful participation).
Airlangga juga berharap Perppu Cipta Kerja ini dapat segera ditetapkan menjadi UU oleh DPR.
“Pemerintah menyampaikan terima kasih atas masukan dan dukungan dari akademisi dan ahli, serta mencatat seluruh masukan dan menjadi perhatian dalam pelaksanaan Perppu Cipta Kerja dan proses pembahasan RUU Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi UU di DPR." jelasnya.
"Pemerintah optimis DPR dapat menyetujui Perppu Cipta Kerja dalam rangka upaya untuk meningkatkan investasi dan perluasan lapangan kerja yang dibutuhkan dan untuk mengantisipasi dinamika dan ketidakpastian perekonomian global,” kata Airlangga. (RO/OL-09)
Presiden rabowo Subianto menyoroti capaian pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 5,12% sebagai salah satu yang tertinggi di kawasan G20 maupun ASEAN.
Dari jumlah tersebut, 70% merupakan batu bara berkualitas rendah, sedangkan sisanya adalah batu bara berkualitas sedang dan tinggi.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan total investasi sebesar Rp13.000 triliun pada periode 2025-2029.
Pada semester pertama 2025 ini, tiga lembaga pemeringkat skor kredit internasional memberikan outlook stabil terhadap Indonesia, yakni Moody’s (Baa2), Fitch (BBB), dan S&P (BBB).
PROSES perundingan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengenai kesepakatan tarif perdagangan telah ditempuh melalui tahapan yang panjang dan inklusif.
Menko Airlangga juga mengatakan bahwa Indonesia sebagai negara dengan cadangan batubara yang besar, tidak hanya mengandalkan batubara sebagai sumber energi
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
ANALIS Komunikasi Politik Hendri Satrio menegaskan pemerintah tidak bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan perppu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved