Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PENELITI Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI), Riyanto menilai, sejauh ini keberadaan beras impor belum mampu menurunkan harga beras di tingkat konsumen.
"Adanya beras impor ternyata tidak sesuai dengan harapan masyarakat karena sampai saat ini harganya tetap tinggi," ujar Riyanto, Kamis (9/2).
Riyanto mengatakan, seharusnya Pemerintah sejak awal menghitung secara detail, timing dan dampak dari kebijakan impor. Apalagi kebijakan ini dilakukan disaat petani akan menghadapi panen raya.
"Kebijakan yang paling tepat menurut saya adalah melakukan penyerapan gabah petani saat panen raya," katanya.
Melansir data Info Pasar Beras Induk Cipinang (PIBC), harga beras per 4 Februari 2023 lalu masih di posisi tinggi yakni Rp 11.589 per kg dengan kondisi stok beras di PIBC sebagai barometer nasional hanya 12.234.
Berdasarkan data KSA BPS, kemudian setanding crop kementan, laporan daerah dan tinjauan di lapangan beras Indonesia dalam kondisi melimpah. Produksi beras di Jawa Barat pada Februari dan Maret misalnya, masing-masing mencapai 392.805 ton dan 893.428 ton.
Di Banten, pada Februari dan Maret mencapai 153.386 ton dan 180.500 ton, di Jawa Tengah pada Februari dan Maret masing-masing 793.284 ton dan 1,23 juta ton.
Ketua Umum DPP Perempuan Tani HKTI, Dian Novita Susanto menilai kebijakan impor beras merupakan manuver politik dari segelintir orang yang ingin mencari keuntungan. Alhasil, meski beras impor ada namun kondisi tersebut tak bisa menurunkan harga dalam negeri.
Bagi Dian, kebijakan impor beras tak bisa diukur dari perspektif hitam dan putih. Kebijakan tersebut pasti melibatkan pihak tertentu yang memiliki kepentingan.
"Kemdag sebagai regulator yang memutuskan kebijakan impor. Dalam kasus impor kemarin, CBP menipis kenapa Bulog tidak melakukan penyerapan disaat panen raya? bagainana dengan Zulhas (Menteri perdagangan) yang cendrung cari aman," jelas Dian dalam tulisannya salah satu media massa.
Pelaku usaha mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mempermudah perizinan impor dengan menghapus kebijakan kuota.
Industri tekstil nasional tengah mengalami tekanan berat disebabkan massifnya impor produk jadi dari Tiongkok sehingga mengganggu daya saing industri.
Kebijakan tarif terbaru ini dijadwalkan mulai berlaku pada 7 Agustus 2025.
Kebijakan tarif tersebut mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 dan menjadi salah satu tarif terendah yang diberikan AS untuk negara di kawasan Asia Tenggara.
Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Ilham Akbar Habibie mengingatkan Indonesia tengah menghadapi ancaman serius berupa tsunami barang impor.
Mendag Budi Santoso menyatakan belum melihat adanya indikasi kekhawatiran akan banjir impor pasca-pengaturan deregulasi dan relaksasi kebijakan impor
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved