Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PRESIDEN Joko Widodo mengatakan kerumitan dalam proses perizinan usaha di Indonesia tidak hanya dari sisi birokrasi saja, tetapi juga dari sisi penentuan nama kebijakan.
Menurutnya, banyak sekali kebijakan-kebijakan yang berganti nama. Lebih parahnya lagi, nama yang baru tidak lebih ringkas atau efisien dari yang lama.
"Ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), sekarang ganti jadi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Namanya gonta-ganti dan ini yang bikin ruwet kita," ujar Jokowi dalam Rakornas Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1).
Kepala Negara menekankan nama kebijakan seharusnya dibuat simpel dan mudah diingat. Itu cukup terdiri dari dua kata saja.
"Nama itu dua kata cukup lah. Izin Gedung, gitu saja sudah. Dulu IMB, Izin Mendirikan Bangunan. Sekarang ganti jadi Persetujuan Bangunan Gedung. Aduh. Izin Gedung gitu saja sudah rampung," tutur mantan wali kota Surakarta itu.
"Yang paling penting kan bukan namanya, tapi penyelesaiannya yang cepet gitu loh," imbuhnya.
Baca juga: KPK Selisik Proses Penerbitan IMB di Kawasan Malioboro
Kecepatan pemberian izin investasi terutama di daerah, sambung Jokowi, masih menjadi persoalan. Itu kerap muncul karena berbagai masalah, salah satunya adalah tidak adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) oleh daerah.
"Ini problem besar investasi kita. Sekarang namanya juga berubah jadi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Ini jadi masalah karena separuh daerah kita masih belum menyelesaikan KKPR," ungkapnya.
Keberadaan KKPR menjadi krusial karena itu adalah persyaratan dasar yang menjadi tanggung jawab pemda agar calon pengusaha di daerah tersebut bisa memperoleh izin usaha dari pemerintah pusat.
"Oleh karena itu, saya minta, di sini, ada Ketua DPRD, koordinasi pemda segera menyelesaikan urusan ini," pungkas Kepala Negara.(OL-5)
KEK Industropolis Batang menutup semester pertama 2025 dengan membukukan nilai investasi sebesar Rp1,1 triliun. Angka itu diperoleh dari masuknya dua tenant strategis.
Survei YouGov di Indonesia tentang resolusi tahun baru 2025 mengungkapkan 74% responden ingin mengelola keuangan dengan lebih baik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, Indonesia membutuhkan pertumbuhan konsumsi rumah tangga dan investasi yang tinggi guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Edukasi finansial bertajuk Investing in Youth, Empowering Communities. Program ini menyasar 300 siswa dari tiga sekolah menengah atas di Jakarta dan Depok.
Salah satu persoalan utama yang diwarisi dari regulasi sebelumnya adalah lemahnya kejelasan dalam pengklasifikasian risiko usaha.
Semua perizinan, merujuk PP No 28/2025, diproses melalui Online Single Submission (OSS), termasuk integrasi data dari kementerian/lembaga dan daerah.
Tim satuan tugas (satgas) terpadu akan diterjunkan untuk memeriksa proyek pembangunan sebuah rumah mewah yang diduga melanggar izin di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
Tim satgas tersebut terdiri dari Asisten Pemerintah (Aspem), Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang), Sudin CKTRP, serta bagian hukum dan unsur kewilayahan.
Pemkot Jakpus akan menindaklanjuti secara tegas jika ditemukan pelanggaran perizinan
PULUHAN ketua sinode dan pendeta dari Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) berkumpul di Jakarta, Kamis (30/11).Capres Ganjar Pranowo yang diundang hadir dalam acara itu
CALON presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan disebut sudah menunjukkan komitmen dalam kesetaraan. Yakni, dengan memberikan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk gereja-gereja.
Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menegaskan akan tetap membongkar bangunan ruko di kawasan Pluit yang melebihi Izin Mendirikan Bangunan dan memakan badan jalan, Rabu (24/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved