Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pemerintah Bentuk KEK Baru di Bali

M. Ilham Ramadhan Avisena
12/1/2023 11:15
Pemerintah Bentuk KEK Baru di Bali
Ilustrasi(Antara)

Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sepakat untuk membentuk KEK Kura-Kura Bali (KKB) di Pulau Serangan, Denpasar, Bali sebagai KEK baru. Ini ditujukan untuk peningkatan pariwisata melalui pengembangan marina dan resor dengan total nilai investasi Rp104 triliun dalam 30 tahun ke depan.

"Lapangan kerja baru yang akan tercipta sebanyak 35.000 orang pekerja langsung dan 64.000 orang pekerja tidak langsung serta akan menghemat devisa sebesar US$31,8 miliar," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (12/1).

Pengembangan KEK merupakan salah satu upaya yang ditempuh pemerintah untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi wilayah. Guna mencapai hal itu, investasi menjadi faktor krusial yang diperlukan dalam pengembangan KEK.

Sejauh ini, kata Airlangga, capaian investasi dari seluruh KEK yang ada telah mencapai Rp30,9 triliun, atau 27% dari kumulatif investasi di Indonesia. Investasi tersebut mampu membuka lapangan kerja baru hingga 27.526 orang, atau 49% dari kumulatif tenaga kerja.

Capaian tersebut didorong oleh beberapa KEK berbasis industri seperti KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Sei Mangkei dan KEK berbasis pariwisata seperti KEK Mandalika, KEK Lido, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Lesung, KEK Singhasari. Peningkatan investasi juga terjadi di KEK Nongsa yang mampu menarik investasi untuk data center, digital, serta industri film.

Selain itu, dari 19 KEK yang saat ini telah ditetapkan oleh pemerintah, masih terdapat beberapa KEK yang perlu didorong agar dapat berkembang secara signifikan antara lain yakni KEK Morotai, KEK Sorong, KEK MBTK, dan KEK Likupang.

Dewan Nasional KEK juga membahas terkait beberapa hambatan dalam pengembangan KEK seperti masalah penguasaan dan pengelolaan lahan, kurangnya kemampuan badan usaha pengembang dalam penyediaan pendanaan.

Kemudian kurangnya kapasitas manajemen dan belum adanya rencana bisnis dalam menarik investasi, diperlukannya dukungan infrastruktur dari pemerintah, serta belum optimalnya pemberian fasilitas fiskal dan kemudahan di KEK.

Lebih lanjut, Dewan Nasional KEK memberikan arahan untuk melakukan fasilitasi penyelesaian hambatan yang ada dan memberikan asistensi dalam proses pemanfaatan fasilitas dan kemudahan, penyesuaian regulasi, peningkatan Sistem OSS, peningkatan SDM.

Lalu memberikan dukungan infrastruktur kepada KEK yang prospektif serta menyiapkan skema pembiayaan melalui Skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) dan Kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Dengan dukungan tersebut, diharapkan KEK dapat meningkatkan realisasi investasi pada tahun 2023 sebesar Rp61,9 triliun dan dapat menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 78.774 orang yang merupakan bagian dari pelaksanaan komitmen investasi Rp214 triliun," pungkas Airlangga. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya