Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Langkah PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina untuk terus berkomitmen dalam implementasi kegiatan CSR khususnya dalam aspek Community Involvement & Development (CID) yang berkelanjutan mendapatkan pengakuan internasional berupa penghargaan CSR.
PHE melalui Desa Energi Berdikari (DEB) Pertamina Waste to Energy for Community (Wasteco) yang dijalankan PHM meraih penghargaan ‘Great Practice Award 2022’ dalam kategori Best Practice pada ajang Global Corporate Sustainable Award (GCSA), diselenggarakan Alliance for Sustainable Development Goals (A SDGs) dan Taiwan Institute for Sustainable Energy.
Penghargaan diserahkan dalam penyelenggaraan Global Corporate Sustainability Award Ceremony oleh Minister of National Examinations of Republic of China (Taiwan), Dr Jong-Tsun Huang, kepada Head of Communication Relations & CID PHM, Frans Alexander A. Hukom di Taipei, Taiwan, Rabu, (16/11).
Desa Energi Berdikari (DEB) Pertamina Waste to Energy for Community (Wasteco) yang dijalankan Pertamina Hulu Mahakam (PHM) sebagai bagian dari Zona 8 Regional Kalimantan Subholding Upstream Pertamina merupakan bagian dari inisiatif Desa Berdikari Pertamina untuk mendukung ketersediaan akses energi yang lebih terjangkau, dapat diandalkan dan berkelanjutan sebagai sumber energi baru terbarukan (EBT) bagi masyarakat.
Program ini juga telah memberikan dampak ekonomi berupa penghematan biaya memasak bagi masyarakat hingga Rp255,6 juta/tahun karena subtitusi gas elpiji, peningkatan pendapatan usaha UMKM sebesar Rp52 juta/tahun, serta adanya penghematan biaya listrik TPAS Manggar sebesar Rp47 juta/tahun.
Perhitungan dampak sosial dan ekonomi atas pelaksanaan Program Wasteco juga telah dilakukan PHM menggunakan analisis Social Return on Investment (SROI) sebesar 1:17,96, untuk menggambarkan nilai setiap dampak sosial ekonomi dan kontribusi para pihak terhadap pelaksanaan program.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan internasional terhadap Desa Energi Berdikari Pertamina Wasteco yang juga sebagai bagian dari kontribusi kami dalam mengimplementasikan aspek Environment, Social dan Governance (ESG) serta mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/SDGs 7, 8 dan 13,” ungkap Corporate Secretary PHE, Arya Dwi Paramita.
GCSA memiliki kredibilitas yang tinggi dengan menghadirkan juri-juri profesional dari akademisi dan praktisi keberlanjutan di tingkat global yang bergerak di bidang Sustainability, diantaranya Dr Miriam Garvi, Keiichi Ushijima Partner, EY Japan Climate Change and Sustainability Services Leader, Tsai-Chi Kuo Professor dari Department of Industrial Management, National Taiwan University of Science and Technology, dan lain-lain.
Penghargaan ini diraih Wasteco setelah melalui kriteria penilaian yang selektif, terukur, dan komprehensif, antara lain mencakup strategies and objectives, impacts, effectiveness, continuity, performance and leadership.
“Perhargaan ini juga menjadi tantangan bagi kami untuk terus berinovasi dan menebar manfaat melalui pengembangan program pemberdayaan masyarakat yang berbasis energi terbarukan. Program Wasteco juga mengintegrasikan core competency Perusahaan berupa keahlian dalam teknik penangkapan dan penyaluran gas ke dalam program pemberdayaan masyarakat,” ujar General Manager PHM, Raam Krisna.
PHE juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compat (UNGC) sebagai partisipan/member sejak Juni 2022. PHE berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal atau Ten Principles dari UNGC dalam strategi dan operasionalnya, sebagai bagian penerapan aspek Environment, Social, dan Governance (ESG). PHE akan terus mengembangkan pengelolaan operasi di dalam dan luar negeri secara profesional untuk mewujudkan pencapaian menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang ramah lingkungan, bertanggung jawab sosial dan mengedepankan good governance. (RO/E-1)
Ekonomi sirkular didorong untuk mengatasi masalah sampah yang membanjiri tempat pembuangan dan rendahnya kesadaran konsumen serta produsen untuk bertanggung jawab
Kebijakan ekonomi sirkular bisa menumbuhkan ekonomi senilai Rp101 triliun atau setara 4,1%n APBN 2019 dengan dampak yang lebih positif terhadap kualitas lingkungan.
Kedua negara sepakat untuk melanjutkan dan memperkuat kerja sama di bidang pengelolaan sampah, ekonomi sirkular, dan kualitas air, serta perubahan iklim.
Komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan sampah dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku ekonomi diperkuat.
Tercatat sampai saat ini, terdapat 2 provinsi dan 39 kabupaten/kota yang telah mengeluarkan kebijakan daerah terkait pelarangan dan pembatasan plastik sekali pakai.
Pendekatan ekonomi linier dalam pengelolaan sampah dengan ciri khas make, consume, dan dispose, disebut Menteri Siti juga harus digantikan dengan ekonomi sirkular.
Sebagian UMKM yang dipimpin perempuan masih menghadapi sejumlah tantangan. Peningkatan literasi digital dan finansial berperan penting untuk membantu mereka.
Film Pulang Tak Harus Rumah dipilih karena mengangkat tema keluarga yang dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia.
Strategi memperluas, menjaga, dan membina mitra seller/reseller menjadi langkah penting dalam pengembangan bisnis skincare.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada para pelaku UMKM di kawasan Stasiun Lambuang, Bukittinggi.
The Sunan Hotel Solo kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bertajuk "Sunan Goes To School."
Harris Suites Puri Mansion, hotel bintang empat yang terletak di Kawasan Puri Mansion Estate, Kembangan, Jakarta Barat, semakin dikenal berkat inovasi dan fasilitas baru
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved