Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
ISU perlindungan data pribadi menjadi salah satu topik menarik di ajang The 4th Indonesia Fintech Summit di Bali. Hal itu terutama terkait perlindungan data pribadi dapat mendukung potensi ekonomi digital dan keuangan alternatif di Indonesia sehingga menjadi bekal pertumbuhan ekonomi nasional ke depan khususnya di era serba digital seperti saat ini.
Secara global, termasuk di Indonesia, isu perlindungan data pribadi konsumen dan masyarakat memang terus menjadi perhatian pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat itu sendiri. Berbagai perangkat hukum telah diterbitkan dan terus diperkuat oleh Pemerintah Indonesia.
Namun demikian, perlindungan data pribadi sesungguhnya bukan hanya dan selalu soal perangkat hukum. Hal yang tidak kalah penting, jika ekonomi digital akan menjadi salah satu bekal pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan, maka harus dibangun di atas kepercayaan digital atau digital trust yang kuat.
“Perlindungan privasi data pribadi memang bukan hanya tentang hak asasi manusia, namun jika digital economy akan menjadi salah satu bekal pertumbuhan ekonomi nasional ke depan, maka membangun kepercayaan masyarakat terkait cyber security menjadi hal yang juga fundamental, karena digital economy yang kuat harus dibangun diatas digital trust yang kuat,” ujar Melli Darsa, anggota Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di sesi diskusi Protect, Don’t Neglect!: How Personal Data Protection Supports the Development of Digital Economy and Finance.
Melli turut mengapresiasi disahkannya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pada bulan September lalu. Indonesia akhirnya bisa memberlakukan Undang-Undang yang sejatinya telah digodok sejak beberapa tahun belakangan.
Sebab, lanjut Melli, pada saat yang sama, masyarakat Indonesia juga memahami bahwa ada harapan ekonomi dan keuangan digital yang dapat membantu kita dalam mencapai proses pemulihan yang lebih baik, lebih kuat, dan lebih resilien.
“Namun kembali, yang harus ditekankan adalah bahwa semua persoalan ini tidak selalu tentang regulasi, tetapi juga harus ada balancing act. Perlu untuk mendidik orang-orang tentang perlindungan data pribadi secara masif. Jangan sampai potensi besar digital economi kita menjadi terhambat karena kita semua acuh dalam melindungi data pribadi kita sendiri” tambah Melli.
Baca juga : Dukung Zero Flaring Migas, Norinco dan Mirah Green Sepakati Investasi US2 Miliar
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mehendra Siregar mengungkapkan, upaya OJK bersama pemerintah dan pelaku industri finansial teknologi untuk terus mendukung peran industri fintech dalam mempromosikan pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung stabilitas keuangan nasional serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat pengguna layanan fintech serta ekosistemnya.
"Kebutuhan untuk membangun digital trust menjadi sangat fundamental mengingat meningkatnya berbagai risiko seiring dengan semakin terdigitalisasinya seluruh aktivitas masyarakat. Selain untuk memitigasi risiko, pengembangan digital trust juga penting untuk meningkatkan keyakinan konsumen, memanfaatkan layanan dan produk keuangan digital yang meyakinkan konsumen bahwa aset, data, dan privasinya terjaga dengan aman," kata Mahendra.
Director (Growth) CyberCX Mike Purdon mengatakan, kepercayaan orang terkait kemanana siber turut serta menjadi solusi yang dapat mengatasi isu data pribadi. Mike lantas mencontohkan bagaimana warga di Australia memiliki kepedulian yang tinggi soal keamanan data pribadi. Hasilnya, keamanan siber di negeri kanguru tersebut telah menjadi nilai jual yang begitu besar bagi perusahaan.
“Ketika Anda ingin menjual produk fintech Anda kepada investor, maka investor akan sangat serius menanyakan tentang keseriusan Anda dalam hal keamanan cyber,” terang Mike.
Senior Assistant untuk Special Advisor Kebijakan Digital dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Komunikasi dan Informatika Bhredipta Socarana mengatakan, mendidik masyarakat mengenai perlindungan data pribadi adalah tugas yang sangat besar. Semuanya harus dijalankan secara menyeluruh. Menurutnya, hal ini tidak bisa hanya dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika saja.
“Untuk mendidik masyarakat Indonesia, maka perlu upaya yang besar melalui kolaborasi, kerjasama dan sinergi semua pemangku kepentingan,” jelasnya.
Indonesia Fintech Summit digelar sebagai bagian dari rangkaian program Bulan Fintech Nasional (BFN). Diselenggarakan sepanjang 10 November sampai 12 Desember 2022 yang juga adalah salah satu side events dari perhelatan B20 dan G20 yang di tahun ini menjadi era presidensi Indonesia di konferensi tingkat tinggi level global tersebut.
Indonesia Fintech Summit (IFS) dan Bulan Fintech Nasional (BFN) ini bertujuan untuk mendorong adopsi layanan keuangan digital dan fintech, meningkatkan kesadaran konsumen, termasuk UMKM, perempuan, dan kelompok rentan, akan perkembangan, manfaat, serta risiko dari layanan keuangan digital dan fintech, serta mendorong terciptanya inovasi layanan keuangan digital yang bertanggungjawab. (RO/OL-7)
Permintaan terhadap solusi digital semakin meningkat, terutama pada layanan seperti cloud computing, keamanan siber dan AI.
Strategi keamanan siber yang tangguh dimulai dengan visibilitas yang lengkap, mengetahui apa yang perlu dilindungi dan ketika risiko terbesar berada.
Peneliti keamanan siber menemukan 16 miliar data login bocor yang berpotensi disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber.
Scrubbing center Jakarta ini mulai beroperasi pada Februari 2025, berlokasi di Cyber Buildings Jakarta.
Banyak kasus kebocoran data terjadi bukan hanya karena serangan dari luar, tetapi juga akibat kelalaian individu dalam menjaga informasi pribadi.
Dengan sistem yang lebih sederhana namun tetap andal, organisasi dapat memperkuat perlindungan data tanpa harus mengorbankan efisiensi atau membebani anggaran.
PLATFORM investasi asal Indonesia menjadi fintech pertama dalam program StratBox di bawah naungan PhiliFINNO dari Securities and Exchange Commission (SEC) Filipina.
Fintech di Indonesia dimulai dengan fokus memfasilitasi pembayaran online, sebagai respons terhadap maraknya transaksi online dan e-commerce.
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami) menegaskan komitmennya terhadap praktik penyaluran dana yang bertanggung jawab.
Aftech dan Privy Berkomitmen Memajukan Fintech Indonesia melalui Sinergi dan Kolaborasi
Volume pembayaran digital nasional diperkirakan meningkat hingga 55,9%, didorong oleh peran aktif generasi Milenial, Gen Z, dan Alpha, serta pertumbuhan UMKM dan sektor ekonomi kreatif.
Salah satu tantangan adalah cara meningkatkan literasi dan edukasi keuangan agar masyarakat lebih bijak dalam mengelola keuangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved