Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
ANGGOTA Komisi VII DPR RI Dyah Roro Esti mengungkapkan, pihaknya menyayangkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) tidak disertai dengan penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM). Padahal, pihaknya berharap RUU tersebut sudah resmi menjadi Undang-Undang (UU) sebelum perhelatan G20 pada November mendatang.
“Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) memang sudah diserahkan ke DPR, namun sayangnya tidak disertai dengan Daftar Inventaris Masalah (DIM) nya. Ini merupakan hambatan tersendiri bagi kami untuk melanjutkan pembahasan terkait RUU tersebut,” ungkap Dyah Roro Esti.
Ia berharap RUU tersebut dapat disahkan sebelum perhelatan G20, sehingga bisa disampaikan pada forum kerja sama multilateral yang terdiri dari 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) itu, dimana salah satu tujuan utamanya adalah transisi energi. Dan Indonesia, khususnya DPR memiliki keinginan kuat untuk mendorong melakukan transisi dari energi fosil ke energi yang lebih ramah lingkungan.
Salah satunya lewat dukungan kebijakan berupa undang-undang energi baru dan energi terbarukan. Dijelaskan politisi dari Fraksi Partai Golkar ini, energi fosil memang menimbulkan berbagai permasalahan atau dampak bagi lingkungan. Terutama emisi karbon yang dihasilkan dari bahan bakar fosil.
Baca juga : Dorong Ketahanan Energi, Energi Terbarukan dan Green Fuel Jadi Katalis Utama
Meski demikian, ia tidak memungkiri bahwa saat ini sekitar 80 persen industri bahan bakar di Indonesia masih mengandalkan pada energi fosil. Namun dengan niat dan tekad yang kuat Ia optimistis perlahan Indonesia bisa mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Sehingga bisa seutuhnya terlepas dari fosil, baik secara ekonomi maupun secara kebutuhan energi.
Bahkan belakangan Indonesia juga sudah mulai menjalankan ekonomi hijau. Ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat tanpa harus merusak lingkungan, alias ekonomi yang ramah lingkungan.
"Nah, kalau untuk target penyelesaian RUU EBET ini, kembali saya sampaikan, bahwa kami di DPR masih menunggu DIM dari pemerintah, agar bisa dilakukan pembahasan. Jika target penyelesaian RUU ini tidak tercapai pada November mendatang, jangan salahkan kami, jangan salahkan DPR," pungkas Roro. (RO/OL-7)
PRESIDEN Prabowo Subianto meresmikan sebanyak 55 pembangkit listrik Energi Baru Terbarukan (EBT) yang tersebar di 15 provinsi, termasuk milik Medco.
Pabrik Ajinomoto di Mojokerto dan Karawang juga memperkuat penggunaan energi terbarukan melalui kerja sama dengan PT PLN (Persero) dengan memanfaatkan Renewable Energy Certificate (REC).
PLTS diprediksi memberikan peluang lapangan kerja bagi lebih 350.000 pekerja, paling tinggi di antara sektor EBT lainnya.
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 dinilai berpotensi menghambat momentum Indonesia dalam merealisasikan transisi energi.
Penelitian dan pilot project perlu digencarkan untuk menyesuaikan algoritma machine learning dengan kondisi geologi Indonesia.
Seluruh sumber energi untuk menghasilkan hidrogen masih berkaitan dengan bawah permukaan bumi .Geofisika menjadi salah satu disiplin ilmu yang dapat mengidentifikasinya.
Pada Masa Sidang III ini, Dasco mengatakan DPR RI akan memprioritaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang (RUU) yang saat ini sedang dalam tahap Pembicaraan Tingkat I.
Keluhan terbesar dari KUHAP yang berlaku saat ini adalah soal minimnya perlindungan hak tersangka dan minimnya peran advokat.
Bagi Fraksi PKS, salah satu langkah untuk membela Paestina adalah dengan menginisiasi RUU untuk memboikot produk asal Israel.
RUU BPIP dan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia telah menjadi usulan Komisi XIII DPR RI.
Parlemen mengesahkan RUU yang mengusulkan penyelidikan penasihat khusus terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas kegagalan darurat militer.
ANAK-anak di Australia yang usianya di bawah 16 tahun akan dilarang untuk menggunakan media sosial (medsos).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved