Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkenalkan aplikasi E-Mancing yang ditujukan untuk penerbitan persetujuan penangkapan ikan untuk tujuan nonkomersil.
Direktur Jasa Kelautan Miftahul Huda menjelaskan E-Mancing merupakan implementasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2021 pasal 12 dan pasal 15 yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi para pemancing.
“Selain memberikan kepastian dan kenyamanan berkegiatan memancing oleh klub mancing atau perorangan, E-Mancing juga dapat digunakan sebagai alat pendataan informasi tentang jenis dan ikan yang ditangkap," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (29/9).
Menurut Huda, jumlah titik tujuan memancing dan menyelam yang ada di Indonesia akan terus diperbarui untuk mendukung kemajuan olahraga memancing.
Terdapat beberapa area perairan yang dilarang untuk olahraga dan wisata memancing yakni area ikan bertelur dan tempat pembibitan, alur pelayaran, alur migrasi biota dilindungi, kawasan pelabuhan, titik penyelaman dan zona lain yang diatur sesuai ketentuan.
Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia menyimpan potensi sumber daya ikan yang melimpah. Adapun estimasi potensi sumber daya ikan di 11 wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) pengelolaan perikanan untuk penangkapan ikan sebanyak 12,01 juta ton per tahun.
Baca juga: Tim SAR Mataram Temukan Pemancing asal Jakarta yang Tenggelam
Sedangkan, data Food and Agricultural Organization (FAO) Tahun 2020 menunjukkan Indonesia menduduki peringkat ke-3 dunia untuk produksi perikanan tangkap laut terbesar dan menyumbang 8% dari produk dunia.
KKP pun memperkenalkan aplikasi E-Mancing di Likupang, Minahasa Utara, Sulawesi Utara beberapa waktu lalu. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara Tinneke Adam menjelaskan pihaknya mengembangkan wisata bahari untuk menjadi tujuan kunjungan wisatawan mancanegara dan wisatawan domestik ke Sulawesi Utara.
"Diharapkan dengan adanya E-Mancing ini lebih memperkenalkan Sulawesi Utara dan Likupang, khususnya menjadi tujuan pemancing nasional dan internasional sebagai titik memancing yang semakin mendunia," pungkasnya.(OL-5)
PULUHAN angler alias pemancing dari berbagai desa di Kecamatan Banyibiru, Kabupaten Semarang mengikuti Lomba Mancing Ikan Lele yang digelar relawan Desa Untuk Ganjar.
Selama IAFSF, para peserta berbagi informasi terkini mengenai tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dan Australia dalam penangkapan ikan ilegal lintas batas.
KKP merancang peluncuran percontohan penangkapan ikan terukur berbasis kuota (PIT) di dua wilayah pada zona 3, yaitu Kota Tual dan Kepulauan Aru, Maluku.
FAO mendukung langkah pemberantasan illegal unreported unregulated (IUU) fishing di wilayah perairan Indonesia.
UPAYA Aruna untuk turut serta dalam pengembangan dan pembangunan bidang ekonomi biru terus berjalan, baik melalui program pengembangan komunitas secara mandiri
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan SNI Muara Baru, James Then mengajukan penolakannya terhadap Penangkapan Ikan Terukur (PTI) dan sistem kuota zona yang tidak efektif
KKP gunakan jaringan satelit milik Elon Musk untuk sejumlah keperluan bagi kapal-kapal yang terhubung dengan aplikasi e-PIT.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved