Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MODERN Cikande Industrial Estate (MCIE) di Serang, Banten, menyabet penghargaan sebagai The Highly Commended Industrial Park Development in Banten dalam ajang Properti Indonesia Award 2022 yang diselenggarakan Media Properti Indonesia (MPI) Group di Jakarta, baru-baru ini.
Tahun lalu, proyek yang dikembangkan PT Modern Industrial Estat, anak perusahaan PT Modernland Realty Tbk itu juga menggondol penghargaan pada kategori yang sama. MCIE memang difokuskan oleh Modernland Realty sebagai pengembangan pilar industri untuk mendorong pertumbuhan industri nasional.
"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Modern Cikande Industrial Estate. Penghargaan ini penting karena merupakan bentuk pengakuan dan kepercayaan konsumen maupun khalayak industri properti di Indonesia," kata Lusia Widyastuti, HR Industrial Estate Dept Head PT Modern Industrial Estat, dalam siaran pers yang diterima Jumat (9/9).
"Kami akan terus mengembangkan Modern Cikande Industrial Estate menjadi kawasan industri pilihan utama perusahaan, baik lokal maupun multinasional, dengan beragam jenis usaha,” imbuh Lusia.
Sebagai informasi, dari total lahan Modern Cikande seluas 3.175 hektar, yang telah dikembangkan mencapai hampir 50% dengan sisa landbank sekitar 1.700-an hektar. Saat ini ModernCikande telah dihuni lebih dari 200 perusahan baik lokal maupun multinasional.
Perusahaan yang mendominasi ialah perusahaan food and beverages, kimia, diikuti oleh perusahaan yang bergerak di bidang besi dan baja, produk dan smelter, serta perusahaan di bidang material bangunan dan perlengkapan rumah.
MCIE merupakan salah satu kawasan industri terbesar di barat Jakarta. Berjarak 70 km dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dengan akses tol langsung. Exit Tol Cikande hanya berjarak 900 meter dari gerbang kawasan industri MCIE untuk menuju ruas Tol Jakarta-Merak.
Sementara itu, Direktur Utama PT Modern Industrial Estat Pascall Wilson menuturkan saat ini MCIE sudah saling terintegrasi karena dilengkapi dengan infrastruktur berkualitas dan beragam fasilitas-fasilitas pendukung.
"Ke depannya gudang logistik, ruko serta perumahan dan dryport akan segera kami bangun di kawasan ModernCikande Industrial Estate,” pungkas Pascall. (RO/X-12)
Wamen UMKM Helvi Moraza menegaskan pentingnya penguatan ekosistem usaha, konektivitas rantai pasok, serta digitalisasi layanan agar UMKM
Sejumlah proyek percontohan microgrid terintegrasi berbasis PLTS disiapkan untuk area yang membutuhkan pasokan listrik besar tetapi masih terkendala akses jaringan listrik.
Tantangan terbesar freelancer saat ini bukan sekadar soal keahlian teknis, melainkan kemampuan beradaptasi.
AI telah berevolusi dari teknologi pendukung menjadi fondasi strategis dalam membangun daya saing brand.
Nama Michael Wisnu Wardhana mendadak menjadi perbincangan nasional setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran besar di Gedung Terra Drone.
Country head & Board of directors Marketing & Media Alliance (MMA) Indonesia, Shati Tolani, menekankan pentingnya bulan Ramadan 2026 menjadi pendorong utama industri.
BANJIR melanda kawasan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten, pada Jumat (2/1) malam. Musibah itu berdampak langsung pada masyarakat di sekitar kawasan Ciwandan.
ASTON Serang Hotel & Convention Center meraih empat penghargaan prestisius dalam GM Conference Archipelago berkat kinerja unggul.
Kombinasi dinamika atmosfer ini memicu potensi Hujan Sedang hingga Lebat. Masyarakat di Indonesia dihimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi Hujan Lebat
ICW menyoroti operasi tangkap tangan (OTT) jaksa di Banten oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK. Menurut ICW reformasi di tubuh Kejaksaan lemah.
Kejaksaan Agung bergerak cepat setelah tiga jaksa di Banten ditangkap dalam kasus dugaan pemerasan terhadap warga negara Korea Selatan.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved