Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah khususnya yang masih mencatatkan inflasi yang tinggi untuk menjaga kestabilan harga pangan dan menurunkan inflasi di bawah 5%.
"Bapak Ibu Gubernur dan Walikota tentunya yang angka (inflasinya) di atas nasional, diminta dapat turunkan inflasi bulan ke bulan di bawah 5%," ungkapnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (1/9).
Lebih lanjut, Airlangga menjabarkan saat ini masih terdapat 66 kabupaten dan kota yang mencatatkan inflasi di atas nasional. Sementara itu, 27 provinsi juga dikatakan masih mencatatkan inflasi di atas nasional seperti Sumatra Barat 7,1%, Riau 5,1%, Bangka Belitung 6,37%, Aceh 6,33%, Sumatra Selatan 5,45%, dan Kalimatan Tengah 6,94%.
Pihaknya juga telah melakukan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Baca juga: Harga Minyak Dunia Turun, BBM Subsidi Tetap akan Naik
"Selaku TPIP kami sudah kirimi surat kepada seluruh gubernur untuk perkuat TPID supaya terus jaga kestabilan harga pangan," kata Airlangga.
Rakortas ini dilakukan untuk memperkuat sinergi untuk menurunkan inflasi bagi daerah yang masih mencatatkan angka di atas nasional.
Beberapa rekomendasi dari pelaksanaan Rakortas di antaranya perluasan kerja sama antar daerah untuk menjaga ketersediaan suplai komoditas, pelaksanaan operasi pasar untuk memastikan keterjangkauan harga dengan melibatkan berbagai stakeholder, pemanfaatan platform perdagangan digital untuk memperlancar distribusi, dan pemberian subsidi ongkos angkut sebagai dukungan untuk memperlancar distribusi.
Kemudian perlu dilakukan juga penanaman tanaman pangan di pekarangan masing-masing seperti cabai untuk antisipasi permintaan yang tinggi terutama menuju akhir tahun. Kemudian daerah diminta membuat neraca komoditas pangan strategis untuk 10 komoditas strategis di wilayah masing-masing.
Dibantu Badan Pangan Nasional, akan dilakukan juga penguatan sarana dan prasarana untuk produk hasil pertanian termasuk penyimapanan dengan cold storage terutama untuk daerah produsen komoditas strategis.
Kemudian penggunaan belanja tidak terduga pada APBD untuk pengendalian inflasi sesuai edaran Mendagri. Optimalisasi TKDD antara lain DAK fisik, tematik ketahanan pangan DTU dari DBH dan DAU 2% untuk meredam harga pangan dan bisa memberikan bantuan sosial serta dukungan transprotasi. Terakhir sinergi TPID dengan Gerakan Nasional Inflasi pangan untuk percepat stabilisasi harga. (OL-4)
LAPORAN Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta mencatat inflasi sebesar 0,13% pada Juni 2025 dibanding bulan sebelumnya.
Badan Pusat Statistik Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat laju inflasi pada Juni 2025 di wilayah ini sebesar 0,23% (month-to-month - mtm).
INFLASI bulanan pada Juni 2025 tercatat sebesar 0,19%, ditandai dengan kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,07 pada Mei menjadi 108,27.
Pada pertengahan Juni 2025, harga beras di beberapa pasar tradisional Kabupaten Deli Serdang naik hingga 3,4% dibanding bulan sebelumnya.
Reorientasi belanja daerah sebagai bantalan fiskal yang tangguh dapat menjadi strategi lain guna mengendalikan inflasi daerah.
BANK Indonesia(BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI rate di angka 5,50%. Keputusan itu diambil melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Juni 2025
Dipimpin Menko Airlangga, delegasi Indonesia bertemu pejabat AS bahas tarif, ekonomi digital, dan kerja sama mineral kritis.
Presiden Prabowo dan Menko Airlangga hadiri KTT BRICS 2025, dorong multilateralisme, reformasi global, dan perkuat kerja sama negara Global South.
Selama ini Indonesia telah memenuhi semua permintaan AS dan defisit perdagangan negara itu pun sudah tertangani.
JURU Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menyatakan pemerintah akan berusaha seoptimal mungkin untuk negosiasi tarif dengan AS.
Pemerintah Indonesia menyelesaikan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), membuka peluang ekspor baru
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved