Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) mengumumkan mulai hari ini, jumlah peserta BI-FAST telah bertambah sebanyak 25 Bank yang masuk sebagai peserta gelombang (batch) keempat. Dengan penambahan tersebut, total peserta BI-FAST telah mencapai 77 peserta (termasuk peserta BI-FAST gelombang pertama, kedua, dan ketiga) dan mewakili 85% dari pangsa sistem pembayaran ritel nasional.
"Hal ini merupakan komitmen BI dalam mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui perluasan peserta fast payment BI, yaitu BI-FAST," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dilansir dari keterangan resmi, Senin (29/8).
Perlu diketahui, BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan BI yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan industri sistem pembayaran dalam memfasilitasi transaksi pembayaran ritel bagi masyarakat.
Implementasi BI-FAST oleh peserta kepada nasabahnya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan strategi dan rencana peserta dalam mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabahnya masing-masing.
Dalam gelombang keempat ini, BI juga menambah layanan kebanksentralan melalui BI-FAST untuk mendukung pelaksanaan tugas Bank Indonesia di bidang moneter, makroprudensial, serta sistem pembayaran dan pengelolaan uang Rupiah.
Dengan semakin luasnya kepesertaan BI-FAST, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat termasuk stakeholder BI akan layanan sistem pembayaran ritel yang CEMUMUAH (Cepat, Mudah, Murah, Aman, Andal).
Layanan BI-FAST secara bertahap akan diperluas mencakup layanan bulk credit??, direct debit, serta request for payment, dan ke depan cross border retail payment. BI mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) untuk dapat memanfaatkan infrastruktur BI-FAST yang akan menjadi backbone infrastruktur sistem pembayaran ritel masa depan.
BI akan terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) Nasional.
"Dengan adanya BI-FAST, diharapkan pelaku industri akan terus berinovasi dengan mengoptimalkan nilai tambah dari layanan BI-FAST yang berorientasi konsumen untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan serta mengakselerasi pemulihan ekonomi melalui efisiensi transaksi," pungkas Erwin. (OL-13)
Baca Juga: AP I Mulai Terapkan Aturan Perjalanan Udara Terbaru Hari Ini
Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
BI memutuskan menahan BI Rate di level 4,75% dalam RDG Januari 2026. Kebijakan ini ditempuh untuk menjaga rupiah dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Kerugian global akibat kejahatan siber akan menembus US$10,5 triliun pada 2025, menjadikannya salah satu ancaman ekonomi terbesar dunia.
Kedaulatan ekonomi digital Indonesia semakin penting di tengah laju digitalisasi dan ketidakpastian global.
Fungsi Alat Pembayaran Non Tunai: Cek. Cek pembayaran non tunai: praktis, aman, terlacak! Kelola transaksi modern, hindari uang tunai, dan nikmati kemudahan bertransaksi.
E-COMMERCE bukan hanya pasar digital, tetapi juga ekosistem yang melibatkan berbagai sektor seperti logistik, sistem pembayaran, pemasaran digital, dan pelaku usaha dalam berbagai skala.
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) akan terus memperkuat pengawasan di sektor perbankan seiring dengan semakin kompleksnya aktivitas perbankan yang semakin beragam dan cepatnya digitalisasi.
Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 19,13%, tabungan 8,19%, dan deposito 14,28%.
PT Bank Negara Indonesia (BNI) dinilai berada pada posisi yang lebih siap memasuki 2026 dibandingkan bank-bank besar lainnya.
Menurut Pramono, pencatatan saham Bank Jakarta di BEI tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan publik, tetapi juga mendorong profesionalisme perusahaan.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku telah menarik dana pemerintah sebesar Rp75 triliun dari total penempatan Rp276 triliun Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sistem perbankan.
MANTAN Kepala PPATK Yunus Husein menilai pemajangan uang tunai hasil rampasan kasus korupsi dan sitaan negara oleh aparat penegak hukum tidak diperlukan dan cenderung tidak efisien.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved