Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DIREKTUR PT Al Zubara Manpower Indonesia Yulia Guyeni membantah pihaknya melakukan pungutan liar kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja di Inggris Raya sebagaimana pemberitaan beberapa media baru-baru ini. Alokasi untuk biaya proses penempatan ke PT Al Zubara Manpower Indonesia hanya Rp45 juta.
"Pungutan liar atau pungutan di luar prosedur hukum di Indonesia sebesar Rp90 juta bukan merupakan kebijakan dan bukan merupakan perbuatan hukum dari perusahaan kami," tegas Yulia melalui keterangan tertulisnya, Kamis (18/8). Ia justru mendapatkan informasi bahwa jeratan utang PMI yang bekerja di Inggris hingga Rp90 juta merupakan pinjaman untuk keperluan pribadi dan tidak terkait biaya proses penempatan ke Inggris Raya.
Lebih lanjut ia menekankan proses penempatan PMI ke Inggris Raya yang dilakukan olen perusahaannya memenuhi prosedur resmi baik dari negara asal di Indonesia maupun regulasi di negara penempatan UK. "Penempatan PMI yang dilakukan oleh PT Al Zubara Manpower Indonesia merupakan kerjasama P to P dengan AG Recruitment & Manajamen Ltd yang telah memiliki lisensi kantor dalam negeri dan Gangmaster dan otoritas penyalahgunaan tenaga kerja (GLAA) sebagai agensi otoritas/lisensi penempatan pekerja migran di wilayah hukum UK," jelas Yulia.
Yulia membeberkan selain mengantongi izin SIUP dari otoritas berwenang di Indonesia, perusahaanya bahkan telah melakukan endorsment dokumen kerja sama dengan AG recruitment di KBRI London. "Kami juga melakukan endorsment dokumen kerja sama kami dengan AG Recruitment di KBRI London, mengajukan SIP2MI di BP2MI sehingga kami bisa melakukan ID untuk CPMI dan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP)," ujar Yulia.
Meski begitu, Yulia memastikan bahwa perusahaanya akan tetap memberikan pendampingan dan memberikan perlindungan terhadap PMI dengan melakukan pembelaan hukum terhadap yang bersangkutan. "Bahwa dimungkinkan perbuatan tersebut dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang tidak terikat langsung secara struktural maupun fungsional dengan perusahaan kami selaku agen di Indonesia, kami sebagai penyedia PMI yang direkrut dan ditempatkan oleh AG Recruitment & Management Ltd dalam hal ini berkewajiban memberikan perlindungan," pungkas Yulia. (OL-14)
PEKERJA migran Indonesia memiliki potensi besar untuk berinvestasi dan memulai usaha.
Lebih dari 80 peserta, sebagian besar merupakan pekerja sektor informal, antusias mengikuti program pemberdayaan pekerja migran Indonesia.
Program 20.000 rumah subsidi untuk pekerja migran Indonesia (PMI) akan menyasar daerah-daerah yang menjadi kantong PMI.
Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya lingkungan rumah sehat bagi para pekerja migran Indonesia.
Banyak modus operandi TPPO yang melakukan promosi dan perekrutan pekerja migran ilegal melalui dunia maya.
INDONESIA akan mengoptimalkan penempatan pekerja migran Indonesia di sektor hospitality dan kapal pesiar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved