Kominfo Gelar Webinar Edukasi Masyarakat Bijak Pakai Fintech

Mediaindonesia.com
16/8/2022 15:38
Kominfo Gelar Webinar Edukasi Masyarakat Bijak Pakai Fintech
Webinar "Ngobrol Bareng Legislator" yang bertema “Bijak Memanfaatkan Finansial Teknologi”.(MI/HO)

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) menyelenggarakan webinar "Ngobrol Bareng Legislator" yang bertema “Bijak Memanfaatkan Finansial Teknologi”. 

Acara ini diisi oleh empat narasumber yaitu Dirjen Aptika Kominfo Samuel Abrijani, anghota Komisi I DPR Taufiq Q Abdullah, pengamat fintech Aida Rezalina dan  Direktur Utama BPRS Kabupaten Purbalingga Sri Aprilliawati

Acara ini digelar untuk mengedukasi masyarakat tentang finansial teknologi. “Indonesia merupakan pasar digital terbesar di Asia Tenggara, fintech mempermudah berbagai urusan di kehidupan kita. Akan tetapi, setiap kemudahan selalu beriringan dengan resiko. Contohnya, banyak yang terjebak penipuan oleh pinjaman online maupun terkena bunga yang sangat tinggi. Penting bagi kita untuk bijak dan hati hati dalam memanfaatkan fintech," tandas Taufiq Q Abdullah.

Menurut Taufiq, fintech sebenarnya ada dalam berbagai bentuk seperti alat pembayaran, memfasilitasi aggregator, perencanaan keuangan untuk usaha, konsultasi pajak, dan lainnya. 

Melalui diskusi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terjebak ke penipuan digital dan pinjaman online yang memiliki bunga sangat tinggi. Bijak memanfaatkan fintech dan hindari terjerumus jebakan pinjol

Pendapat senada disampaikan 
Aida Rezalina. Menurutnya, masyarakat harus bijak memilah risiko besar bunga.

"Yang sangat fenomenal jaman ini ialah P2P lending atau pinjaman online. Dalam menggunakan pinjaman online ini, harus bijak dalam memilah risiko besaran bunga yang disanggupi, agar tidak menjadi malapetaka pada akhirnya," tandas Aida.

AdapunSri Aprilliawati memaparkan strategi untuk menyikapi fntech pinjaman antara lain, menetapkan tujuan keuangan. Ia menyarankan peminjaman fintech untuk kebutuhan produktif. Kemudian, sambunh dia, besar angsuran maksimal 30 persen dari pendapatan.

"Lalu lastikan fintech terdaftar dan diawasi OJK dan mudah dihubungi., Cek syarat yang diminta, pastikan data privasi terjaga, transparansi data. Fintech dapat dimanfaatkan untuk investasi pengembangan dana dan juga mencapai produktivitas hidup dan kebebasan finansial jika digunakan dengan bijak," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya