Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan 71 perusahaan belum melaksanakan kewajiban pemenuhan pasokan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri (DMO) kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan dari 123 perusahaan yang wajib menyetorkan batu bara tersebut, hanya 52 perusahaan saja yang memenuhi kewajiban DMO.
"Penugasan batu bara pada pemegang IUP, IUPK dan PKP2B untuk PLN telah diterbitkan, dengan total volume sebesar 18,89 juta ton. Sampai Juli, realisasinya 8 juta ton yang berasal dari 52 perusahaan," jelas Arifin dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (9/8).
Pemerintah akan segera memblokir fitur ekspor dalam aplikasi Minerba Online Monitoring System (MOMS), bagi perusahaan pertambangan batu bara yang tidak memberikan penjelasan terkait kendala penugasan DMO tersebut.
"Kementerian ESDM terus memantau komitmen 71 badan usaha yang belum, atau tidak melaksanakan penugasan, dengan memberikan sanksi," pungkasnya.
Menurutnya, PLN telah melakukan penguatan sistem teknologi informasi pengawasan pasokan batu bara. Dalam hal ini, untuk memastikan batu bara yang sudah menjalin kontrak, dapat dikirim sesuai jadwal.
PLN dan Kementerian ESDM telah mengintegrasikan sistem digital, yaitu aplikasi Batu Bara Online (BBO) milik PLN dengan aplikasi MOMS. Integrasi kedua sistem dinilai membuat pemantauan pasokan batu bara untuk kelistrikan umum menjadi semakin efektif dan efisien.
Aplikasi MOMS dan BBO juga telah terintegrasi dengan aplikasi Simbara, yang membuat alokasi batu bara untuk DMO kelistrikan harus terlebih dahulu dipenuhi atau terkirim sesuai jadwal, sebelum dilakukan proses pengapalan.
"Jika sudah terpenuhi, badan usaha dapat melakukan penjualan batu bara untuk tahap selanjutnya," imbuh Arifin.(Ant/OL-11)
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Tiongkok dan India diproyeksikan akan mengurangi pembelian batu bara termasuk dari Indonesia. Pasalnya, dua negara tersebut telah memiliki stok yang cukup untuk sepanjang tahun ini.
HARI ini menjadi salah satu momen bersejarah bagi Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki julukan Bumi Marunting Batu Aji.
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara perlu untuk dipertahankan sebab bakal mempengaruhi tarif listrik yang dikeluarkan oleh PT PLN.
Pemerintah telah berusaha keras untuk memastikan ketersediaan harga minyak goreng di pasaran sesuai dengan ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) menimbulkan risiko ketidakpastian dan inefisiensi perdagangan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO).
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
Konferensi ini beraspirasi untuk memberikan kontribusi berarti terhadap pengembangan kebijakan berbasis bukti dan tindakan transformatif
Ketidakpastian kebijakan cukai dari tahun ke tahun, seperti lonjakan 23% pada 2020, dapat memicu reaksi ekstrem dari industri, termasuk PHK dan relokasi produksi.
Izin untuk pemerintah daerah menggelar rapat di hotel harus disikapi secara bijak dalam hal penggunaan anggaran
Data 2023 mengungkapkan biaya yang harus dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk penanganan kanker mencapai Rp5,97 triliun.
PEMERINTAH Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, telah menjalankan langkah-langkah antisipatif menghadapi ancaman perubahan iklim sejak 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved