Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi VII DPR Mulyanto meminta pemerintah menaikan kompensasi ekspor batu bara kepada pengusaha yang tidak atau belum melakukan kontrak kerja sama dengan PLN.
Hal ini perlu dilakukan untuk menjaga persediaan batu bara bagi produksi listrik nasional.
Sejauh ini pemerintah sulit mewujudkan target DMO karena besaran kompensasi untuk perusahaan yang tidak menjalin kontrak dengan PLN lebih kecil dari pada yang sudah melakukan kontrak kerja sama namun ingkar.
Hal ini dianggap kurang adil dan mendorong pengusaha untuk memilih tidak melakukan kontrak dengan PLN.
Berdasarkan aturan saat ini perusahaan yang sudah melakukan kontrak dengan PLN akan mendapat kompensasi sebesar USD 188/ton.
Sedangkan bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak dengan PLN dikenakan denda hanya sebesar USD 18/ton.
"Pemerintah harus memperberat besaran kompensasi bagi pengusaha yang tidak mau kontrak dengan PLN dan harus bersikap tegas kepada pengusaha batubara yang tidak memenuhi kewajiban DMO ini. Kalau kompensasinya rendah, mereka lebih pilih bayar kompensasi dari pada mematuhi DMO,” katanya, Kamis (4/8).
Baca juga: Desakan Industri Nonkelistrikan Masuk BLU Batu Bara
Pemerintah diharapkan segera mengambil kebijakan ini sebelum produksi listrik PLN bermasalah. Sebab harga batu bara global saat ini mencapai USD 400 per ton. Sementara harga DMO untuk PLN dipatok flat sebesar USD 70 per ton.
Disparitas harga yang sangat tinggi ini membuat pengusaha batu bara lebih suka menjual produksinya ke pasar luar negeri. Karena dengan volume yang sama bisa mendapat keuntungan lebih dari lima kali lipat.
"Karenanya, kalau pemerintah tidak bersikap tegas, maka aksi ekspor yang melanggar DMO ini akan menjadi-jadi. Ujung-ujungnya listrik kita padam," imbuhnya.
Di sisi lain Mulyanto mengingatkan pemerintah harus konsisten mengembangkan listrik dari sumber EBET (energi baru atau energi terbarukan) sesuai target bauran energi, agar batu bara ini tidak kita bakar di dalam negeri.
“Dengan begitu kita akan dapat dua keuntungan, yakni energi yang lebih bersih dan penerimaan negara yang lebih optimal"
Kontribusi sumber batubara pada kelistrikan nasional masih tinggi yakni di atas 60%. Terganggunya pasokan batubara secara langsung akan memperlemah ketahanan energi nasional. (Sru/OL-09)
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
DMO merupakan kewajiban bagi perusahaan, terutama di sektor sumber daya alam, untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri terlebih dahulu sebelum mengekspor produknya.
Memasuki usia ke-51 tahun, emiten pertambangan Indonesia PT Bumi Resources melaporkan kinerja positif meski perekonomian dunia masih menghadapi perlambatan pertumbuhan.
Tiongkok dan India diproyeksikan akan mengurangi pembelian batu bara termasuk dari Indonesia. Pasalnya, dua negara tersebut telah memiliki stok yang cukup untuk sepanjang tahun ini.
HARI ini menjadi salah satu momen bersejarah bagi Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat di Provinsi Kalimantan Tengah, yang memiliki julukan Bumi Marunting Batu Aji.
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara perlu untuk dipertahankan sebab bakal mempengaruhi tarif listrik yang dikeluarkan oleh PT PLN.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA) menandatangani kontrak jangka panjang dengan PT Adaro Indonesia untuk melanjutkan operasional di Tambang Tutupan Selatan
Diproyeksikan pada 2060, kebutuhan permintaan listrik sektor industri akan meningkat sebesar 43% dari total kebutuhan nasional sekitar 1.813 TWh.
Dirjen Minerba ESDM Tri Winarno menekankan potensi hilirisasi komoditas mineral dan batu bara Indonesia, termasuk timah dan nikel, untuk meningkatkan peran Indonesia di pasar global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan pemangkasan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) batu bara sebagai langkah untuk mengendalikan harga di pasar internasional.
KAI melayani angkutan batu bara melalui lima terminal utama, yaitu Kertapati, Sukacinta, Muaralawai, Merapi, dan Banjarsari.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved