Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Legislator Nilai Tidak Perlu Ada Relaksasi Kebijakan DMO

Mediaindonesia.com
28/7/2022 14:56
Legislator Nilai Tidak Perlu Ada Relaksasi Kebijakan DMO
Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid.(Ist/DPR)

ANGGOTA Komisi VI DPR Nusron Wahid mengatakan tidak setuju dengan langkah Kementerian Perdagangan untuk merelaksasi kebijakan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), Domestic Price Obligation (DPO), Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Apalagi kebijakan tersebut selama ini dinilai mampu menekan harga minyak goreng di dalam negeri meski harga CPO dunia sedang tinggi.

"Kalau DMO dan DPO dihapus kemudian harga melambung tinggi kayak kemarin, apakah pengusaha kemudian tanggung jawab?" kata Nusron kepada awak media, Senin lalu (25/7).

Oleh karena itu, Nusron menilai pencabutan kebijakan DMO dan DPO justru akan memicu kembali kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri.

"Jangan-jangan malah memanfaatkan momentum untuk mengambil keuntungan sesaat yang ujung-ujungnya korbannya konsumen yang merupakan mayoritas masyarakat Indonesia," imbuhnya.

Menurut Nusron, aturan yang dibuat pemerintah lewat kebijakan DMO dan DPO sudah jelas dan transparan, sehingga tidak perlu dilakukan relaksasi terhadap kebijakan tersebut.

Legislator dapil Jawa Tengah II ini menambahkan, justru yang perlu dilakukan para pemangku kepentingan adalah fokus terhadap infrastruktur distribusi yang efektif, efisien dan tepat sasaran.

Baca juga: Kendala Logistik Hambat Ekspor CPO dari Babel

"Ini yang harus ada percepatan dan akselerasi. Pemerintah harus gerak cepat memberikan bimtek (bimbingan teknis) buat pedagang minyak goreng agar bisa mengakses kanak aplikasi Si Mirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah)," imbuhnya.

Oleh karena itu, Nusron pun menyesalkan adanya kalangan pengusaha yang justru meminta kebijakan DMO-DPO dihapuskan.

Padahal ,menurutnya, aturan main yang sekarang ditetapkan pemerintah sudah cukup jelas dan transparan.

"Kalau ada pengusaha yang mengatakan DMO-DPO ribet, berarti pengusaha yang egois, memikirkan diri sendiri, hanya mengejar keuntungan sesaat," katanya.

"Tidak berpikir jangka panjang tentang nasib mayoritas rakyat Indonesia sebagai konsumen. Kalau punya komitmen kasih barang ke dalam negeri 1 kilo dapat fasilitas ekspor 5-6 kilo. Yang nggak mau, ya itu berarti yang malas dan nakal," tegas Nusron. (RO/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik