Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pengurusan investasi tidak melulu kepada hal yang besar. Menurutnya, investasi dari hal yang kecil juga harus dilakukan, khususnya untuk pelaku UMKM.
"Mengurus investasi itu tidak harus yang besar-besar saja. Tapi yang kecil-kecil juga harus diurus. Kata Presiden yang kecil-kecil ini justru paling banyak di Indonesia," ungkapnya dalam acara Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan, Kamis (21/7).
Berkat Undang-Undang Cipta Kerja, Bahlil menegaskan saat ini telah terjadi percepatan pengurusan izin berusaha bagi UMKM. Dengan hadirnya OSS (online single submission), pelaku UMKM diberikan kepastian dan kecepatan pembuatan NIB (nomor izin berusaha) tanpa biaya.
"Dulu untuk kembuat izin bagi UMKM susahnya minta ampun. Saya pernah membuat anekdot, kalau kita pergi ke Makkah untuk umrah, jelas berapa putaran dan berapa lamanya. Kalau kita urus izin di republik ini, hanya tuhan, yang buat izin dan yang tandatangan yang tahu berapa lama selesainya," kata Bahlil.
Baca juga: ADB Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 5,2%
Lebih lanjut, Bahlil merasa bahwa saat ini negara belum hadir secara maksimal untuk mengurus UMKM. Hal ini terlihat dari pembiayaan atau kredit yang disalurkan kepada UMKM masih kurang dari 20%.
Hal ini pun dilatarbelakangi oleh banyaknya pelaku UMKM yang masih berstatus non fomal dan tidak memiliki izin usaha. Maka dari itu, pemerintah saat ini mengupayakan percepatan izin usaha bagi pelaku UMKM agar mendapatkan pembiayaan atau kredit dari bank.
"UMKM kita dari 64 juta, yang formal tidak mencapai 50%. Selebihnya informal dan tidak punya izin. Makanya perbankan tidak mau memberikan kredit kalau tidak punya izin. Tanggung jawab kita adalah membuat izin gratis untuk UMKM lewat OSS agar mendapat pendanaan dari perbankan," tuturnya.
Bahlil pun meyakini bahwa UMKM akan menjadi sektor pendorong ekonomi nasional. Pihaknya pun membuat kebijakan setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha daerah atau UMKM. (OL-4)
CPI bersama Bank Indonesia meluncurkan buku pedoman implementasi model bisnis UMKM berkelanjutan sebagai panduan mendorong ekonomi hijau dan akses pembiayaan ramah lingkungan.
Jejak Jajanan Nusantara tidak hanya menampilkan beragam kuliner tradisional, tetapi juga menghadirkan berbagai inisiatif penguatan kapasitas UMKM melalui pemanfaatan teknologi digital.
KBRI Warsawa memboyong empat jenama UMKM unggulan, yaitu Serlium Leathers, Ittaherl, Roka Collections, dan Umiy Lasega Batik.
Pelaku usaha dapat berkonsultasi dengan mentor berpengalaman di bidang UMKM mengenai permasalahan dalam bisnisnya
Pelajari strategi pengiriman Ramadan agar lebih efisien. Simak tips untuk kelola lonjakan pesanan, kirim paket besar, hingga fitur COD Ongkir.
Di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tekanan dan ketidakpastian, pengusaha muda membutuhkan kepastian arah kebijakan.
PEMBATASAN usaha hiburan selama Ramadan 1447 Hijriah di Kota Batam tidak hanya berdampak pada jam operasional, tetapi juga memaksa pelaku usaha menyusun ulang strategi bisnis.
Persetujuan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi kepada Menteri HAM Natalius Pigai.
KETUA Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha (merchant) agar tidak menolak pembayaran menggunakan uang tunai (Rupiah).
Sebagai kota industri dan perdagangan internasional, Batam sangat dipengaruhi oleh fluktuasi kurs, terutama Dolar Singapura (SGD) dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Apindo mendukung penggunaan formula yang sebenarnya sudah diatur dalam PP tersebut, bahkan sudah diperkuat oleh putusan MK No 168/2023.
Hilda Kusuma Dewi terpilih sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Barat. Hilda mendorong penguatan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved