Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Bahlil: Investasi Tidak Melulu yang Besar Saja, UMKM juga Harus Diurus

Despian Nurhidayat
21/7/2022 14:12
Bahlil: Investasi Tidak Melulu yang Besar Saja, UMKM juga Harus Diurus
Pengunjung mengamati produk UMKM di Cilegon Center Mall, Kota Cilegon, Banten(ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

MENTERI Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa pengurusan investasi tidak melulu kepada hal yang besar. Menurutnya, investasi dari hal yang kecil juga harus dilakukan, khususnya untuk pelaku UMKM.

"Mengurus investasi itu tidak harus yang besar-besar saja. Tapi yang kecil-kecil juga harus diurus. Kata Presiden yang kecil-kecil ini justru paling banyak di Indonesia," ungkapnya dalam acara Pemberian NIB Pelaku UMK Perseorangan, Kamis (21/7).

Berkat Undang-Undang Cipta Kerja, Bahlil menegaskan saat ini telah terjadi percepatan pengurusan izin berusaha bagi UMKM. Dengan hadirnya OSS (online single submission), pelaku UMKM diberikan kepastian dan kecepatan pembuatan NIB (nomor izin berusaha) tanpa biaya.

"Dulu untuk kembuat izin bagi UMKM susahnya minta ampun. Saya pernah membuat anekdot, kalau kita pergi ke Makkah untuk umrah, jelas berapa putaran dan berapa lamanya. Kalau kita urus izin di republik ini, hanya tuhan, yang buat izin dan yang tandatangan yang tahu berapa lama selesainya," kata Bahlil.

Baca juga: ADB Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Jadi 5,2%

Lebih lanjut, Bahlil merasa bahwa saat ini negara belum hadir secara maksimal untuk mengurus UMKM. Hal ini terlihat dari pembiayaan atau kredit yang disalurkan kepada UMKM masih kurang dari 20%.

Hal ini pun dilatarbelakangi oleh banyaknya pelaku UMKM yang masih berstatus non fomal dan tidak memiliki izin usaha. Maka dari itu, pemerintah saat ini mengupayakan percepatan izin usaha bagi pelaku UMKM agar mendapatkan pembiayaan atau kredit dari bank.

"UMKM kita dari 64 juta, yang formal tidak mencapai 50%. Selebihnya informal dan tidak punya izin. Makanya perbankan tidak mau memberikan kredit kalau tidak punya izin. Tanggung jawab kita adalah membuat izin gratis untuk UMKM lewat OSS agar mendapat pendanaan dari perbankan," tuturnya.

Bahlil pun meyakini bahwa UMKM akan menjadi sektor pendorong ekonomi nasional. Pihaknya pun membuat kebijakan setiap investasi yang masuk ke daerah, wajib berkolaborasi dengan pengusaha daerah atau UMKM. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya