Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
DI masa pandemi covid-19 ini, para pelaku usaha bukan tidak kesulitan dalam menjual dagangannya. Ada pelaku usaha yang diuntungkan dan ada juga yang mendapatkan kerugian. Tidak sedikit juga masyarakat yang tetap memakai produk luar negeri..
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sebagai pihak yang bertanggung jawab telah menyelenggarakan webinar yakni Literasi Digital dengan mengusung tema: “Yuk Cintai Produk Dalam Negeri”.
Dalam webinar Literasi Digital, sebagai Key Opinion Leader, Digital Culuture, Depito Desto Piani, mengatakan,“Mencintai produk dalam negeri adalah sikap bangga menggunakan produk yang dihasilkan oleh negara nya sendiri sikap bangga ini bisa ditunjukan dengan menggunakan produk dalam negeri."
"Begitupun sebaliknya sikap tidak mencintai produk dalam negeri pasti menggunakan produk impor,” kata Desto dalam keterangan pers, Kamis (7/7).
Baca juga: Kementerian PUPR Genjot Belanja Produk Dalam Negeri
Menurut Desto, alasan dengan masyarakat Indonesia harus mencintai produk dalam negeri, maka lapangan pekerjaan bertambah dan sekaligus mengurangi ltingkat pengangguran.
"Gerakan kecil ini yang dapat dilakukan ternyata dapat membantu orang untuk mendapatkan kesejahteraan," ujarnya.
Sselain itu, penggunaan produk dalam negeri juga turut mendukung dan mengembangkan usaha mikro kecil dan menangah (UMKM) lokal dan pengusaha lokal untuk dapat bersaing di pasar internasional.
Desto menambahkan dalam kesimpulannya, produk indonesia merupakan produk yang sebetulnya memiliki kualitas dan pemasaran yang cukup bagus.
"Hanya saja pola kebiasaan masyarakat indonesia yang selalu mengikuti trend dan gaya hidup tinggi yang menjadikan rendahnya jiwa nasionalisme masyarakat untuk mencintai produk lokal," ujar Desto. (RO/OL-09)
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari Tiongkok secara ilegal."
SANTRI sebagai generasi bangsa menjadi tonggak bagi kemajuan dan pembangunan bangsa. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui memperkuat produk asli milik Indonesia.
Realisasi belanja produk dalam negeri (PDN) masih rendah. Per Senin, 16 September 2024, jumlahnya baru Rp483 triliun atau setara dengan 41,7%.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya agar produk alat kesehatan Tanah Air bisa memenuhi pasar di dalam negeri. Hal tersebut dilakukan sejalan dengan amanat UU 17/2023.
Fatwa ini semakin memperkuat kedudukan fatwa sebelumnya, yaitu Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina
Produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Le Minerale menegaskan bahwa pihakya merupakan perusahaan asli Indonesia dan tidak terafiliasi dengan Israel.
Meskipun Indonesia memiliki potensi besar, terutama dari segi populasi dan sumber daya alam, negara ini perlu memperbaiki kebijakan investasi dan fokus pada penciptaan lapangan kerja.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Salah satu platform pendukung pelatihan Prakerja, Karier.mujuga tetap berkolaboras dengan program Prakerja dari pemerintah.
Pembangunan Pelabuhan Internasional Anggrek memiliki prioritas dalam melibatkan seluruh elemen warga lokal Gorontalo Utara, termasuk penyerapan tenaga kerja warga lokal.
Pembangunan Indonesia tidak akan berjalan lancar jika jumlah pengusaha di Indonesia masih sedikit.
Meskipun gelaran Job Fair sudah berkahir, lowongan kerja tersebut tetap bisa diakses oleh masyarakat melalui layanan SIAPKerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved