Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

PLN Terima Pembayaran Kompensasi Anggaran Listrik 2021 senilai Rp24,6 Triliun

Insi Nantika Jelita
01/7/2022 18:07
PLN Terima Pembayaran Kompensasi Anggaran Listrik 2021 senilai Rp24,6 Triliun
Petugas PLN melakukan perbaikan jaringan listrik di jalan raya Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).(ANTARA/YULIUS SATRIA WIJAYA)

PT PLN (Persero) menerima pembayaran kompensasi 2021 dari pemerintah sebesar Rp24,6 triliun pada Jumat (1/7). Dana yang dikucurkan pemerintah itu atas upaya PLN menahan kenaikan tarif listrik di tahun lalu.

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengapresiasi langkah pemerintah karena sudah membayarkan sepenuhnya dana kompensasi tersebut.

"Kompensasi anggaran 2021 sudah dibayar seluruhnya, lunas dalam waktu yang cepat. Ini adalah rekor, kami juga terkejut dengan dukungan ini," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor PLN, Jakarta, Jumat (1/7).

Sejak 2017, PLN tidak pernah melakukan penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment). Hal itu membuat pemerintah menggelontorkan Rp243 triliun untuk subsidi listrik dan kompensasi senilai Rp94,17 triliun dari 2017 hingga 2021.

"Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat untuk menjaga daya beli, inflasi dan juga memastikan masyarakat memperoleh layanan listrik," terang Darmawan.

Baca juga: PLN Bantu Sediakan Fasilitas Sarana Air Bersih kepada 42 Petani Hutan di Desa Dul

Dengan alokasi APBN sebesar Rp24,6 triliun untuk pembayaran kompensasi tersebut, PLN menjamin pelayanan kelistrikan terhadap masyarakat tidak terganggu. Meski demikian, per hari ini ada penyesuain tarif (tarrif adjustment) untuk golongan daya 3.500 VA ke atas.

"Kami menjalankan peran dalam penangalangan biaya listrik itu lebih dulu, agar listrik tetap bisa nyala," pungkasnya.

Menghadapi gejolak global, Darmawan menekankan ada kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$1, berakibat kenaikan BPP sebesar Rp500 miliar.

Pemerintah pun menyalurkan subsidi sebesar Rp62,93 triliun dan kompensasi Rp65,91 triliun pada tahun ini dengan asumsi ICP US$85,88 per barel dan kurs di angka Rp14.316 per AS Dolar. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya