Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menuturkan, arah kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk penyeimbangan perekonomian di kawasan perkotaan Indonesia.
"Pembangunan IKN telah diarahkan di luar Pulau Jawa dengan letak yang lebih seimbang secara spasial dan sebagai stimulus pemerataan pertumbuhan perekonomian nasional,” kata dia dalam siaran pers, Minggu (19/6).
Pemerintah, ungkapnya, menyadari masih terjadi kesenjangan pembangunan ekonomi antara Pulau Jawa dengan Luar Pulau Jawa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2021-2022), sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kontribusinya terhadap PDB Indonesia sebesar 57,78% pada Triwulan I-2022.
Sedangkan, dalam periode sama perekonomian Pulau Kalimantan hanya berkontribusi kepada PDB sebesar 8,29%, lalu Sumatera 21,96%, Sulawesi 6,73%, Bali dan Nusa Tenggara 2,66%, serta Maluku dan Papua 2,58%.
Baca juga: Airlangga: Dunia Dihadapkan Lima Tantangan Berat
Dalam jangka panjang, keberadaan IKN diharapkan dapat berperan sebagai superhub ekonomi (economic superhub), yang akan dikembangkan dalam enam klaster ekonomi strategis. Pertama, klaster industri teknologi bersih, klaster farmasi terintegrasi.
Kemudian, klaster industri pertanian berkelanjutan, klaster ekowisata, klaster kimia dan produk turunan kimia, dan klaster energi rendah karbon.
Di samping itu, terdapat juga dua klaster pendukung, yaitu pendidikan abad ke-21 serta smart city dan Pusat Industri 4.0.
“Pemindahan IKN ke Pulau Kalimantan sebagai economic superhub menjadi strategi untuk menggeser porsi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dari barat menjadi lebih ke timur,” ujar Airlangga.
Untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi tersebut, telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Februari 2022.
Pembentukan UU IKN dilandasi urgensi pemindahan IKN yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2019.
Menko Perekonomian menegaskan, Ibu Kota baru yang diberi nama Nusantara ini memiliki visi sebagai kota dunia yang dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia, penggerak ekonomi Indonesia di masa depan
“Adanya kolaborasi dan partisipasi setiap pemangku kepentingan terkait menjadi kunci utama membuat pembangunan IKN ini berjalan lancar," sebutnya. (Ins/OL-09)
Dipimpin Menko Airlangga, delegasi Indonesia bertemu pejabat AS bahas tarif, ekonomi digital, dan kerja sama mineral kritis.
Presiden Prabowo dan Menko Airlangga hadiri KTT BRICS 2025, dorong multilateralisme, reformasi global, dan perkuat kerja sama negara Global South.
Selama ini Indonesia telah memenuhi semua permintaan AS dan defisit perdagangan negara itu pun sudah tertangani.
JURU Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto menyatakan pemerintah akan berusaha seoptimal mungkin untuk negosiasi tarif dengan AS.
Pemerintah Indonesia menyelesaikan perjanjian perdagangan bebas dengan Uni Ekonomi Eurasia (EAEU), membuka peluang ekspor baru
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Hal tersebut disampaikan Basuki menanggapi pertanyaan Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin terkait unggahan dan pemberitaan soal maraknya penyakit masyarakat di kawasan IKN.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
Dia mengungkapkan beberapa fasilitas yang proses pembangunannya terus berjalan. Misalnya, pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres).
Menurut Asep, sistem pertahanan IKN harus harus jadi salah satu prioritas lantaran kawasan tersebut akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia di masa depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved