Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menuturkan, arah kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk penyeimbangan perekonomian di kawasan perkotaan Indonesia.
"Pembangunan IKN telah diarahkan di luar Pulau Jawa dengan letak yang lebih seimbang secara spasial dan sebagai stimulus pemerataan pertumbuhan perekonomian nasional,” kata dia dalam siaran pers, Minggu (19/6).
Pemerintah, ungkapnya, menyadari masih terjadi kesenjangan pembangunan ekonomi antara Pulau Jawa dengan Luar Pulau Jawa.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2021-2022), sekitar 57% penduduk Indonesia terkonsentrasi di Pulau Jawa dan kontribusinya terhadap PDB Indonesia sebesar 57,78% pada Triwulan I-2022.
Sedangkan, dalam periode sama perekonomian Pulau Kalimantan hanya berkontribusi kepada PDB sebesar 8,29%, lalu Sumatera 21,96%, Sulawesi 6,73%, Bali dan Nusa Tenggara 2,66%, serta Maluku dan Papua 2,58%.
Baca juga: Airlangga: Dunia Dihadapkan Lima Tantangan Berat
Dalam jangka panjang, keberadaan IKN diharapkan dapat berperan sebagai superhub ekonomi (economic superhub), yang akan dikembangkan dalam enam klaster ekonomi strategis. Pertama, klaster industri teknologi bersih, klaster farmasi terintegrasi.
Kemudian, klaster industri pertanian berkelanjutan, klaster ekowisata, klaster kimia dan produk turunan kimia, dan klaster energi rendah karbon.
Di samping itu, terdapat juga dua klaster pendukung, yaitu pendidikan abad ke-21 serta smart city dan Pusat Industri 4.0.
“Pemindahan IKN ke Pulau Kalimantan sebagai economic superhub menjadi strategi untuk menggeser porsi pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dari barat menjadi lebih ke timur,” ujar Airlangga.
Untuk mengatasi kesenjangan pertumbuhan ekonomi tersebut, telah ditetapkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada Februari 2022.
Pembentukan UU IKN dilandasi urgensi pemindahan IKN yang sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2019.
Menko Perekonomian menegaskan, Ibu Kota baru yang diberi nama Nusantara ini memiliki visi sebagai kota dunia yang dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia, penggerak ekonomi Indonesia di masa depan
“Adanya kolaborasi dan partisipasi setiap pemangku kepentingan terkait menjadi kunci utama membuat pembangunan IKN ini berjalan lancar," sebutnya. (Ins/OL-09)
Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa yang telah mencapai kesepakatan penting dalam menyelesaikan tahapan akhir perundingan IEU CEPA
Dokumen IM diserahkan langsung kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann pada Selasa, 3 Juni 2025 di sela-sela rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri OECD 2025 di Paris, Prancis.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu United States Trade Representative Jamieson Greer dalam MCM OECD 2025 di Paris untuk memperkuat kerja sama perdagangan.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu Wakil Menteri Perdagangan Cile di Paris untuk memperkuat kerja sama ekonomi, dukungan aksesi Indonesia ke CPTPP dan OECD.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri OECD MCM 2025 di Paris dan menyerahkan Initial Memorandum sebagai langkah penting aksesi Indonesia ke OECD.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto membentuk tiga satuan tugas (satgas) baru guna menindaklanjuti hasil negosiasi tarif ekspor yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
KETUA Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia memastikan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2028.
Presiden Prabowo Subianto menargetkan Kota Nusantara pada 2028 ditetapkan menjadi ibu kota politik.
Pemindahan ibu kota menunggu penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) terlebih dahulu.
Dia mengungkapkan beberapa fasilitas yang proses pembangunannya terus berjalan. Misalnya, pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres).
Menurut Asep, sistem pertahanan IKN harus harus jadi salah satu prioritas lantaran kawasan tersebut akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia di masa depan.
Mantan Menteri Pertanian itu juga mengungkapkan Calon Gubernur (Cagub) Jakarta, Ridwan Kamil juga memiliki pandangan yang sama. Sebab, RK merupakan kurator IKN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved