Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian, Nasrullah menyampaikan, berdasarkan laporan dari Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi dan Data iSIKHNAS update per tanggal 10 Juni 2022 bahwa potensi ketersediaan hewan kurban mencapai 2.205.660 ekor (ketersediaan cukup).
Rincian hewan kurban terdiri atas sapi, kerbau, kambing, dan domba di seluruh Indonesia menjelang Hari Raya Idul Adha 2022.
Nasrullah mengatakan, proyeksi kebutuhan pemotongan hewan kurban diperkirakan mencapai 1.814.402 ekor, terdiri dari 696.574 ekor sapi, 19.652 ekor kerbau, 733.784 ekor kambing, dan 364.393 ekor domba.
"Proyeksi ini mempertimbangkan kenaikan jumlah pemotongan hewan kurban sebesar 5%-10% dari jumlah pemotongan tahun lalu 2021," ungkap Nasrullah di Jakarta, Jumat (10/6), seperti dilansir keterangan resmi.
Ditjen PKH telah melakukan koordinasi dengan Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan seluruh provinsi di Indonesia untuk memastikan ketersediaan dan pemenuhan stok hewan kurban.
Baca juga: Mentan Datangkan Ternak Bebas PMK dari NTT untuk Amankan Iduladha
Nasrullah lebih lanjut menjelaskan bahwa upaya yang telah dilakukan oleh Kementerian Pertanian untuk kesiapan menghadapi Idul Adha Tahun 2022 sekaligus dalam upaya pengendalian penyakit PMK antara lain:
1) Hewan berasal dari wilayah hijau (bebas PMK) dan bukan berasal dari daerah kab./kota yang masuk dalam zona merah (terkonfirmasi PMK hasil Laboratorium);
2) Rekayasa jalur laut dan pintu masuk hewan kurban ke Pulau Jawa dan rekayasa jalur darat di pulau Jawa;
3) Pendataan dan sosialiasi PMK kepada pedagang hewan kurban dan menyediakan Posko pemeriksaan kesehatan hewan di sentra-sentra penjualan hewan kurban akan dilakukan oleh seluruh dinas kabupaten/kota;
4) Petunjuk teknis pelaksanaan pemotongan kurban saat wabah PMK telah disiapkan untuk dipedomani di seluruh daerah;
5) Keluarnya fatwa dan petunjuk dari MUI terkait kriteria hewan kurban saat wabah PMK;
6) Anjuran melalui MUI kepada masyarakat untuk melaksanakan kurban di wilayah sentra ternak untuk meminimalisir pergerakan ternak.
"Intinya kami saat ini berupaya semaksimal mungkin untuk selalu berkoordinasi dengan semua pihak agar pelaksanaan kurban nanti aman untuk masyarakat kita," pungkasnya. (A-2)
Vaksinasi PMK bertujuan untuk memberikan penguat anti-PMK atau vaksin guna mencegah ternak dari penularan PMK.
Kunjungan PDHI sekaligus menjadi bentuk dukungan terhadap upaya deteksi dini penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah diwaspadai menjelang Iduladha.
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Pemerintah daerah diminta aktif melaporkan hasil pemeriksaan hewan, baik sebelum (antemortem) maupun sesudah pemotongan (postmortem), melalui aplikasi iSIKHNAS.
JELANG Hari Raya Idul Adha, Pemkab Tuban, Jatim, meningkatkan pengawasan mobilitas ternak antarprovinsi.
Pemkab Bandung Barat membentuk Satgas Penanganan PMK yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, Polri, asosiasi peternakan, dan sektor swasta.
Kementerian Pertanian menargetkan distribusi 4 juta dosis vaksin PMK secara nasional sepanjang 2026.
Untuk itu semua jagal wajib menjaga stabilitas harga karkas sehingga harga daging di Pasar tidak lebih dari Rp130.000/kg
Komisi IV DPR RI mendorong penguatan sarana dan prasarana laboratorium berstandar internasional, pemenuhan alat identifikasi penyakit PMK.
PVTPP Kementan mendeklarasikan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), yang dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi Siperintis.
Amran menilai, praktik penyelundupan pangan sebagai tindakan yang mencederai kepentingan bangsa dan petani.
WAKIL Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, memastikan stok dan harga sapi hidup di tingkat produsen tetap terkendali menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga Lebaran tahun depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved