Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENERINTAH ternyata mulai membayar kompensasi kepada PT Pertamina (Persero). Kompensasi tersebut merupakan selisih harga keekonomian minyak dunia dengan harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) di dalam negeri.
Pembayaran kompensasi yang mulai dilakukan ini, diharapkan membantu memperkuat keuangan Pertamina sehingga dapat menjalankan penugasannya dalam pendistribusian BBM ke masyarakat dengan lebih baik.
"Memang kita harus akui (kondisi) ini belum ideal ya, karena belum sampai lunas. Masih ada (kompensasi) yang belum terbayar. Tapi apakah (langkah pembayaran ) ini bagus? Tentu saja (bagus), karena setidaknya ada dana masuk ke Pertamina, yang itu bisa membantu kondisi keuangan, agar bisa berputar kembali dengan lebih baik. (Jadi) Patut diapresiasi,"ujar Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro. Komaidi Notonegoro, kepada media Kamis (9/6).
Menurut Komaidi, tunggakan utang pemerintah atas Pertamina sejauh ini sangat besar, yang terbagi dalam dana subsidi dan dana kompensasi.
Secara ideal, memang pemerintah dapat segera melunasi tunggakan tersebut agar kinerja keuangan Pertamina bisa kembali sehat, sehingga dapat lebih kuat dalam mengantisipasi terus melambungnya harga minyak dunia.
Baca juga: DPR Dukung Pertamina Optimalkan Subsidi untuk Masyarakat Sasaran
"Namun kita juga harus tahu dan memahami bahwa (soal pembayaran) itu juga bukan perkara mudah. Di lain pihak Pertamina juga tidak bisa nih menunggu terlalu lama karena bakal semakin 'babak belur' mengalami lonjakan harga minyak dunia," jelasnya.
"Sehingga pembayaran ini, meski belum sampai lunas, pasti sangat berarti bagi Pertamina agar cashflow mereka bisa gerak lagi. Ada ruang yang cukup mereka untuk bertahan, berinovasi, menata strategi di tengah harga dunia yang terus tinggi," ungkap Komaidi.
Dengan logika tersebut, Komaidi pun berharap proses pembayaran secara bertahap ini dapat terus dijalankan secara simultan dan terukur. Dengan begitu, posisi Pertamina dapat lebih terbantu dalam berjibaku menghadapi kondisi yang dilematis seperti saat ini.
Terlebih, bahwa Pemerintah pun berkomitmen akan melakukan pembayaran kompensasi pada Pertamina setiap tengah tahun dan akhir tahun.
"Karena itu kalau ada yang bilang pemerintah tidak punya good will (niat baik), tidak punya komitmen (membantu Pertamina), itu jelas salah. Kalau tidak ada good will, ya tidak akan dibayar," tuturnya
"Inisiatif pemerintah untuk membayar secara bertahap ini justru menjadi sebagian bukti bahwa pemerintah punya good will, punya komitmen untuk Pertamina bertahan. meski memang mungkin belum maksimal. Ya kita harapkan ke depan agar bisa lebih maksimal. Itu saja," tegas Komaidi. (RO/OL-09)
Praktisi hukum Febri Diansyah menyoroti tuntutan 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun terhadap Kerry Riza dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak PT Pertamina.
Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Kerry Adrianto Riza, menolak tuntutan jaksa 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp13,4 triliun.
Komisi VI memberikan apresiasi atas kerja keras Pertamina dalam merespons bencana banjir dan longsor di wilayah Sumatra yang terjadi pada jelang akhir tahun lalu.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyoroti agenda transformasi BUMN dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR bersama PT Pertamina (Persero).
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan seluruh kapal milik PT Pertamina harus dibangun di galangan kapal dalam negeri.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Daerah Otonom Baru (DOB) di Indonesia yang kerap mengutamakan kepentingan elit politik daripada kesejahteraan masyarakat.
Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kepemimpinan yang berakar pada pemahaman sejarah dan pengabdian kepada rakyat di tengah kompleksitas Indonesia sebagai bangsa majemuk.
Pemulihan pascabencana dapat berjalan karena kolaborasi lintas sektor. Pemerintah pusat, daerah, dan berbagai pemangku kepentingan disebut saling bahu-membahu.
pemda dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN) dapat mendukung program pemerintah pusat dengan mekanisme pinjaman atau utang oleh pemerintah pusat menggunakan APBN
Dana hibah ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov DKI terhadap pemerintah pusat, sekaligus bagian dari perencanaan pembangunan daerah.
Otonomi daerah sejatinya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved