Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menilai permasalahan minyak goreng di Indonesia sudah terjadi dari hulunya, yakni perkebunan sawit. KPPU menilai pembatasan hak guna usaha perlu dilakukan.
"Masalah minyak goreng ini, kalau ibaratkan aliran sungai sudah keruh dari hulunya, tapi kita sibuk menjernihkan di muaranya. Artinya bukan hanya pada industri migor tetapi juga pelacakan pengawalan dari sumber CPO lari ke mana saja," ungkap Ketua KPPU, Ukay Karyadi, Selasa (31/5/2022).
Diketahui, pemerintah berniat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan kelapa sawit sebagai upaya mengatasi masalah harga dan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Ukay menilai dalam proses audit perlu adanya pembatasan hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit berdasarkan kelompok usaha bukan jumlah perusahaan. Nantinya KPPU akan berfokus pada 8 kelompok usaha yang menguasasi industri migor sekaligus memiliki perkebunan sawit.
"Kami mengusulkan akan ada pembatasan hak guna usaha perkebunan sawit berdasar kelompok usaha. Bukan per perusahaan. Karena kami catat industri migor itu ada 70-an tapi jika dikerucutkan hasilnya tidak banyak," ujar Ukay.
"Jadi dalam penyelidikan fokus kepada 8 kelompok usaha yang menguasai industri minyak goreng sekaligus yang memiliki perkebunan sawit," imbuhnya.
Saat ini penyelidikan KPPU terkait industri minyak goreng ini belum sampai ke sektor hulu, namun tak menutup kemungkinan proses tersebut bisa berlanjut ke perkebunan sawit.
"Penyelidikan kami sudah meneukan satu alat bukti. Tinggal satu alat bukti lainnya. Tapi pada intinya kami menyambut baik niat baik pemerintah membenahi sektor hulu yakni audit perkebunan kelapa sawit," tandas Ukay. (Ren/A-3)
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved