Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

KPPU: Permasalahan Minyak Goreng di Hulu, Batasi Hak Guna Usaha!

Vallentina Chelsy (MGN), Narendra Wisnu Karisma (SB)
31/5/2022 14:08
KPPU: Permasalahan Minyak Goreng di Hulu, Batasi Hak Guna Usaha!
Minyak goreng.(Antara)

KOMISI Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU menilai permasalahan minyak goreng di Indonesia sudah terjadi dari hulunya, yakni perkebunan sawit. KPPU menilai pembatasan hak guna usaha perlu dilakukan.

"Masalah minyak goreng ini, kalau ibaratkan aliran sungai sudah keruh dari hulunya, tapi kita sibuk menjernihkan di muaranya. Artinya bukan hanya pada industri migor tetapi juga pelacakan pengawalan dari sumber CPO lari ke mana saja," ungkap Ketua KPPU, Ukay Karyadi, Selasa (31/5/2022).

Diketahui, pemerintah berniat untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan kelapa sawit sebagai upaya mengatasi masalah harga dan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.

Ukay menilai dalam proses audit perlu adanya pembatasan hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit berdasarkan kelompok usaha bukan jumlah perusahaan. Nantinya KPPU akan berfokus pada 8 kelompok usaha yang menguasasi industri migor sekaligus memiliki perkebunan sawit.

"Kami mengusulkan akan ada pembatasan hak guna usaha perkebunan sawit berdasar kelompok usaha. Bukan per perusahaan. Karena kami catat industri migor itu ada 70-an tapi jika dikerucutkan hasilnya tidak banyak," ujar Ukay.

"Jadi dalam penyelidikan fokus kepada 8 kelompok usaha yang menguasai industri minyak goreng sekaligus yang memiliki perkebunan sawit," imbuhnya.

Saat ini penyelidikan KPPU terkait industri minyak goreng ini belum sampai ke sektor hulu, namun tak menutup kemungkinan proses tersebut bisa berlanjut ke perkebunan sawit.

"Penyelidikan kami sudah meneukan satu alat bukti. Tinggal satu alat bukti lainnya. Tapi pada intinya kami menyambut baik niat baik pemerintah membenahi sektor hulu yakni audit perkebunan kelapa sawit," tandas Ukay. (Ren/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya