Headline

Kemenlu menyebut proses evakuasi WNI mulai dilakukan via jalur darat.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kemenparekraf Dorong Penyerahan Pengelolaan Aset Pariwisata Dipercepat

Despian Nurhidayat
30/5/2022 21:48
Kemenparekraf Dorong Penyerahan Pengelolaan Aset Pariwisata Dipercepat
Wisata Bukit Silvia di Labuan Bajo, NTT(Antara/Kornleis Kaha)

MENTERI Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mendorong percepatan penyerahan pengelolaan tiga aset pariwisata di Labuan Bajo kepada pemerintah daerah. Menurutnya, dengan percepatan tersebut, aset pariwisata yang telah dibangun dapat dioptimalisasi untuk meningkatkan kinerja pariwisata di wilayah terkait.

"Kita ingin secepatnya, sesegera mungkin fasilitas yang dibangun tersebut bisa digunakan untuk melayani kebutuhan masyarakat, meningkatkan kinerja pariwisata dan ekonomi kreatif, membuka peluang usaha dan kesempatan kerja," ungkapnya, Senin (30/5). 

Namun, faktanya penyerahan pengelolaan aset pariwisata itu tak semudah membalikan telapak tangan. Sandiaga mengatakan, terdapat beberapa urusan administrasi yang membuat penyerahan urung dilakukan. 

Karenanya, koordinasi antara Kemenparekraf, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi terus dilakukan agar aset yang telah dibangun dapat dioptimalisasi. 

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf Vinsensius Jemadu menyampaikan, pengelolaan aset pariwisata sejatinya masih menjadi tanggung jawab kontraktor di tahun pertama. Setelahnya, aset tersebut bakal diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Permasalahannya sekarang, aset yang dibangun ini kan betul-betul harus dikelola secara profesional dan memberi dampak ekonomi seluas-luasnya bagi masyarakat dan penciptaan lapangan kerja," kata Vinsensius.

Baca juga : Pengenaan Pajak Harus Diiringi Kemudahan bagi Ekosistem Aset Kripto

Pemerintah pusat, lanjut Vinsensius, memiliki keraguan untuk menyerahkan aset pariwisata sekaligus kepada pemda. Kememterian PUPR menurutnya memiliki sejumlah penilaian sebelum menyerahkan pengelolaan aset kepada daerah. 

"Ada semacam keraguan dari pemerintah pusat untuk menyerahkan aset begitu saja kepada daerah. Karena Kemen-PUPR harus melihat dulu sejauh mana kemampuan daerah mengelola," ujarnya. 

"Karena itu PUPR, Parekraf, dan Marinves mengimbau daerah untuk mencari skema B2B yang betul-betul profesional untuk mengelola aset-aset ini," tambah Vinsensius. 

Namun dia menyampaikan, sejauh ini telah ada kesepakatan bahwa pengelolaan aset pariwisata di Labuan Bajo dan Danau Toba akan dilakukan dengan skema revenue sharing atau profit sharing.

Pemerintah pusat saat ini disebut sedang menyiapkan payung hukum untuk mendorong optimalisasi sejumlah aset pariwisata daerah dalam skala nasional. 

"Payung hukum pengelolaan ini sedang digodok Kemenko Marinves. Mudah-mudahan dalam beberapa bulan ini payung hukum bisa selesai, sehingga infrastruktur yang sudah dibangun ini bisa dikelola secara profesional dan memberikan dampak ekonomi seluas-luasnya kepada masyarakat," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya