Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pengenaan Pajak Harus Diiringi Kemudahan bagi Ekosistem Aset Kripto

Mediaindonesia.com
30/5/2022 20:07
Pengenaan Pajak Harus Diiringi Kemudahan bagi Ekosistem Aset Kripto
Pelaku bisnis kripto memantau grafik perkembangan nilai aset kripto, Bitcoin di Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/3/2022).(ANTARA/ARI BOWO SUCIPTO)

PEMBERLAKUAN pajak atas transaksi perdagangan aset kripto yang diatur pada PMK 68 Tahun 2022 masih menjadi perdebatan banyak pihak. Waktu pemberlakuan pajak aset kripto dinilai terlalu cepat mengingat calon pedagang fisik aset kripto harus mempersiapkan proses teknis pemotongan pajak kemudian melakukan sosialisasi kepada pelanggan aset kripto (traders/investor) yang akan menjadi pembayar pajak.

VP of Operations Upbit Indonesia Resna Raniadi mengakui masih banyak kendala teknis di lapangan terkait dengan pemberlakuan pajak tersebut. Namun, pihaknya selaku exchanger tentunya sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk melakukan pengenaan pajak pada transaksi aset digital. 

"Mengesampingkan kendala teknis di lapangan, kami selaku exchanger tentunya sangat mengapresiasi langkah pemerintah untuk melakukan pengenaan pajak pada transaksi aset digital. Semoga ke depannya diiringi dengan kemudahan bagi kami dalam mengembangkan ekosistem ini, Upbit Indonesia berkomitmen untuk selalu patuh pada peraturan pemerintah," ungkap Resna dalam keterangan yang diterima, Senin (30/5/2022).

Chairwoman Asosiasi Blockchain Indonesia Asih Karnengsih juga mengapresiasi pemerintah dalam menetapkan peraturan perpajakan terhadap aset kripto. Menurutnya, industri aset kripto memang diperhatikan pemerintah karena memiliki potensi besar untuk menyumbang pendapatan negara.

"Namun yang menjadi concern kami saat ini ialah tarif pajak PPh dan PPN yang harus diperkuat dasar hukumnya dan juga memperhatikan kemampuan dalam mempertahankan daya saing pelaku usaha dalam negeri,” cetus dia. 

Demi mendorong pengaturan pajak yang lebih dapat dipatuhi oleh seluruh pemangku kepentingan, Asosiasi Blockchain Indonesia juga tengah menyiapkan kajian mendalam terkait pajak aset kripto.

Beberapa waktu lalu, Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengemukakan bahwa dua tahun belakangan perdagangan fisik aset kripto di Indonesia sangat menarik. Hingga Februari 2022, nilai transaksinya tumbuh 14,5% jika dibandingkan dengan periode yang sama pada 2021. (RO/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya