Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK memastikan benih pada tanaman perkebunan yang akan diedarkan merupakan benih unggul dan memenuhi syarat dan prosedur sekaligus menepis dugaan adanya peredaran benih palsu dan isu mafia benih, maka perlu dilakukan penerapan uji DNA pada benih tanaman.
“Uji DNA terhadap Benih Tanaman Perkebunan sangat perlu dilakukan karena merupakan salah satu metode penting sebagai identifikasi benih untuk mengetahui asal-usul dan otentifikasi benih dalam sistem perbenihan tanaman perkebunan,“ ungkap M. Saleh Mokhtar, Direktur Perbenihan Perkebunan, Ditjen Perkebunan, Kementerian Pertanian saat Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Uji DNA terhadap Benih Tanaman Perkebunan, Senin (23/5)
Menurut Salaeh, ketika uji DNA ini dilaksanakan, harus ditentukan ditahap atau jenjang apakah uji DNA ini akan diterapkan, apakah di produsen benih ketika benih belum beredar atau dilakukan pada saat sebelum dilakukan penanaman benih di kebun mengingat rentang proses bisnis mulai dari produsen sampai pada penanaman merupakan proses yang cukup panjang.
ujar
Saleh menambahkan, dari sisi penyusunan kerangka regulasi perlu diperhatikan asas kebermanfaatan berupa harga yang tidak menjadi lebih mahal ataupun kegiatan uji DNA ini yang akan menimbulkan monopoli bagi pihak tertentu.
Baca juga: Tingkatkan Produktivitas, Kementan Terapkan Uji DNA Benih Tanaman Perkebunan
Selain itu, kelembagaan, pembiayaan dan mekanisme Uji DNA perlu disusun dengan baik agar tidak merugikan pihak-pihak tertentu.
"Kebijakan uji DNA benih dan pengawasan peredaran benih perlu dipayungi dengan regulasi yang sesuai peraturan perundang-undangan, serta didukung kerja sama dan perhatian semua pihak terkait untuk mendukung benih bermutu bersertifikat dan memberantas benih illegitim," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama PPKS menyampaikan, Dengan adanya pengujian DNA ini, hasilnya akan terlihat pada peningkatan kualitas hasil industri CPO. Namun seiring berjalan seharusnya ada proporsi yang adil baik di hulu (petani) maupun hilir (industri). Apabila dilakukan secara mandatori harus tepat sasaran, dan berasas manfaat bagi semua.
Sementara itu Pipit puspita peserta dari Bapenas, menjelaskan belum ada batasan khusus seberapa besar yang bisa dibiayai, diharapkan pemanfaatan digunakan untuk projects yang strategis berdampak besar dan signifikan dirasakan oleh masyarakat.
“ Kami berharap sistem yang ada dan digunakan pekebun dapat lebih memberikan dampak positif bagi pekebun. Tentunya perlu didukung dari sisi pilar sosial, tata kelola, pemerintahan maupun lingkungan, semua aspek saling berkait dan memberikan pengaruh, “ ujarnya
Tuti Rianingrum, dari Kemenkumham, menyampaikan, bahwa tidak semua hal harus dengan regulasi baru karena regulasi pengawasan benih yang ada sudah cukup, namun perlu menjadi perhatian adalah pengawasan. Penting untuk melakukan penguatan khususnya pada pengawasan, untuk menghindari hal-hal yang ilegal. Perlu dikaji kembali kenapa masih ada sebagian pekebun menggunakan benih tidak bersertifikat.
"Berdasarkan hasil pembahasan FGD tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa, ketika uji DNA benih ini akan diterapkan, maka faktor pengawasan peredaran benih merupakan faktor yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius karena tanpa pengawasan yang baik, maka uji DNA tidak akan memberikan manfaat yang maksimal dalam sistem perbenihan perkebunan," ungkap Saleh.
Tentunya hal ini pada akhirnya selain berdampak positif pada hasil produksi pekebun, juga berpengaruh yang sangat signifikan pada pendapatan maupun kesejahteraan pekebun demi perkebunan maju, mandiri dan modern. (RO/OL-09)
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
PT Astra Agro Lestari Tbk menegaskan konsistensinya dalam menjalankan kebijakan keberlanjutan, termasuk Nol Deforestasi, yang telah menjadi bagian dari operasional perusahaan sejak 2015.
ADA dilema kelembagaan bank tanah dalam mewujudkan keadilan sosial agraria di tengah gencarnya arus investasi.
Transformasi digital di sektor perkebunan nasional mendapat dorongan baru melalui kolaborasi antara Subholding PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, dan Fakultas Vokasi USU.
Upaya tegas pemerintah dalam memberantas mafia sawit dan menata ulang tata kelola sumber daya alam (SDA) dinilai sebagai langkah strategis dan berani.
PEMERINTAH menggelontorkan anggaran sebesar Rp9,95 triliun atau hampir Rp10 triliun untuk mencapai hilirisasi sektor perkebunan.
BERBAGAI komentar negatif terus dinarasikan dalam beberapa bulan terakhir ini terkait dengan komoditas nonmigas andalan utama ekonomi nasional, yakni kelapa sawit.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
Dengan mengurangi harga barang yang dilaporkan, maka bea masuk yang dibayarkan juga akan berkurang dan hal tersebut sangat merugikan ekonomi dari sisi pendapatan negara.
Purbaya mengingatkan, ke depan pihaknya tidak akan memberikan kesempatan perusahaan-perusahaan kelapa sawit untuk bisa kembali melakukan praktik under invoicing.
KSPSI menekankan pentingnya standar hubungan industrial yang setara dan berkeadilan di sektor perkebunan kelapa sawit.
Siklon tropis Senyar yang membawa curah hujan ekstrem memang menjadi pemicu utama banjir. Namun, menurutnya, faktor manusia dan aktivitas industri juga perlu dikaji lebih serius.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved