Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERKEMBANGAN teknologi yang ada pada saat ini semakin merambah ke semua bidang, salah satunya keuangan. Tidak sedikit institusi keuangan yang terus berinovasi untuk memberikan layanan ke masyarakat. Salah satu produk yang cukup banyak digunakan oleh masyarakat pada saat ini adalah teknologi finansial, pinjaman antar pihak atau fintech peer-to-peer lending (P2PL) atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Pinjaman Online’.
Seiring dengan pertumbuhan industri fintech lending, ironisnya tingkat literasi keuangan masyarakat Indonesia saat ini masih terbilang di bawah rata rata nasional. Data OJK pada 2019 menunjukkan indeks literasi keuangan baru mencapai 38,03 persen.
Sebagai pelaku industri yang memiliki komitmen tinggi untuk membantu pemerintah meningkatkan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap produk jasa keuangan, PT Teknologi Merlin Sejahtera, pengelola plattform UKU menggelar Edukasi Generasi Paham Fintech mengusung tema "Mengulik Inovasi Keuangan Kekinian di Generasi 4.0”, Senin (23/5).
Seri edukasi yang digelar secara hibrida itu turut mengundang sejumlah narasumber, seperti Tomi Joko Irianto selaku Analis Senior Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian dan Pengembangan Fintech DP3F Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tomi Joko Irianto, Kuseryansyah selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah, Bayu Kurniawan selaku Direktur Utama BPR Gunung RInggit Bayu Kurniawan, dan Tony Jackson selaku Chief Executive Officer UKU Tony Jackson.
CEO UKU Tony Jackson mengatakan tujuan acara itu d untuk menginspirasi generasi muda Indonesia menyadari pentingnya pengelolaan keuangan sejak dini dengan adanya tantangan dalam mengelola keuangan, bukan hanya karena inflasi namun juga karena tekanan gaya hidup dan budaya konsumtif yang berakar pada sindrom FOMO (fear of missing out).
"Karena itu, penting bagi generasi muda untuk mengenali produk-produk jasa keuangan dan memanfaatkan kecanggihan teknologi agar dapat mewujudkan tujuan finansial mereka," kata Tony.
Baca juga : Perkuat Ekosistem Investasi, Bahana TCW Dukung Peluncuran Reksa Dana Syariah Bank Muamalat
Selain pengelolaan keuangan yang baik, generasi muda juga tetap harus waspada terhadap pinjaman online yang marak beredar, karena saat ini banyak ditemukan pinjaman online melalui Whatsapp dan media sosial dengan berkedok Kredit Tanpa Agunan (KTA) kilat hanya bermodalkan kartu identitas.
“Dapat dipastikan pinjaman online adalah ilegal jika proses pinjaman yang terlalu mudah, tanpa kontrak perjanjian pinjaman dengan iming iming dana cepat cair tanpa kejelasan informasi bunga pinjaman dan lisensi OJK,” ujar Tony.
Dikutip dari website OJK, Satgas Waspada Investasi (SWI) menemukan adanya 105 platform pinjaman online ilegal per Maret 2022, jumlah ini melengkapi data sejak 2018, dimana SWI sudah menutup sebanyak total 3.889 pinjol Ilegal.
Direktur Eksekutif AFPI Kuseryansyah menambahkan, generasi muda harus melakukan penerapan dengan cermat sebelum melakukan proses pinjaman online agar terhindar dari jeratan pinjol ilegal dan memastikan kemampuan pinjaman sesuai dengan kemampuan membayar.
Direktur Utama BPR Gunung Ringgit Bayu Kurniawan mengatakan,hingga saat ini, kerja sama antara fintech lending UKU dengan BPR Gunung Ringgit terjalin lancar, hal ini membuktikan bahwa industri P2P lending mampu berkolaborasi dengan baik dengan Bank Pengkreditan Rakyat untuk mendorong tingkat inklusi keuangan.
UKU tercatat telah menyalurkan pinjaman hingga Rp4,8 triliun sejak pertama kali beroperasional hingga April 2022. Data statistik OJK juga mencatat saat ini terdapat 102 penyelenggara fintech lending yang telah berizin OJK dan merupakan anggota AFPI, industri fintech lending secara konsisten telah berkontribusi menyalurkan pinjaman kepada pengguna hingga Rp343,86 triliun per Maret 2022. (RO/OL-7)
Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat dan permintaan konsumen yang semakin beragam menyebabkan model layanan keuangan tradisional sudah tidak relevan bagi konsumen
Layanan fintech P2P lending memberikan kemudahan untuk mendapatkan pinjaman dana maupun berinvestasi. Bagaimana kiat agar manfaatnya optimal?
Karena rasa tidak aman tersebut pihak pelapor akhirnya berani melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya.
WARGA di Kepulauan Seribu sudah bisa melakukan transaksi keuangan digital
PT Vega Data dan PT Barracuda Fintech Indonesia adalah perusahaan fintech ilegal yang memiliki 76 karyawan, lengkap dengan HRD, supervisor dan debt collector.
Fintech Ilegal menerapkan biaya denda pembayaran Rp50 ribu per hari
Sosialisasi Bahaya Narkoba Pada HBKB Kota Serang
Edukasi yang dibarengi contoh nyata diperlukan untuk menambah pengetahuan ibu hamil dalam mempersiapkan bayinya agar tidak stunting.
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
Risiko alergi pada anak yang masih sering terjadi ternyata belum diikuti dengan pemahaman serta penanganan alergi yang tepat dari orangtua.
Nikita Willy yang rajin berbagi pengalaman sebagai ibu dari si kecil Issa Xander diajak berkolaborasi menyebarluaskan informasi edukatif tentang tumbuh kembang anak.
Ajarkan anak cara untuk menolak atau memberikan izin ketika ada bagian tubuhnya yang dilihat atau disentuh orang lain.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved