Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PUPUK menjadi faktor produksi yang krusial bagi petani. Hal ini disebabkam pupuk berfungsi sebagai pasokan nutrisi utama agar pertumbuhan tanaman bisa optimal. Sehingga, hasil panennya juga maksimal.
Namun, saat ini pupuk subsidi jumlahnya terbatas. Tercatat alokasi pupuk subsidi tahun 2022 ini hanya sekitar 37-42% dari total kebutuhan petani di Indonesia.
Di sisi lain, harga pupuk nonsubsidi juga dirasa mahal. Akibatnya, tentu saja akan menambah pengeluaran produksi bagi petani.
Baca juga : Pemerintah Jaga Stok Pupuk dengan Harga Terjangkau untuk Petani
Kondisi ini pun membuat para petani untuk mencari alternatif lain, seperti menggunakan pupuk organik.
Dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (22/5), disebutkan hal itu telah dilakukan oleh petani asal Dairi, Sumatera Utara, yang terhimpun ke dalam Perhimpunan Petani Organik Dairi (PPODA) bernama Duat Sihombing.
Duat mengatakan dahulu orang tuanya di kampung tidak mengenal pupuk kimia. Mereka bertani hanya menggunakan kompos dari kotoran ternak ditambah dengan jerami sisa panen padi.
Baca juga : Pupuk Indonesia Siapkan 1,7 Juta Ton hingga Akhir Tahun
"Mereka punya konsep pertanian sinur napinahan gabe na niuka, horas jolma atau pertanian yang terintegrasi antara pertanian dan peternakan. Artinya, setiap petani punya ternak sebagai sumber pupuk dari kotoran ternak yang mereka pelihara," katanya.
"Jadi, sebenarnya kita memiliki potensi baik tanaman atau dedaunan dan kotoran ternak yang bisa diolah sebagai pupuk alternatif," ungkap Duat kepada media di Jakarta, Jumat (20/5).
Selanjutnya, kata Duat, meski tidak mudah, ketergantungan terhadap pupuk subsidi atau kimia pun sebenarnya bisa dikurangi. Asalkan pupuk organik harus mulai menjadi pilihan utama dan peran dari pemerintah sangat dibutuhkan dalam hal ini.
Baca juga : Pertanian CSA Sukses, Kementan Koordinasi dengan Pemkab Deli Serdang
"Untuk mendorong konsep pertanian ini karena memang dibutuhkan infrastruktur berupa teknologi tepat guna, seperti mesin pencacah rumput misalnya untuk memudahkan pembuatan pupuk organik dan pestisida," kata kordinator PPODA ini.
Tak hanya itu, lanjut Duat, hal penting selanjutnya adalah meyakinkan petani bahwa bertani konsep organik tersebut mempunyai peluang yang sangat baik. M
enurutnya, selama ini terdapat sebuah stigma yang membuat kepercayaan diri para petani hilang. Mereka tidak yakin bahwa tanamannya akan tumbuh dengan baik jika tidak terdapat pupuk urea di dalam tanah tersebut.
Baca juga : Replikasi CSA, Pemkab Bone Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik
"Jadi paradigma ini yang harus dibereskan, mengembalikan kepercayaan petani dan ini juga akibat revolusi hijau yang membuat petani lebih berpikir instan dari pada mengelola pupuk sendiri," tambahnya.
Oleh karena itu, kata Duat, pupuk organik dapat menjadi alternatif bagi petani, dimana kondisi pupuk subsidi atau kimia tidak dapat memenuhi kebutuhan nasional.
"Petani tidak mungkin berhenti menanam karena pupuk sulit didapat, solusinya adalah beralih kepertanian organik dengan memanfaatkan potensi alam yang ada disekitar kita, dan ini sudah kita buktikan dibeberapa tempat, mereka berhasil kok walaupun ini bukan hal mudah," paparnya.
Baca juga : Pemkab Serdang Bedagai Akui Pertanian CSA Tingkatkan Hasil Panen
Untuk itu, lanjut Duat, peran pemerintah melalui kebijakan-kebijakannya sangat penting untuk mendorong para petani menggunakan pupuk organik.
"Pemerintah bisa mengambil kebijakan dengan mengalokasikan dana untuk menyediaan alat atau teknologi berupa mesin untuk mempermudah pengolahannnya, disamping itu melakukan berbagai pelatihan dan sosialisasi terkait konsep pertanian oganik ini," katanya.
Pemerintah, sambung Duat, harus mengubah konsep pertanian yang berbasis hasil dan kuantitas, tapi sudah lebih memikirkan keberlanjutan dan juga kelestarian lingkungan.
Baca juga : Kementan Latih Petani CSA Membuat Bakteri Fotosintesis di Pinrang, Sulsel
"Memperbaiki struktur tanah pertanian dan kalau perlu kedepan subsidi pupuk itu dihapus dan dialihakan kepada penjaminan harga komoditi misalnya," jelasnya.
"Karena selama ini persoalan yang dihadapi petani selain iklim dan alam adalah harga yang tidak stabil sehingga dengan biaya tinggi yang mereka keluarkan, justru merugi karena harga yang tidak berpihak kepada mereka," ucap Duat.
"Dengan pertanian organik biaya produksi bisa ditekan dan hasilnya tidak jauh dengan pertanian konvensional," tutupnya. (RO/OL-09)
PT Pupuk Kalimantan Timur (Kaltim) mengapresiasi 15 distributor terbaik dari regional Kalimantan, Sulawesi, Jawa, Sumatera dan Nusa Tenggara untuk periode 2023.
Program subsidi pupuk yang setiap tahun dialokasikan sekitar Rp25 triliun untuk membantu petani mendapatkan pupuk dengan harga terjangkau.
Dalam rangka menjaga ketersediaan pupuk di akhir 2023, PT Pupuk Indonesia menyiapkan stok pupuk bersubsidi dan nonsubsidi sebesar 1.741.050 ton.
PLT Mentan Arief Prasetyo Adi melakukan kunjungan ke kios pupuk di Karawang, Jawa Barat, untuk mengecek ketersediaan stok pupuk subsidi dan nonsubsidi.
Jika revitalisasi pabrik berjalan dan produksi pupuk komersial meningkat, maka harga pupuk komersial dengan harga pupuk subsidi tidak boleh memiliki kesenjangan yang tinggi.
Menyemarakkan program Hari Belanja BUMN, PT Pupuk Indonesia menggelar program penjualan pupuk nonsubsidi berhadiah langsung di kios komersial atau Toko Pe-i.
“Kebutuhan pupuk petani mencapai sekitar 50 ton per hari, sementara pengiriman yang masuk ke kios sangat terbatas."
Pupuk bersubsidi kini lebih murah dan mudah ditebus. HET turun 20%, petani Garut sudah bisa tebus pupuk sejak awal 2026.
PENYALURAN pupuk bersubsidi oleh PT Pupuk Indonesia (Persero) pada hari pertama di 2026 langsung diserbu para petani.
PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia resmi menandatangani kontrak pengadaan dan penyaluran pupuk bersubsidi di 2026.
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) mencatat penjualan pupuk nonsubsidi sebesar 836 ribu ton melalui program One Day Promotion (ODP) yang digelar di 10 provinsi.
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2025 sebagai revisi atas Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved