Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
BEBERAPA waktu belakangan terjadi dinamika di masyarakat mengenai peredaran dan harga minyak goreng. Menyikapi hal tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan melarang ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng yang berlaku mulai 28 April 2022 mendatang.
Keputusan tersebut diambil untuk menjaga kestabilan peredaran dan harga minyak goreng di dalam negeri.
Baca juga: Tingkatkan Penegakan Hukum, Bea Cukai Gandeng Berbagai Pihak
“Sudah menjadi keputusan di Sidang Kabinet. Kepentingannya itu untuk kebaikan semua pihak, terutama kepentingan nasional kita atau kepentingan masyarakat,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menjawab pertanyaan awak media di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (26/4).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, hal tersebut merupakan langkah nyata yang diambil saat ini untuk dapat segera menstabilkan dinamika yang saat ini terjadi dan akan dievaluasi kembali seiring dengan perkembangan terbaru.
“Nanti itu apabila kepentingan itu sudah terpenuhi, mungkin nanti akan dievaluasi seperti apa. Yang penting jangan sampai langka atau harganya tinggi, kemudian dalam rangka stabilisasi keadaan. Ini langkah sementara yang diambil oleh Presiden,” ungkap Wapres.
Sementara dari sisi target, Wapres mengungkapkan akan dilakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan yang diterapkan. Sehingga, keputusan yang diambil akan dapat memberikan manfaat bagi banyak pihak.
“Pemerintah akan melihat. Ya kita akan menjaga kepentingan seluruh pihak, tidak hanya untuk kemudian akan menimbulkan kerugian di satu pihak. Itu langkah-langkah shock therapy itu kadang-kadang diperlukan pada suatu saat tapi kemudian dilakukan evaluasi lagi,” kata Wapres. (OL-6)
Pemprov DKI Jakarta memprediksi lonjakan kebutuhan pangan jelang Ramadan dan Idulfitri 2026, terutama telur ayam, daging, bawang merah, dan minyak goreng.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan stok pangan nasional surplus dan aman hingga Idulfitri 2026.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Harga kebutuhan pokok yang dijual di gerakan pangan murah seperti minyak goreng, Rp19 ribu per liter, gula pasir Rp18 ribu per kilogram, tepung Rp10 ribu per kilogram.
Program Millers for Nutrition ada di 8 negara, 4 di Afrika dan 4 di Asia termasuk Indonesia.Koalisi ini bekerjasama dengan pelaku usaha terutama penggilingan dan refinery.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved