Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Pengertian UMKM, Ciri-Ciri, dan Contoh

Miskah Syifa Putri
20/4/2022 19:00
Pengertian UMKM, Ciri-Ciri, dan Contoh
Pekerja menyelesaikan pembuatan kue kering di Sophisti Cake, Beji, Depok, Jawa Barat, Senin (18/4/2022).(Antara/ Asprilla Dwi Adha.)

USAHA mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan salah satu praktik usaha populer di kalangan masyarakat dan salah satu bagian penting dalam perekonomian Indonesia. Keberadaan UMKM di Indonesia sangat diperhitungkan, karena berkontribusi besar pertumbuhan ekonomi.

Pengertian UMKM

UMKM adalah kegiatan usaha atau bisnis yang dijalankan oleh individu, rumah tangga, maupun badan usaha kecil. Penggolongannya berdasarkan besaran omzet per tahun, jumlah kekayaan atau aset, dan jumlah karyawan yang dipekerjakan.

Tidak semua usaha bisa dikategorikan sebagai UMKM. Beberapa usaha digolongkan sebagai usaha besar sebab jumlah kekayaan bersih atau omzet per tahun lebih besar dari usaha menengah. Usaha-usaha besar tersebut meliputi usaha patungan, nasional milik negara atau swasta, serta asing yang beroperasi di wilayah Indonesia. Pengertian serta aturan lengkap terkait UMKM dirumuskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang usaha, mikro, kecil, dan menengah.

Ciri-Ciri UMKM

Ada beberapa ciri khusus yang membedakan UMKM dengan usaha-usaha lain, yaitu jenis barang atau komiditas yang dapat berganti sewaktu-waktu alias tidak tetap. Tempat usaha sektor UMKM juga bisa berpindah-pindah apabila diperlukan. Selain itu, usaha ini belum memiliki penerapan administrasi yang memadai. 

Ciri usaha UMKM juga bisa dilihat dari sumber daya manusianya yang belum memiliki jiwa wirausaha yang terasah. Sebagian besar pelakunya tidak punya akses perbankan dan tidak memiliki surat izin usaha atau legalitas lain, seperti nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Contoh UMKM di Indonesia

Dikutip dari laman Gramedia.com, UMKM yang ada di Indonesia sangat beragam dan memiliki khasnya masing-masing. Jenis atau contoh UMKM adalah sebagai berikut: 

1. UMKM bidang kuliner

Salah satu bisnis UMKM yang paling banyak digandrungi yaitu bidang kuliner. Berbekal inovasi dalam bidang makanan dan modal yang tidak terlalu besar, bisnis ini terbilang cukup menjanjikan mengingat setiap hari semua orang membutuhkan makanan. 

Meskipun sedang dilanda pandemi, para wirausaha tidak kehabisan akal. Makanan-makanan yang biasa dijual di pinggir jalan kini bisa dialihkan menjadi makanan berupa frozen food atau makanan kering.

Baca juga: Ini Pendapatan Presiden Amerika Serikat Joe Biden selama 2021

2. UMKM bidang kecantikan

Kosmetik menjadi salah satu yang sangat diperlukan, tidak hanya berkaitan dengan make up. Namun juga skincare yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Saat ini, banyak muncul jenis-jenis kosmetik yang merupakan UMKM.

Produk yang dijual pun sangat bervariatif dan berasal dari berbagai negara. Apalagi saat ini banyak sekali produk kosmetik dari Korea Selatan dan Tiongkok yang sangat digemari oleh masyarakat luas. Namun banyak juga UMKM yang gencar untuk memasarkan produk lokal yang juga tidak kalah bagus.

3. UMKM bidang fesyen

Bidang fesyen juga selalu berkembang mengikuti tren. Pakaian merupakan barang yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, sehingga bisnis jual beli pakaian selalu ramai. Oleh karena itu, banyak sekali UMKM yang membuka usaha pakaian rumahan. 

Barang yang dijual pun bermacam-macam, mulai dari pakaian, tas, kerudung, hingga sepatu. Umumnya mereka memang tidak memproduksi secara langsung, melainkan menjadi seorang reseller atau impor pakaian thrift untuk dijual kembali.

4. UMKM bidang agribisnis

Contoh UMKM bidang agribisnis yaitu usaha tanaman hias. Banyak sekali masyarakat yang mencari tanaman hias untuk koleksi. Akibatnya, semakin banyak UMKM dalam bidang agribisnis bermunculan. 

Selain jual beli tanaman, barang yang dijual dalam bidang agribisnis ini bisa berupa alat-alat berkebun, pupuk, bibit tanaman, zat untuk tanaman, dan lain sebagainya.

5. UMKM bidang otomotif

Meskipun terlihat sulit, tetapi kini sudah banyak UMKM yang menjajal dunia otomotif. Tidak selalu mengenai mesin, usaha-usaha yang banyak dirintis UMKM di bidang ini seperti bengkel, tempat pencucian motor atau mobil, rental mobil atau motor, sampai usaha jual beli barang-barang yang dibutuhkan oleh kendaraan. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya