Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Menteri ESDM Ancam Pelaku Penyalahgunaan BBM

Insi Nantika Jelita
16/4/2022 17:55
Menteri ESDM Ancam Pelaku Penyalahgunaan BBM
Ilustrasi.(DOK MI.)

MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan dalam inspeksi mendadak yang dilakukannya beberapa waktu lalu di wilayah Kalimantan dan Sumatra, banyak ditemukan penyimpangan penyaluran BBM subsidi. Ada sanksi pidana dan denda bagi oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

"Saya yakin kebocoran kita cukup banyak. Sudah ada perangkat, yaitu sanksi terhadap penyalah guna BBM subsidi. Ada hukuman 6 tahun ditambah (denda) Rp60 miliar," ucapnya dalam siaran pers, Sabtu (16/4).

Sanksi yang dimaksud Menteri Arifin tersebut tercantum dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ada pula Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi, yaitu setiap orang atau badan usaha yang menyalahgunakan pengangkutan niaga BBM yang disubsidi pemerintah dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Selain itu, agar pendistribusian BBM bersubsidi lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak, pemerintah sedang melakukan revisi atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. ESDM mengaku berupaya melakukan evaluasi agar penyaluran BBM dan LPG tepat sasaran sehingga mengurangi beban subsidi energi.

Baca juga: Forbes Tempatkan BSI di Jajaran 5 Bank Terbaik Indonesia

Evaluasinya seperti validasi data kependudukan yang ada di Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS). PT Pertamina (Persero) diklaim ESDM sudah melakukan proses digitalisasi sistem pengisian BBM di SPBU. "Kami pasti akan melakukan evaluasi dan tidak mungkin kami akan membebankan masyarakat dengan beban yang demikian berat secara drastis," ucap Arifin.

Di samping itu, masyarakat didorong untuk hemat energi dan membangun kesadaran untuk dapat memanfaatkan energi seefektif mungkin. "Kemudian dari sisi eksternal, kami mengimbau ke OPEC (Organisasi negara pengekspor minyak bumi) untuk bisa menambah kuota (minyak) produksinya," pungkas Arifin. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya