Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEBIJAKAN pemerintah yang terus mendorong agar industri dan perekonomian Indonesia terus berjalan patut diapresiasi. Diharapkan pula semua bisnis masyarakat selama pandemi dua tahun ini dapat kembali bangkit dan bertumbuh.
Realitas itu ikut dirasakan manajemen Cheetah Safety Wear. Cheetah juga mengapresiasi peran pemerintah yang tidak henti-hentinya mewajibkan semua produk memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Kami berterima kasih atas kebijakan pemerintah yang terus mendorong menjalankan berbagai industri, terutama infrastruktur di tengah pandemi. Ini membuat bisnis kami tetap bisa survive selama dua tahun terakhir," kata Daniel Tjitra, Direktur PT Forta Larese, perusahaan yang memproduksi Cheetah Safety Wear, Senin (11/4).
Baca juga: Menko Perekonomian: Ekonomi Digital Indonesia Tertinggi di Kawasan
Daniel menambahkan, pihaknya juga berharap pemerintah bisa terus mempromosikan pentingnya alat pelindung diri (APD) bagi pekerja, terutama di lokasi kerja yang berisiko tinggi. Itu karena kesadaran untuk pentingnya sepatu safety di kalangan pekerja lapangan masih kurang.
Banyak pekerja yang masih menggunakan sepatu biasa di lokasi kerja berisiko tinggi. Hal itu pula menjadi salah satu penyebab angka kecelakaan kerja masih tinggi.
"Di era digital ini, promosi pentingnya APD bisa melalui berbagai platform digital yang bisa langsung ditonton dari tangan sehingga bisa langsung menyentuh kesadaran pekerja akan pentingnya APD."
Saat ini, tepat di usia 50 tahun, Cheetah tetap berkomitmen menjadi menjadi brand yang dapat diandalkan di bidang keselamatan kerja. Cheetah mengharapkan produk yang dimunculkan dapat dikenakan dengan bangga oleh orang-orang yang membangun bangsa.
"Kami juga ingin terus berinovasi agar produk safety dalam negeri bisa memiliki kualitas dan keunggulan yang sama dengan produk yang berasal di luar negeri," kata Daniel.
Produk Cheetah Safety Wear banyak terserap di sektor manufaktur, otomotif, dan lini produsen CPO. Selain itu, Cheetah juga sudah lama melayani sektor pertambangan dan konstruksi di seluruh Indonesia.
Pada awalnya perusahaan ini memproduksi sepatu ABRI dan sandal kulit. Seiring dengan berkembangnya kebutuhan untuk sepatu safety, maka lini produksi untuk sepatu tentara dialihkan untuk memproduksi sepatu safety.
Pada 1980-an, perkembangan industri di Indonesia sangat pesat namun kesadaran untuk keselamatan kerja masih sangat rendah. Saat itulah sepatu safety Cheetah diciptakan karena pekerja di Indonesia membutuhkan sepatu yang berkualitas, tahan lama, dengan tentu harganya terjangkau. (RO/J-2)
Kali ini dalam peringatan Bulan K3 tahun 2022, BPJAMSOSTEK Kanwil DKI Jakarta menggelar Gowes Bersama melalui rute dari Kantor Disnakertrans dan Energi Prov. DKI Jakarta.
CKB Group menggelar program CSR dalam bentuk Pelatihan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) sebagai pemenuhan program Akreditasi Pusat kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Bantuan Pertamina yang diberikan saat ini berupa air minum 60 box, makanan siap saji 200 paket, makanan ringan 1000, ratusan kasur, selimut, dan masker.
Rekomendasi yang disampaikan kepada pihak Pertamina saat itu adalah pembuatan buffer zone atau jarak yang cukup antara depo dengan permukiman warga.
Keberadaan buffer zone sangat penting di semua Obvitnas. Terutama bagi industri atau Obvitnas yang memiliki potensi bahaya, seperti kebakaran, ledakan, dan kebocoran bahan beracun.
"Misalnya terkait dengan pemanasan global, bekerja di dunia kerja baru yang lebih banyak menggunakan IT, sehingga kita bisa bekerja dari rumah, dari tempat kita yang jauh."
Sejauh ini, penyidik telah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Polisi juga telah menyita 4.600 ton baja impor dari gudang milik PT Gunung Inti Sempurna (GIS).
PERBUATAN terdakwa diancam pidana dalam Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
TERDAKWA utama pelaku produksi tabung gas melon tak berstandar nasional Indonesia (SNI) dituntut 18 bulan penjara oleh jaksa pada Kejari Kabupaten Bogor. Padahal terdakwa adalah residivis.
JAKSA penuntut umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor bersikukuh menuntut terdakwa Sugiman Tindjau selama 18 bulan bui karena memproduksi tabung gas 3 kg tak sesuai SNI.
MAJELIS Hakim PN Cibinong Kelas IA Kabupaten Bogor, memvonis 6 bulan terdakwa utama produsen tabung gas 3 kg tak sesua SNI. Atas vonis ini jaksa mengajukan banding.
PASAR Cisalak Kelurahan Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok meraih anugerah Standar Nasional Indonesia (SNI) tingkat nasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved