Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
BEA Cukai secara kontinu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam upaya pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), terutama dalam bidang penegakan hukum dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sesuai amanat yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT.
“Alokasi DBHCHT di tahun 2022 yaitu sebesar 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum, untuk itu mari kita pastikan bersama pemanfaatannya tepat sasaran dan sesuai ketentuan,” tegas Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Di Jawa Timur, Bea Cukai melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah di beberapa wilayah terkait penanganan peredara rokok ilegal.
Bea Cukai Kediri menerima kunjungan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jombang. Dalam kunjungan tersebut keduanya membahas terkait rencana kegiatan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di wilayah Kabupaten Jombang.
Baca juga: Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam Turut Bantu Bongkar Pengiriman Rokok Ilegal
Serupa, Bea Cukai Malang turut melakukan koordinasi dengan pejabat daerah di wilayah Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, pada Rabu (30/03). Hal ini dilakukan, karena berdasarkan hasil pemetaan dari Tim Intelijen dan Penindakan Bea Cukai Malang, Bantur merupakan wilayah zona merah peredaran rokok ilegal.
Sementara itu dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Madura melalui pengelolaan produk tembakau, Bea Cukai Madura turut hadir dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pengolahan Hasil Tembakau di Madura, (29/03). Kegiatan ini diinisiasi oleh Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan Pamekasan.
“Komoditas tembakau merupakan komoditas unggulan Jawa Timur, sehingga perlu kebijakan strategis dari berbagai pihak dalam pemanfaatan DBHCHT untuk mendorong potensi ini. Sosialisasi rokok ilegal merupakan upaya preventif masuknya rokok ilegal ke wilayah Jatim," jelasnya.
"Lalu melalui Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), seperti di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sumenep, kami harap dapat mendorong perekonomian daerah,” ujar Hatta.
Kamudian pada tanggal 21-24 Maret 2022, Bea Cukai Jateng DIY memberikan Training of Trainer (ToT) kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayahnya sebagai upaya memberantas peredaran rokok ilegal. OPD yang turut hadir diantaranya Biro Infrastruktur Sumber Daya Alam (ISDA), Biro Hukum, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Hatta mengatakan bahwa dalam kegiatan ini turut dibahas terkait pentingnya persamaan persepsi antara Pemda dan Bea Cukai terkait penegakan hukum di bidang cukai.
Juga terkait kebutuhan buku saku yang memuat ciri-ciri rokok ilegal sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi tim pemberantasan rokok ilegal.
Kegiatan serupa juga dilakukan Bea Cuka di dua wilayah lainnya. Di Sumedang, Bea Cukai Bandung hadir dan menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Kebijakan Penggunaan DBHCHT berdasarkan PMK nomor 215/PMK.07/2021 oleh Pemkab Sumedang.
Peserta sosialisasi merupakan perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Sumedang yang mengelola DBHCHT, serta asosiasi pengusaha dan petani tembakau di Sumedang.
Di Barru, Sulawesi Selatan, Bea Cukai Parepare melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemanfaatan DBHCHT, pada Kamis (21/3).
Bertempat di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan UPTD, unsur kecamatan, serta dinas terkait lainnya.
“Semoga upaya kami dengan pemerintah daerah ini dapat menghasilkan kebijakan pemanfaatan DBHCHT yang optimal. Melalui penegakan hukum oleh aparat dan peran serta masyarakat, kami harap peredaran rokok ilegal dapat ditindak tegas," katanya.
"Selain itu, melalui pembangunan KIHT kami harap dapat mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat ke depannya,” pungkas Hatta. RO/OL-09)
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai bersama BAIS TNI berhasil menggerebek pabrik dan gudang pengepakan rokok ilegal di Desa Sentul, Sidoarjo.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan karton rokok ilegal. Barang selundupan itu diangkut menggunakan dua unit kapal cepat.
Sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dinilai mengancam keberlangsungan industri dan kesejahteraan jutaan pekerja industri hasil tembakau.
Menurutnya, Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Rokok Ilegal belum menyasar akar masalah karena terlalu fokus pada penindakan di bagian hilir tanpa mengatasi sumber permasalahan dari sisi hulu.
Pemerintah didesak untuk memberlakukan moratorium kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) selama tiga tahun ke depan.
"Yang memungkinkan adalah dengan durasi kunjungan antara dua atau tiga jam. Wisatawan dapat menikmati kuliner, kerajinan atau mampir di spot foto yang indah dan menarik,"
UMKM Monalisa memanfaatkan potensi singkong menjadi tepung mocaf (Modified Cassava Flour) yang memiliki permintaan pasar yang luas dan nilai tambah ekonomi yang signifikan.
PEMBUATAN Jembatan Pandansimo di DIY hampir selesai. Jembatan ini diyakini akan menjadi salah satu ikon infrastruktur di DIY yang tahan gempa
"Operasional armada truk kita tambah pada musim libur ini. Sejak pukul 5 pagi pagi truk (pengangkut sampah) sudah jalan,"
Hal yang harus dipertimbangkan dalam melakukan kegiatan adalan kualitas layanan serta ketersediaan anggaran
OJK Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Yunianto menyebut pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending (pinjaman online) pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun tumbuh 20,97%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved