Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi XI DPR Kahar Muzakir berharap anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027 terpilih dapat mampu mempertahankan capaian positif dari kepengurusan unsur pemimpin OJK sebelumnya yakitu periode 2017-2022. Serta diharapkan pula dapat membenahi hal-hal yang masih membutuhkan perbaikan.
"Telah disepakati melalui musyawarah dan mufakat calon dewan komisioner OJK untuk periode 2022-2027 untuk ketua adalah Mahendra Siregar," ujar Kahar usai menggelar rapat internal Komisi XI DPR RI di kompleks parlemen, Kamis, (8/4/2022).
Diketahui sebelumnya, fit and proper test dilakukan kepada 14 calon anggota dewan komisioner selama 2 hari oleh Komisi XI DPR RI.
Lalu ditetapkanlah tujuh nama anggota DK OJK terpilih yang akan disahkan pada Rapat Paripurna DPR RI.
“Dengan bermusyawarah dan bermufakat kami mengusulkan nama calon-calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk disahkan di Rapat Paripurna DPR," jelas Kahar.
Baca juga: Puan Minta OJK Tingkatkan Perlindungan Konsumen Masyarakat dari Investasi Ilegal
Selain memilih Mahendra Siregar sebagai Ketua DK OJK, Komisi XI DPR juga sepakat untuk memilih Wakil Ketua DK OJK berikutnya adalah Mirza Adityaswara.
Adapun Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan diberikan kepada Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal adalah Inarno Djajadi, dan Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Nonbank ditetapkan kepada Ogi Prastomiyono.
Sedangkan dua nama lainnya yakni Frederica Widyasari Dewi dipercaya menjadi anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen serta Sophia Issabella Watimena sebagai Ketua Dewan Audit.
Sementara itu, Anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan ke depan para anggota DK OJK terpilih harus dapat menyatukan visi dalam satu kesatuan komisioner.
“Dewan komisioner yang utuh, dan memiliki sudut pandang yang sama dalam melihat permasalahan dan mencari solusi yang saling mendukung, ini menjadi harapan kita semua,” terangnya. (RO/OL-09)
SEJUMLAH korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas memenuhi undangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mediasi pada Rabu (10/12).
OJK menggelar Digital Financial Literacy di UMSU untuk meningkatkan literasi keuangan digital mahasiswa, membahas risiko aset digital, investasi legal, hinggal literasi keuangan
Kehadiran Kantor OJK di Manokwari juga diharapkan bisa memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan wilayah Indonesia Timur.
SEBARAN pengguna fintech masih sangat terkonsentrasi di wilayah Jabodetabek dengan angka mencapai 73,77%.
Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong Pasar Modal Indonesia semakin tangguh menghadapi berbagai gejolak dan berperan besar dalam menjadi sumber pembiayaan bagi pembangunan nasional.
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat fungsi pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan dengan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025.
OJK menemukan delapan pelanggaran serius dalam pemeriksaan terhadap penyelenggara pindar Dana Syariah Indonesia (DSI).
Untuk mendukung ekosistem ini, ICEx menerima pendanaan kolektif sebesar Rp1 Triliun (US$70 juta) dari berbagai pemegang saham strategis.
Membengkaknya utang pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) hingga Rp94,85 triliun per November 2025, mencerminkan semakin terhimpitnya kondisi keuangan masyarakat.
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi per November 2025 mencatatkan pertumbuhan tertinggi yaitu sebesar 17,98%, diikuti oleh kredit konsumsi tumbuh sebesar 6,67%
Sebelum terjadi penyerangan Amerika Serikat kepada Venezuela, risiko geopolitik pun sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved