Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenkop UKM Gelar Business Matching Tahap 2, Dorong Belanja Pemerintah

Despian Nurhidayat
06/4/2022 21:21
Kemenkop UKM Gelar Business Matching Tahap 2, Dorong Belanja Pemerintah
Calon pembeli melihat produk batik Ajbura Tradjumas di Depok, Jawa Barat, Jumat (25/2/2022).(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

PADA 2022 ini, pemerintah menegaskan bahwa potensi pembelian produk dalam negeri melalui belanja pemerintah mencapai Rp1.481 triliun. Angka tersebut terdiri dari anggaran kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp526 triliun, pemerintah daerah sebesar Rp535 triliun, dan BUMN sebesar Rp420 triliun.

Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Perindustrian untuk melaksanakan kegiatan showcase dan business matching lanjutan atau tahap 2 di Jakarta pada bulan April 2022.

Deputi Bidang UKM, KemenKopUKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan bahwa business matching pada tahap 1 yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian berhasil mencatatkan komitmen belanja dalam negeri sebesar Rp219 triliun dalam tiga hari di bulan Maret 2022 kemarin.

"Di April ini, kita target business matching tahap 2 dapat mencatatkan komitmen sebesar Rp500 triliun. Kita melakukan beberapa perbaikan untuk mencapai target ini, salah satunya waktu kita perpanjang jadi enggak cuma 3 hari saja. Kita juga mendorong agar para UMKM ini dapat masuk ke e-katalog LKPP," ungkapnya dalam Konferensi Pers Pelaksanaan Bussiness Matching Tahap 2, secara virtual, Rabu (6/4).

Lebih lanjut, Hanung menambahkan bahwa Kemenkop UKM juga akan bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung pelaksanaan business matching mandiri di daerah. Hal ini dipakukan dengan pengisian RUP sehingga mencapai 100% dan menggunakan produk dalam negeri khususnya UMKM.

"Kegiatan business matching ini bertujuan agar K/L dan pemerintah daerah dapat memetakan kebutuhan pengadaan barang/jasanya dan mempertemukan dengan produk UMK dan Koperasi serta produk dalam negeri," tegas Hanung.

Baca juga: Kemenkop UKM Fasilitasi 14 UKM Ikut Pameran Kerajinan Terbesar di Asia Tenggara

Dalam pelaksanaannya nanti, Kementerian Koperasi dan UKM akan melakukan serangkaian kegiatan yang mendukung pelaksanaan acara Showcase dan Business Matching Tahap 2, di antaranya melakukan sosialisasi bersama Kemenkomarves, Kemenpar, Kemendagri, Kemenperin dan LKPP kepada K/L dan Pemda untuk menginformasikan agar K/L dan Pemda dapat melakukan business matching mandiri atau terdesentralisasi.

Selain itu, K/L dan Pemda juga dapat melakukan pengisian lanjutan RUP atau menambahkan produk-produk yang dapat dipenuhi dari dalam negeri dan UMK hingga 20 April 2022.

"Kemenkop UKM juga akan melakukan sosialisasi pembiayaan berjaminan SPK PBJ kepada perbankan oleh OJK. Juga sosialisasi kepada Marketplace Bela Pengadaan. Kami juga mendorong pendaftaran UMK ke E-Katalog dan bela Pengadaan melalui Coaching Klinik dan/atau TOT (Seluruh K/L dan pemda)," tuturnya.

Hanung menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan penyusunan katalog produk, di mana Pemda/Dinas Koperasi diharapkan dapat membuat Katalog Produk Lokal, KemenKopUKM akan membuat Katalog Produk Tematik dan Substitusi Impor, dan Asosiasi akan membuat Katalog Produk.

"Pada tanggal 11-23 April 2022 akan diselenggarakan Showcase Tematik dengan menghadirkan produk-produk yang selama ini dinilai belum dapat dipenuhi oleh UMKM. Juga akan diselenggarakan kegiatan Business Matching dengan mengundang K/L untuk memaparkan hasil Business Matching mandiri yang telah dilakukan dan hasil tersebut akan dilaporkan kepada Bapak Presiden," ujar Hanung.

Hanung berharap pelaksanaan business matching dapat berjalan sukses. Pihaknya pun akan mengoptimalkan potensi pengadaan barang dan jasa bagi produk dalam negeri dan UMKM, serta penguatan fungsi kolaborasi untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya