Lonjakan Global, Chatib Basri Menilai BLT Minyak Goreng Jokowi Solusi Terbaik

Mediaindonesia.com
05/4/2022 13:23

Keputusan Presiden Joko Widodo menghapus Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan mengganti dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat dinilai sebagai langkah yang benar. Penyaluran BLT juga berpotensi lebih tepat sasaran.

Ekonom Universitas Indonesia Chatib Basri mengatakan kebijakan BLT minyak goreng Jokowi menjadi sebuah kebijakan yang positif. Terutama dalam upaya Pemerintah menyiasati mahalnya harga minyak goreng bagi masyarakat.

Chatib menilai kebijakan BLT minyak goreng yang digagas Jokowi lebih efektif daripada harus meNsubsidi lalu menetapkan HET. Sebab, dia mengatakan, sasaran para penerima BLT sudah jelas tertuju untuk masyarakat miskin atau kurang mampu. "Bayangkan kalau seluruh minyak gorengnya disubsidi, atau seluruh BBM nya disubsidi, itu yang kaya juga menikmati," kata Chatib dilihat pada diskusi daring Indonesia Macroeconomic Updates dalam akun YouTube BKF Kemenkeu, Selasa (5/4).

Chatib juga menyebut dampak BLT minyak goreng yang diluncurkan Jokowi tidak hanya diperuntukkan menjaga ketersediaan pasokan minyak di pasaran. Namun juga terbukti mampu meringankan beban pengeluaran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Dengan begitu, lanjut dia, tidak akan lagi memberatkan keuangan negara yang  masih dalam tahapan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi Covid-19. Atas dasar itu juga Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UI ini begitu mendukung kebijakan BLT minyak goreng tersebut. "Kenapa saya mengatakan itu benar, karena beban dari BLT itu lebih kecil dibandingkan dari subsidi dari seluruh barang," ujar Chatib.

Presiden Jokowi telah memastikan akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat. Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

Rencananya bantuan  akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Serta Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya