Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan, ada penurunan jumlah penangkapan kapal ikan asing ilegal pada awal tahun ini.
Baru enam kapal ikan asing yang diringkus KKP karena melanggar ketentuan Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing atau kegiatan perikanan yang tidak sah.
Baca juga: Sarinah Jadi Rumah Bagi UMKM untuk Menjadi Lebih Berkelas
"Soal illegal fishing dari negara tetangga semakin tahun, semakin turun. Sampai dengan hari ini, cuma ada enam. Empat dari Malaysia dan dua dari Filipina," ungkapnya di Hotel InterContinental, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (29/3).
Pada awal tahun di 2021, Trenggono berujar ratusan kapal ikan asing ilegal ditangkap KKP. Namun, berangsur turun sampai awal tahun ini.
Menteri KKP membeberkan kegiatan penangkapan ilegal justru marak dilakukan oleh kapal lokal. Para oknum tersebut dinilai mengeruk ikan secara berlebihan atau overfishing.
"Kapal lokal sendiri yang harus ditata, jadi mereka ngambil (ikannya) itu enggak ada waktunya," ucapnya.
Trenggono mengatakan seharusnya ada pembatasan waktu kapan para nelayan mengambil ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
"Idealnya di negara maju, seperti Eropa itu pengambilan ikan itu ada jadwal, kapan ngambil, ikan jenis apa, yang kecil ikannya dibalikan lagi, ini kita akan terapkan," pungkasnya.
Sebelumnya, KKP menangkap 21 kapal ikan Indonesia dan 1 kapal asing di 6 WPPNRI yang tersebar perairan Raja Ampat, Lampung, Selat Peleng, Teluk Tolo, Kepulauan Riau, Laut Sulawesi dan Laut Jawa pada (27/3//2022).
Baca juga: KKP akan Bangun Kampung Bandeng di Gresik
Di Raja Ampat, 2 kapal ikan Indonesia yaitu KM Mattajang dan KM Cahaya Selamat 01 ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Hiu Macan 04 karena melaksanakan transhipment tidak sesuai ketentuan.
Sedangkan 10 kapal ditangkap karena beroperasi tidak sesuai dengan daerah penangkapan ikan. Kapal tersebut adalah KM Sumber Ekonomi, KM Putra Harapan 3, dan KM Garuda Mas ditangkap di perairan Lampung oleh KP Hiu 10, KM Nando ditangkap perairan Kepulauan Riau oleh KP Hiu 17, dan lainnya. (Ins/A-3)
Yoshihide Suga menekankan bahwa Jepang menolak semua tindakan dan gerakan yang meningkatkan ketegangan di Laut China Selatan.
Kapal Tiongkok, Dong Gang Xing 13 dan 16, ditangkap oleh kapal patroli polisi pada 19 Januari 2021 di dekat pulau Hiu di perairan utara Vanuatu.
AALCO sebagai organisasi antar-pemerintah di Asia Afrika memiliki kekuatan besar untuk menyuarakan kepentingan negara-negara Asia Afrika di berbagai bidang.
Kapal asing tersebut terdiri dari tiga kapal asal Vietnam dan tiga asal Filipina diduga melakukan illegal fishing di perairan Indonesia.
Hamish Daud mengatakan keberadaab satwa laut sedang terancam dengan maraknya pembuangan limbah plastik, perburuan dan penangkapan ikan yang merusak habitat ikan.
Keberadaan satgas 115 telah dievaluasi Kemenkopolhukam dalam rakortas setingkat menteri pada 23 Januari 2020. Hasilnya disimpulkan satgas 115 menunjukkan kinerja positif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved