Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RENCANA pemanggilan Tan Paulin oleh komisi VII DPR RI terkait dengan dugaan penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal mendapat respon positif.
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai tepat rencana komisi VII DPR RI untuk memanggil Tan Paulin. Sebab kata dia, hingga saat ini, belum ada pihak yang merasa dirugikan dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
“Lebih baik dia (Tan Paulin) dipanggil dulu oleh DPR, ditanyakan posisinya dan apa pekerjaan dia sebenarnya,” kata Mamit dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (27/2).
Pemanggilan oleh komisi VII DPR ini, sekaligus bisa dimanfaatkan untuk membuktikan julukan bahwa Tan Paulin merupakan “Ratu Batu Bara”, sekaligus apakah selama menjalankan bisnis merugikan keuangan negara.
“Apakah pemilik tambang atau sebatas trader. Jika memang mempunyai indikasi merugikan negara maka seharusnya bisa dilaporkan ke Polisi untuk ditindaklanjuti,” pungkas Mamit.
Sebelumnya, anggota komisi VII DPR RI Yulian Gunhar meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusut dugaan praktik penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal yang dilakukan oleh Tan Paulin.
Disisi lain, politisi PDI Perjuangan itu menyatakan bahwa untuk membuat terang benderang,Komisi VII DPR RI berencana bakal memanggil Tan Paulin guna mengklarifikasi.
"Panja Ilegal Mining Komisi VII akan segera memanggil sosok Tan Paulin ini untuk didengar keterangannya," katanya.
Nama Tan Paulin sempat membuat panas jalannya Rapat kerja Komisi VII DPR dan Menteri ESDM, Kamis 14 januari 2022. Dalam Raker itu, diungkap adanya dugaan praktik permainan penjualan batu bara secara ilegal.
Namun kuasa hukum Tan Paulin, Hadi Prabowo menegaskan bahwa kliennya tidak menjalankan penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal. Tan Paulin, kata Hadi, merupakan pengusaha yang membeli batu bara dari tambang pemegang IUP-OP resmi.
Selain itu, batu bara yang diperdagangkan sudah melalui proses verifikasi kebenaran asal usul barang dan pajak yang sudah dituangkan di Laporan Hasil Verifikasi (LHV) dari surveroy yang ditunjuk.
“Kegiatan penjualan batu bara yang dilakukan klien kami sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, di mana batu bara yang dijual mengantongi dokumen resmi," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Jaringan Aktivis Indonesia Minta KESDM Setop Pertambangan ...
Prolegnas yang ditetapkan untuk jangka menengah dan tahunan, hingga kumulatif terbuka
DPR telah menetapkan sejumlah pimpinan komisi. Hal ini diputuskan usai penetapan 13 komisi DPR periode 2024-2029 dalam Rapat Paripurna Kelima DPR
DPR RI telah menetapkan struktural alat kelengkapan dewan (AKD) dan keanggotaan di komisi.
Dalam rapat paripurna DPR tentang penetapan jumlah dan pimpinan komisi di Jakarta, hari ini, PKB mengirimkan dua calon ketua dan sembilan calon wakil ketua untuk memimpin komisi ke depan.
Ketua DPP PDIP sekaligus anggota DPR RI Said Abdullah menyebut PDIP mendapat empat jatah kursi ketua komisi di DPR RI.
Ketua Fraksi Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyebut DPR telah menyetujui penambahan jumlah komisi menjadi 13 dari 11 komisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved