Headline
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
“Damai bukan sekadar absennya perang. Ia adalah kebajikan,” tulis filsuf Baruch Spinoza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyatakan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara akan hilang atau berhenti total di Indonesia pada 2056. Itu merupakan skenario yang dimiliki pemerintah dalam rangka pemenuhan komitmen nol emisi di 2060.
"Kalau yang eksisting skenario sekarang, menurut umur dari PLTU yang ada sekarang, 2056 adalah tahun di mana kita tidak ada lagi PLTU batu bara," ujarnya dalam side event G20 Seminar on Strategic Issues in G20: Exit Strategy & Scarring Effect, Kamis (17/2).
Pemerintah, kata Febrio, saat ini sedang menyiapkan strategi untuk mempercepat transisi energi. Hal itu dilakukan melalui pembangunan pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) dan mengurangi penggunaan batu bara secara bertahap.
Percepatan itu akan dirumuskan melalui energy transition mechanism yang akan mengaitkan pembangunan EBT dengan mengurangi pemanfaatan batu bara. Dus, nantinya dalam proses mengurangi emisi, pemerintah tak hanya fokus pada pembangunan EBT semata, tapi juga mempercepat pengurangan pemanfaatan batu bara.
Hal penting yang juga sedang dikalkulasikan oleh pemerintah, kata Febrio, ialah memastikan sisi supply dan demand pada EBT. Pemerintah tak ingin pembangunan EBT justru menjadi bumerang lantaran tak ada pasar yang menyerapnya.
"Kita ingin pastikan supply dan demand listrik terjaga. Jangan sampai kita paksa PLN untuk beli listrik dari pembangkit EBT tapi demand tidak naik, rugi PLN. Kalau rugi PLN, maka rugi APBN," jelas Febrio.
Baca juga: Stok Batu Bara Untuk PLTU di Babel Aman untuk Sebulan Saja
Sedangkan dalam upaya pengurangan pemanfaatan batu bara, pemerintah juga perlu mengompensasi PLN. Menurut Febrio, hal tersebut akan membutuhkan banyak pembiayaan. Alih-alih mengandalkan uang negara, pemerintah juga sedang mencari cara agar pendanaan bisa didapat dari negara lain.
"Ini yang dihubungkan antara facing down coal dengan pembangunan EBT. Ini ada funding yang involve di sini, funding itu tidak harus semuanya ditanggung oleh Indonesia, ditanggung oleh global. ini sedang kita siapkan dalam komunike itu (G20)," pungkas Febrio.(OL-5)
Kementerian ESDM telah menyetujui sekitar 580 juta ton Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan batu bara di tahun ini.
Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah tidak melakukan perubahan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) batu bara. Namun pemerintah menaikkan harga patokan nikel
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah akan menetapkan besaran bea keluar batu bara serta target produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026.
PLN EPI memperkuat koordinasi pengadaan batubara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna menjaga keandalan pasokan listrik nasional.
Presiden Prabowo Subianto meminta para pengusaha batu bara dan kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) menahan ekspor komoditas tersebut hingga kebutuhan dalam negeri.
Menteri LH Hanif Faisol bekukan 80 izin lingkungan tambang batu bara & nikel. Evaluasi menyasar 1.358 unit di 14 provinsi kritis. Simak selengkapnya!
Di Kalsel potensi EBT diperkirakan mencapai 3.270 mega watt yang berasal dari energi tenaga surya, bayu, air, biogas serta biomassa.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori B40 pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Fokus utamanya adalah penambahan kapasitas pembangkit listrik hingga 100 gigawatt, di mana 75% di antaranya ditargetkan berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).
Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah menjalin kerja sama strategis dengan PT Borneo Indobara (BIB) melalui penandatanganan perjanjian jual beli REC.
INDUSTRI panas bumi memiliki prospek baik dalam mendukung pencapaian target pemerintah dalam memperluas kapasitas pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT).
Pemerintah terus memperkuat arah kebijakan energi nasional dengan mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Langkah ini untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved