Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
INSENTIF diskon pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) kendaraan roda empat dinilai terbukti mampu memberikan stimulus bagi peningkatan industri manufaktur lainnya.
Melalui kebijakan tersebut, beberapa subsektor manufaktur mampu tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional 2021 yang sebesar 3,69%.
“Beberapa subsektor tumbuh di atas pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya industri alat angkut sebesar 17,82%,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya, Jumat (11/2).
Industri alat angkut tercatat mengalami pertumbuhan tertinggi dibandingkan subsektor industri lainnya, seperti industri logam dasar (11,5%), industri mesin dan perlengkapan (11,43%), ataupun industri kimia, farmasi, dan obat tradisional (9,61%).
Saat pandemi covid-19 masuk ke tanah air, industri alat angkut merupakan salah satu subsektor manufaktur yang terpukul. Kala itu, kontraksi pada pertumbuhan industri alat angkutan mencapai 34,29% pada kuartal II/2020. Salah satu penyebabnya adalah turunnya penjualan kendaraan.
Di periode tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri otomotif hanya mampu menjual mobil sebanyak 24.042 unit, lebih rendah 89,44% pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Di samping itu, industri otomotif hanya mampu memproduksi 41.250 unit mobil atau lebih rendah 85,02% secara tahunan. Sepanjang 2020, pertumbuhan industri alat angkut minus 19,86%.
Padahal, industri otomotif bisa menghidupi 1,5 juta pekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. Akibat anjloknya sektor ini, banyak pekerja yang perkonomiannya turut terdampak.
“Karena pertimbangan tersebut, Kemenperin sejak awal pandemi mengusulkan pembebasan pajak kepemilikan mobil baru yang direalisasikan melalui insentif PPnBM," jelas Agus.
Baca juga: Kemenkeu Optimis Pertumbuhan Ekonomi di 2022 Bisa di Atas 5%
Kebijakan tersebut kemudian direalisasikan pada 1 Maret 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Kebijakan tersebut kemudian diperpanjang sampai Desember 2021 karena dinilai meningkatkan penjualan mobil. Kemenperin mencatat penjualan mobil peserta insentif PPnBM DTP pada periode Maret hingga Desember 2021 sebanyak 519 ribu unit. Peningkatan penjualan mobil sebesar 113% dibandingkan tahun 2020.
Kemenperin menyebut, insentif tersebut memberikan peningkatan permintaan input di sektor industri (backward linkage) sebesar Rp36 Triliun serta peningkatan output sektor otomotif (forward linkage) sebesar Rp43 triliun.
Saat ini terdapat 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sebanyak 38 ribu orang. Total investasi yang telah tertanam di sektor otomotif mencapai Rp140 triliun.
Melihat manfaat yang besar dari kebijakan insentif diskon PPnBM DTP terhadap perekonomian di masa pandemi covid-19, tahun ini pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program tersebut, sejak 2 Februari 2022.
“Dilanjutkannya insentif PPnBM DTP tahun 2022 sekaligus akan mengurangi shock penjualan, serta dapat terus menjaga momentum pertumbuhan industri otomotif nasional," pungkasnya.
Insentif diskon pajak PPnBM DTP dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 5/PMK.010/2022. Aturan itu berisi tentang desain insentif baru yang disesuaikan dengan kondisi pemulihan sektor otomotif ke depan.
Pada aturan tesebut, insentif PPnBM DTP kendaraan bermotor roda empat diberikan bagi kendaraan dengan kandungan komponen lokal minimal 80%. Ada dua segmen yang kendaran bermotor yang mendapatkan insentif tersebut.
Segmen pertama, kendaraan bermotor dengan harga tertinggi Rp200 juta untuk kendaraan hemat energi dan harga terjangkau yang dikenal masyarakat sebagai Low-Cost Green Car (LCGC). Periode insentif untuk LCGC diberikan baik pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga di 2022.
Insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100%, 66,66% dan 33,33% untuk masing-masing kuartal tersebut, sehingga PPnBM yang dibayar di kuartal pertama hanya sebesar 0%, kuartal kedua 1%, dan kuartal ketiga 2%.
Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1500cc dengan harga antara Rp200-250 juta. Segmen ini mendapatkan diskon PPnBM sebesar 50% pada kuartal pertama sehingga konsumen membayar tarif PPnBM hanya sebesar 7,5%. (OL-4)
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengumumkan rencananya untuk mengusulkan insentif bagi kendaraan hybrid kepada kementerian terkait.
Sebelum memutuskan untuk membeli mobil listrik, penting untuk memiliki pemahaman yang baik mengenai perbedaan antara mobil listrik CKD dan CBU.
Meningkatnya tren penggunaan kendaraan listrik di Indonesia didorong oleh berbagai kelebihan dan infrastruktur penunjang.
Hingga saat ini, realisasi insentif perpajakan terserap Rp500 miliar. Penyaluran insentif pajak pada tahun ini akan lebih selektif.
PPnBM tersebut telah membantu pemulihan ekonomi nasional dengan insentif bagi kendaraan bermotor yang ditanggung pemerintah mencapai Rp4,63 triliun pada 2021.
"Kami menerima penaikan tarif PPN menjadi 11% itu, tapi dengan catatan."
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas atau Ratas di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (11/1) untuk mematangkan industri tekstil dan produksi chip sektor otomotif.
PT KTB juga mengirimkan bantuan berupa makanan siap santap, paket bahan pangan pokok, alat sanitasi, dan keperluan dapur umum bagi korban bencana banjir dan longsor di Pulau Sumatra.
ASTRA Auto Fest (AAF) 2025 merupakan ajang tahunan yang menandai dimulainya rangkaian festival otomotif dan mobilitas tahunan yang menghadirkan kolaborasi penuh 26 unit bisnis Grup Astra
PT BRI Asuransi Indonesia (BRINS) menjalin kerja sama strategis dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bertujuan memperkuat perlindungan asuransi bagi komunitas otomotif di Indonesia.
AxleBuilder hadir sebagai “pemandu jalan” bagi siapa pun yang ingin membangun poros mobil dengan lebih yakin.
IMI secara resmi mengumumkan bahwa kepengurusan IMI periode 2025-2030 di bawah Ketua Umum Moreno Soeprapto telah menerima SK KONI Pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved