Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMUNITAS otomotif mengaku tak keberatan, jika Pertamina menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax series. Apalagi, dibandingkan SPBU swasta seperti Shell, BUMN energi tersebut hampir dua tahun tak pernah menaikkan harga BBM RON 92.
“Saya setuju harga naik. Tapi kalau memungkinkan, harganya agar masih lebih rendah dibandingkan SPBU swasta,” kata Humas Club Ayla Indonesia (CAI) Adjie Sambogo di Jakarta, Kamis (3/2).
Menurut Adjie, kenaikan harga tidak akan berpengaruh terhadap konsumsi Pertamax. Pasalnya, lanjut dia, konsumen tentu membandingkan dengan harga RON sejenis yang dijual di SPBU swasta.
“Makanya, kami masih akan tetap menggunakan Pertamax. Asalkan itu tadi, tidak melonjak tajam dan tidak lebih tinggi dibandingkan SPBU asing,” imbuhnya.
Adjie menambahkan, penggunaan Pertamax memang menjadi kebutuhan. Termasuk untuk menjaga performa mesin.
Baca juga : Pertamina dan AKR Corporindo Belum Setor Pajak Bahan Bakar Rp2 T
Selain itu, juga karena RON 92 merupakan BBM yang dianjurkan oleh industri otomotif. “Jadi selain karena kebutuhan, juga karena mesin memang membutuhkan RON 92 seperti rekomendasi pabrikan,” kata dia.
Tidak seperti SPBU asing yang beberapa kali menaikkan harga sejak pandemi Covid-19 Pertamina memang tetap menjaga harga jual BBM jenis Pertamax.
Sepanjang 2021 misalnya, Shell termonitor lima kali menaikkan harga BBM, yaitu pada April, Juli, Oktober, November, dan Desember.
Saat ini, Shell menjual Super (RON 92) Rp12.040 per liter. Begitu juga Vivo, juga menjual Revvo 92 seharga Rp11.900 per liter. Harga kedua SPBU tersebut jauh di atas Pertamax yang dijual Pertamina, yaitu Rp9.000 per liter.
Kenaikan harga BBM di berbagai SPBU swasta, memang dipicu melonjaknya harga minyak dunia sejak awal pandemi. Minyak mentah berjangka jenis West Texas Intermediate (WTI) misalnya, sudah menyentuh harga USD 87,81 per barel.
Sedangkan jenis Brent sudah pada level USD 90,95 per barel. Padahal, saat April 2020, harga WTI negatif yaitu pada (–USD37,63) per barel. Sedangkan Brent, ketika itu berada pada titik USD21 per barel.
Dalam konteks itulah Adjie sependapat, jika harga Pertamax terus bertahan, bisa jadi malah menambah beban Pertamina. Dan pada akhirnya, yang terimbas adalah masyarakat juga. Termasuk berkurangnya kontribusi BUMN tersebut saat pandemi Covid-19.
“Apalagi saat Covid, kan bantuan BUMN seperti Pertamina, yang besar. Jadi saya setuju kalau harga dinaikkan,” pungkasnya. (RP/OL-09)
Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina membuktikan konsistensi dalam menjalankan bisnis berkelanjutan.
Kementerian ESDM menyatakan PT Pertamina (Persero) menjadi pelaksana penyaluran elpiji 3 kilogram (kg) satu harga secara nasional.
Untuk wilayah DKI Jakarta, harga BBM Pertamax atau RON 92 menjadi Rp12.500 per liter dari yang sebelumnya Rp12.100 liter.
Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), sebagai subholding dari PT Pertamina menyatakan keinginan untuk mengembangkan PLTN di Indonesia.
Anggota Komisi VI DPR Sartono Hutomo menilai berbagai upaya Pertamina menunjukkan komitmen kuat BUMN tersebut dalam meningkatkan produksi nasional, sebagaimana arahan pemerintah.
PT Pertamina mendorong produk-produk ramah lingkungan besutan Namira Ecoprint untuk bisa menjelajahi pasar internasional melalui program UMK Academy 2025.
Untuk memastikan ketersediaan BBM, terutama jenis Pertamax, di Balikpapan, Pertamina Patra Niaga terus melakukan pemantauan.
MENJELANG akhir masa arus balik lebaran 2025 ini Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah mencatat konsumsi Pertamax melonjak signifikan sebanyak 77%.
GUBERNUR Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Samarinda,
SPBU di Sungai Misang, Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dikeluhkan pengendara. Pertamax yang diisi ke tangki kendaraan mereka bercampur dengan air.
Bahlil menginstruksikan Pertamina untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar pangsa pasar (market share) perusahaan itu tidak mengalami penurunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved