Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Andrinof: Pemindahan IKN Lewat Kajian Matang Jangan Dikaitkan dengan Oligarki

Mediaindonesia.com
30/1/2022 15:46
Andrinof: Pemindahan IKN Lewat Kajian Matang Jangan Dikaitkan dengan Oligarki
Desain Istana Presiden di Ibu Kota baru(Medcom)

MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional periode 2014-2015 Andrinof Chaniago meminta masyarakat tak memandang pemindahan ibu kota negara (IKN) sebagai proyek oligarki.

Pasalnya,  pemindahan ibu kota telah melalui kajian yang panjang dan memiliki berbagai pertimbangan akademis.

“Jadi jangan sedikit-sedikit dikaitkan dengan oligarki, konteksnya dipaksa-paksakan. Perencanaan IKN yang serius bertahap sejak 2005 sampai 2019, tiba-tiba dituduh proyek oligarki. Saya sebagai akademikus tersinggung,” ujar Andrinof.

Andrinof mengatakan, pemindahan ibu kota dilakukan guna menyelesaikan masalah ekonomi yang tak merata. Pasalnya, saat ini pergerakan ekonomi berpusat di pulau Jawa, sementara pulau lain berjalan lamban. Selain itu, ia menyebut pemindahan ibu kota dapat mengurangi beban penduduk di Pulau Jawa.

Persoalan ketidak-merataan pertumbuhan ekonomi tidak bisa sekadar dipecahkan dengan teori-teori investasi, menurut dia. Andrinof menuturkan, investasi adalah hukum pasar sehingga pemerataan modal di luar Jawa bukan solusi utama menyelesaikan masalah ketimpangan.

Di sisi lain, ia menyebut pemindahan ibu kota akan mengurangi beban penduduk di Pulau Jawa. Berdasarkan penelitian, kata dia, jumlah penduduk di Jawa pada 2060 bisa menembus 360 juta jiwa.

Angka ini jauh lebih besar ketimbang jumlah penduduk seluruh Indonesia. Saat ini, jumlah penduduk Tanah Air sekitar 270 juta jiwa. “Kita lihat penyebaran penduduk melalui transmigrasi saja gagal. Di Papua gagal, di Kalimantan gagal karena magnet Pulau Jawa luar biasa,” jelas Andrinof.

Adapun mantan Wapres Jusuf Kalla mengatakan perpindahan ibu kota negara ke Kalimantan akan berkontribusi pada penyelenggaraan otonomi daerah (otda) yang lebih baik.


Terkait masih ada sikap pro dan kontra terkait perpindahan IKN tersebut, JK mengatakan yang terpenting telah ada kesepakatan formala antara pemerintah maupun DPR "(Pro dan kontra) Itu urusan mereka, tapi yang penting formalitasnya sudah ada," tandasnya. 

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan proyek IKN vukan hanya memindahkan gedung pemerintahan namun sebagai bentuk transformasi struktural.

"Pindah ibu kota adalah pindah cara kerja, pindah mind set dengan berbasis pada ekonomi modern dan membangun kehidupan sosial yang lebih adil dan inklusif," ujar Presiden.


Pemerintah sejak 2019 menyialkan IKN baru di kawasan Sepaku, perbatasan kabupaten Penajam Paser Utara dan kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"IKN akan kita jadikan show case transformasi baik di bidang lingkungan, cara kerja, basis ekonomi, teknologi dan lain-lain, termasuk di bidang pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih berkualitas," ungkap presiden.

Hal-hal lain yang menurut Presiden Jokowi dapat ditransformasi dari IKN yaitu penciptaan tata sosial yang lebih majemuk dan toleran yang menjunjung tinggi etika dan akhlak mulia.

Seperti diketahui, rapat Paripurna DPR RI Ke-13 masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 juga sudah menyetujui mengesahkan UU IKN pada 18 Januari 2021.

Pembangunan dan pemindahan IKN rencananya dilakukan melalui lima tahapan yakni tahap pertama pada 2022 sampai 2024 dengan mengutamakan ketersediaan infrastruktur dasar sedangkan tahap dua sampai lima mulai 2025 sampai 2045.

Pemerintah memperkirakan total kebutuhan anggaran untuk IKN mencapai Rp466 triliun yang akan dipenuhi melalui APBN sebesar Rp89,4 triliun, Rp253,4 triliun dari kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) serta Rp123,2 triliun dari swasta. (Ant/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya