Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025

Despian Nurhidayat
30/11/2021 14:20
OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025
Seorang nasabah melakukan setoran tabungan Dinar Qurban di Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Dinar Ashri di Mataram, NTB.(Antara/Ahmad Subaidi.)

GUNA mengembangkan perbankan agar memiliki kinerja yang baik, khususnya industri bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025. Roadmap ini memiliki visi agar BPR dan BPRS menjadi bank yang cerdas (agile), adaptif, kontributif, dan berdaya tahan (resilient) dalam memberi akses keuangan kepada usaha mikro kecil (UMK) dan masyarakat di daerah atau wilayahnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan bahwa roadmap ini memiliki empat pilar yang akan dijalankan. Pertama, penguatan struktur dan keunggulan kompetitif yang terdiri dari memperkuat permodalan dan terus mendorong akselerasi konsolidasi, meningkatkan daya saing melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko, mendorong inovasi produk dan layanan, serta meningkatkan kolaborasi dan konektivitas dengan lembaga atau institusi lain.

"Pilar kedua yaitu akselerasi transformasi digital yang terdiri dari mendorong digitalisasi BPR dan BPRS, optimalisasi layanan transfer dana melalui pemanfaatan infrastruktur teknologi informasi, dan meningkatkan penggunaan teknologi terkini pada BPR dan BPRS," ungkap Heru dalam acara Launching Roadmap Pengembangan Industri BPR dan BPRS 2021-2025 secara virtual, Selasa (30/11).

Jika pilar pertama dan kedua bisa dilakukan dengan baik, menurut Heru, pilar ketiga dalam roadmap ini juga menjadi keharusan, yaitu penguatan peran BPR dan BPRS terhadap daerah atau wilayah. Pilar tersebut terdiri dari meningkatkan peran BPR dan BPRS dalam pembiayaan kepada UMK di daerah atau wilayah dan meningkatkan akses dan edukasi keuangan di daerah atau wilayah.

Lebih lanjut, pilar keempat yaitu penguatan peraturan, perizinan, dan pengawasan yang meliputi memperkuat pengaturan melalui pendekatan principle based, mempercepat proses perizinan melalui pemanfaatan teknologi, serta memperkuat pengawasan dengan pemanfaatan teknologi yang optimal (supervisory technology) dan pengembangan early warning system. Dengan demikian, diharapkan kepemimpinan dan manajemen perubahan, kualitas dan kuantitas sumber daya manusia, infrastruktur teknologi informasi, serta kolaborasi dan kerja sama sektoral, bisa menjadi enabler untuk peta jalan ini.

Heru juga menyebutkan bahwa sejauh ini kinerja BPR dan BPRS masih terjaga dan tumbuh positif pada saat ini. Hal ini terlihat dari data OJK pada periode Januari-September 2021 aset BPR dan BPRS tmbuh 8,9% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year/yoy), penyaluran kredit meningkat 4,33% (yoy), serta dana pihak ketiga (DPK) melesat hingga 11,27% (yoy). "Gambaran ini menandakan bahwa walau didera pandemi, industri BPR dan BPRS masih menunjukkan perkembangan yang sangat bagus dan ini perlu kita apresiasi karena mereka tetap berdaya tahan dalam menghadapi covid-19," ujar Heru.

Selain itu, ia menuturkan beberapa indikator lain terkait ketahanan perbankan seperti rasio permodalan, rasio profitabilitas, hingga rasio likuiditas BPR dan BPRS juga menunjukkan kondisi yang sangat baik. Begitu pula dengan rasio kredit macet yang sangat terkendali baik jika dilihat dari non performing loan (NPL) bruto maupun neto yang masih dikelola dengan sangat hati-hati. "Kami melihat ketahanan permodalan BPR dan BPRS masih sekitar 23,86% dengan rasio pembiayaan terhadap simpanan yang cukup baik," tuturnya.

Baca juga: Komisi VII DPR: RUU Migas Rampung Dibahas di 2022

Dalam beberapa tahun terakhir, ia mengungkapkan industri BPR dan BPRS masih terus melakukan konsolidasi sehingga terus menurun jumlahnya. Hal tersebut menggambarkan penguatan permodalan yang telah didorong OJK terus meningkatkan kinerja kedua industri tersebut dalam melakukan aksi korporasi seperti konsolidasi. Sejak Januari hingga September 2021, jumlah BPR dan BPRS tercatat 1.646, menurun dari tahun 2020 yang sebanyak 1.669 dan 2019 yang mencapai 1.709. (Des)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya